Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa
    • Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4
    • Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI
    • Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa
    • 4 cara hindari penipuan investasi, jangan tertipu!
    • Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu
    • 40 Soal Ujian PAI Kelas 7 SMP Semester Baru 2026-2027
    • Saat Tubuh Berjuang, Tari Artika Pilih Mengatur Hidup Melalui Usaha Rumahan
    • 5 Tempat Makan Dekat Candi Borobudur, Ada Bakso dan Mangut Beong
    • Josepha Alexandra Dapat Beasiswa ke Tiongkok Usai Dicurangi di LCC 4 Pilar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Pria Palembang 5x Lakukan Penjambretan ke Batam

    Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Pria Palembang 5x Lakukan Penjambretan ke Batam

    adm_imradm_imr11 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaku Jambret 5 Kali Beraksi di Bengkong, Batam

    Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi Med (25), pelaku jambret di Batam yang beraksi di Kecamatan Bengkong saat Ramadan 1447 Hijriah. Dalam pemeriksaan, ia mengaku melancarkan aksinya tidak hanya sekali. Hasil pengembangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunjukkan bahwa pelaku tercatat sedikitnya 5 kali beraksi dengan modus serupa di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Salah satu aksi yang dilakukan oleh Med adalah menyasar emas yang dikenakan seorang ibu rumah tangga pada 22 Februari 2026, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., L.i, pelaku memang telah dipetakan karena diduga kerap melakukan aksi serupa.

    Med merupakan pelaku luar kota yang datang ke Batam khusus untuk melakukan aksi kejahatan. “Pelaku ini ke Batam hanya untuk melakukan aksi. Setelah berhasil, sorenya pesan tiket dan kembali ke Palembang,” jelasnya.

    Jalan Gajah Mada Kembali Rusak, Arus Lalu Lintas Macet

    Belum genap satu bulan sejak diperbaiki, ruas Jalan Gajah Mada di dekat U-turn Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Batam, kembali mengalami kerusakan. Kondisi jalan saat ini disebut lebih parah dibanding sebelumnya dan memicu kemacetan setiap pagi, terutama bagi pengendara dari arah Sekupang menuju Batam Centre.

    Pantauan di lokasi, Selasa (3/3/2026), permukaan jalan berlubang dan bergelombang tepat di sekitar titik putar balik setelah Tiban Kampung. Kerusakan ini membuat kendaraan harus melambat, sehingga antrean panjang tak terhindarkan pada jam-jam sibuk.

    Sidang Putusan Kasus Sabu Hampir 2 Ton Diadakan Kamis Mendatang

    Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3/2026) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Perkara ini menjadi atensi luas karena para terdakwa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Para terdakwa yang akan menjalani sidang vonis itu empat di antaranya WNI, yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan. Sementara dua terdakwa lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.

    Warga Batam Datangi Polda Cek Motor yang Hilang

    Warga Batam datangi halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri cek motor, barang bukti kejahatan curanmor. Sedikitnya 14 unit motor yang terparkir di halaman Mapolda Kepri. Dua unit telah kembali ke pemiliknya.

    Polisi meringkus 3 pelaku dalam kasus ini. Dua dari mereka diketahui residivis. Defris, seorang warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Selasa (3/3/3036). Panas terik saat Ramadan 1447 H tak ia hirau, setelah mendapat informasi polisi meringkus sindikat pencurian motor alias curanmor di Batam baru-baru ini.

    Polemik Izin Terminal Khusus di Lingga

    Polemik penerbitan izin Terminal Khusus (Tersus) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mencuat. Hal itu setelah pemerintah desa setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).

    Izin Terminal Khusus atas nama CV Samudera Energi Prima diketahui terbit pada 30 Desember 2025. Keberadaan izin itu baru diketahui pemerintah desa setelah menerima salinan dokumen dalam bentuk digital.

    Kebakaran Lahan di Ranai, Damkar Natuna Padamkan Api Secara Manual

    Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/3/2026) siang. Kali ini, proses pemadaman berlangsung cukup menantang. Selain di tengah puasa Ramadan, lokasi kejadian sulit dijangkau armada pemadam kebakaran.

    Pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat berjalan kaki menyusuri lahan semak belukar yang sebagian sudah menghitam terbakar. Kepulan asap tipis masih membumbung di antara rerumputan kering dan semak yang hangus.

    Pegawai Bank BUMN Gelapkan Dana Nasabah untuk Beli Ekstasi dan Bayar PSK

    Seorang oknum karyawan bank berinisial R, yang pernah menjabat sebagai kepala unit di salah satu bank BUMN di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, nekat menguras saldo rekening nasabah hingga lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, termasuk membeli narkoba jenis ekstasi dan membayar pekerja seks komersial.

    Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan aksi pelaku bermula pada 5 Juni 2025. Saat itu, R mendatangi rumah korban, Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku datang dengan dalih memberikan hadiah nasabah prioritas berupa nasi tumpeng dan sejumlah suvenir. Dalam kesempatan itu, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM di dompet kartu yang dibawanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    5 Kasus Kriminal Terbanyak di Kaltim 2025

    By adm_imr19 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kemampuan Striker 42 Gol Ancam Persib Musim Depan, Harga Lebih Mahal dari Kurzawa

    19 Mei 2026

    Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1 Miliar! 8 Tim Jatim Bertarung di 64 Besar Liga 4

    19 Mei 2026

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    19 Mei 2026

    Daftar 23 Layanan IGD RSUD dr Soetomo: Mulai dari Penyakit Jantung hingga Kedokteran Jiwa

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?