Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman

    14 Mei 2026

    Dosen FTIK UIN Saizu Masuk Scopus Q1, Dr. Saefudin Soroti Pendidikan Kritis untuk Petani

    14 Mei 2026

    Istri korban KDRT di Mojokerto pamer bukti transfer dari selingkuhan, sering cekcok

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman
    • Dosen FTIK UIN Saizu Masuk Scopus Q1, Dr. Saefudin Soroti Pendidikan Kritis untuk Petani
    • Istri korban KDRT di Mojokerto pamer bukti transfer dari selingkuhan, sering cekcok
    • Cara Warung Makan Banyuwangi Pertahankan Rasa Kemiren dengan Masak di Tungku
    • Analisis 6 Rekomendasi Reformasi Polri untuk Prabowo
    • Kemenkes Bantu Ayah Dokter Myta yang Wafat di Jambi
    • Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan
    • Resep Bernardo Tavares Bocor! Persebaya Jadi Ancaman Menakutkan di Super League
    • Tonton langsung live stream Bali United vs Borneo FC di Super League
    • Kronologi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Dikritik, MPR RI Minta Maaf Akibat Sikap Juri yang Salah Menilai Jawaban Peserta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

    Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

    adm_imradm_imr14 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati

    Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang setelah tersangka Ashari ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan di Wonogiri setelah pelaku sempat kabur ke Bogor dan berusaha menghindari pengejaran polisi.

    Perjalanan Pelarian Ashari

    Setelah melarikan diri dari tempat kejadian, Ashari menggunakan jasa travel untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian. Ia juga diduga dibantu oleh sopir pribadinya yang membawanya ke Bogor. Setelah sopir tersebut kembali ke Jawa Tengah, Ashari melanjutkan perjalanan menuju Wonogiri dengan menggunakan transportasi umum agar tidak mudah dilacak.

    Penangkapan terhadap Ashari dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Tersangka berhasil ditangkap di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

    Tidak Hadiri Panggilan

    Sebelum penangkapan, pihak kepolisian sempat melakukan pemanggilan kepada Ashari. Namun, ia tidak hadir dalam panggilan tersebut. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Akhirnya, tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menemukan keberadaannya di Wonogiri.

    Korban Diduga Capai Puluhan

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai sekitar 50 santriwati, sebagian besar masih berstatus pelajar tingkat SMP, dari kelas 1 hingga kelas 3. Dugaan tindakan asusila mencakup pelecehan fisik yang dilakukan secara berulang dalam lingkungan pondok.

    Modus “Wali Nabi” untuk Mengontrol dan Mengeksploitasi Korban

    Salah satu korban, Shofi, mengaku telah berada di bawah pengaruh tersangka selama lebih dari satu dekade. Menurutnya, Ashari kerap menunjukkan kemampuan yang dianggap supranatural, seperti meramal kejadian masa depan secara akurat. Hal ini membuat para pengikut percaya dan akhirnya tunduk pada setiap perintahnya.

    Dalam praktiknya, doktrin tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan spiritual, tetapi juga menjadi alat eksploitasi. Korban mengaku diminta bekerja membangun fasilitas pondok tanpa upah, bahkan dipaksa meminta uang kepada keluarga dengan alasan tertentu yang direkayasa.

    Dugaan Upaya Suap untuk Hentikan Proses Hukum

    Di tengah proses hukum, muncul dugaan bahwa pihak tersangka berupaya menghambat kasus dengan menawarkan uang kepada kuasa hukum korban. Nilai yang ditawarkan disebut mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak pengacara yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas.

    Desakan Penahanan dan Ancaman Laporan ke Propam

    Meskipun telah berstatus tersangka, Ashari dilaporkan belum ditahan. Hal ini memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat segera mengambil tindakan tegas. Kuasa hukum korban menyatakan akan melaporkan ke Propam dan instansi terkait jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari kepolisian.

    Kasus Jadi Perhatian Publik

    Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Selain menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak, perkara ini juga menyoroti praktik penyalahgunaan pengaruh agama untuk kepentingan pribadi.

    Penangkapan Pelaku

    Ashari akhirnya ditangkap oleh polisi di Wonogiri. Penangkapan tersebut tampak dalam unggahan status WhatsApp pribadi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama pada Kamis pagi (7/5/2026). Dalam unggahan status WA tersebut, tampak foto Kasatreskrim bersama sosok Ashari yang mengenakan jaket hitam dan kemeja batik.

    Di media sosial juga mulai beredar foto-foto penangkapan Ashari. Salah satunya tampak berlatar belakang bangunan Polsek Purwantoro, Wonogiri. Namun, hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim belum menanggapi pertanyaan wartawan tentang detail aksi penangkapan ini.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap

    By adm_imr14 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman

    14 Mei 2026

    Dosen FTIK UIN Saizu Masuk Scopus Q1, Dr. Saefudin Soroti Pendidikan Kritis untuk Petani

    14 Mei 2026

    Istri korban KDRT di Mojokerto pamer bukti transfer dari selingkuhan, sering cekcok

    14 Mei 2026

    Cara Warung Makan Banyuwangi Pertahankan Rasa Kemiren dengan Masak di Tungku

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?