Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

    Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

    adm_imradm_imr14 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati

    Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang setelah tersangka Ashari ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan di Wonogiri setelah pelaku sempat kabur ke Bogor dan berusaha menghindari pengejaran polisi.

    Perjalanan Pelarian Ashari

    Setelah melarikan diri dari tempat kejadian, Ashari menggunakan jasa travel untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian. Ia juga diduga dibantu oleh sopir pribadinya yang membawanya ke Bogor. Setelah sopir tersebut kembali ke Jawa Tengah, Ashari melanjutkan perjalanan menuju Wonogiri dengan menggunakan transportasi umum agar tidak mudah dilacak.

    Penangkapan terhadap Ashari dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Tersangka berhasil ditangkap di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

    Tidak Hadiri Panggilan

    Sebelum penangkapan, pihak kepolisian sempat melakukan pemanggilan kepada Ashari. Namun, ia tidak hadir dalam panggilan tersebut. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Akhirnya, tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menemukan keberadaannya di Wonogiri.

    Korban Diduga Capai Puluhan

    Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai sekitar 50 santriwati, sebagian besar masih berstatus pelajar tingkat SMP, dari kelas 1 hingga kelas 3. Dugaan tindakan asusila mencakup pelecehan fisik yang dilakukan secara berulang dalam lingkungan pondok.

    Modus “Wali Nabi” untuk Mengontrol dan Mengeksploitasi Korban

    Salah satu korban, Shofi, mengaku telah berada di bawah pengaruh tersangka selama lebih dari satu dekade. Menurutnya, Ashari kerap menunjukkan kemampuan yang dianggap supranatural, seperti meramal kejadian masa depan secara akurat. Hal ini membuat para pengikut percaya dan akhirnya tunduk pada setiap perintahnya.

    Dalam praktiknya, doktrin tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan spiritual, tetapi juga menjadi alat eksploitasi. Korban mengaku diminta bekerja membangun fasilitas pondok tanpa upah, bahkan dipaksa meminta uang kepada keluarga dengan alasan tertentu yang direkayasa.

    Dugaan Upaya Suap untuk Hentikan Proses Hukum

    Di tengah proses hukum, muncul dugaan bahwa pihak tersangka berupaya menghambat kasus dengan menawarkan uang kepada kuasa hukum korban. Nilai yang ditawarkan disebut mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak pengacara yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas.

    Desakan Penahanan dan Ancaman Laporan ke Propam

    Meskipun telah berstatus tersangka, Ashari dilaporkan belum ditahan. Hal ini memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat segera mengambil tindakan tegas. Kuasa hukum korban menyatakan akan melaporkan ke Propam dan instansi terkait jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari kepolisian.

    Kasus Jadi Perhatian Publik

    Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Selain menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak, perkara ini juga menyoroti praktik penyalahgunaan pengaruh agama untuk kepentingan pribadi.

    Penangkapan Pelaku

    Ashari akhirnya ditangkap oleh polisi di Wonogiri. Penangkapan tersebut tampak dalam unggahan status WhatsApp pribadi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama pada Kamis pagi (7/5/2026). Dalam unggahan status WA tersebut, tampak foto Kasatreskrim bersama sosok Ashari yang mengenakan jaket hitam dan kemeja batik.

    Di media sosial juga mulai beredar foto-foto penangkapan Ashari. Salah satunya tampak berlatar belakang bangunan Polsek Purwantoro, Wonogiri. Namun, hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim belum menanggapi pertanyaan wartawan tentang detail aksi penangkapan ini.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?