Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji

    8 Mei 2026

    Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat

    8 Mei 2026

    Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • 25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji
    • Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat
    • Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?
    • Rumah Kepala Sekolah di PALI Terbakar, AKP Beri Tips Cegah Kebakaran
    • 15 Tempat Terbaik untuk Menyaksikan Gerhana Matahari Total
    • Gempa M2,8 Guncang 9 Kecamatan Garut Pagi Ini
    • Surat Akhir Perang Iran
    • PLN UIP3B Sulawesi Perkenalkan Sistem Proteksi Listrik ke Mahasiswa Untad
    • Honda NS150ES 150cc 2026: Motor Sporty dengan Teknologi Terkini untuk Generasi Muda
    • Diterpa Isu Rasisme, Persib Diuji Jelang Akhir Musim: Juara atau Terganggu Drama?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Diduga Cemburu Buta, ESP Tusuk Kepala MB Hingga Tewas di Kuta Bali

    Diduga Cemburu Buta, ESP Tusuk Kepala MB Hingga Tewas di Kuta Bali

    adm_imradm_imr11 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Berdarah di Kecamatan Kuta, Seorang Pria Tewas Ditikam Obeng

    Sebuah peristiwa tragis terjadi di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Seorang pria berinisial MB (47) meninggal dunia setelah kepalanya ditikam menggunakan obeng oleh pelaku berinisial ESP (44). Insiden ini terjadi di depan Bengkel Motor Adi Jaya, Jalan Pantai Kuta, pada dini hari Sabtu 4 April 2026.

    Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari teguran yang dilakukan pelaku terhadap korban beberapa hari sebelum kejadian. Pelaku merasa tidak senang karena korban sering terlihat berada di rumah kontrakan mantan pacarnya.

    “Pelaku sebelumnya sudah memperingatkan korban agar jangan mendekati atau berada di tempat kontrakan mantan pacar pelaku,” ujar Iptu I Gede Adi, pada Senin 6 April 2026.

    Ketegangan pertama kali muncul pada Senin 30 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, ESP mendatangi rumah mantan kekasihnya dan mendapati korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan tersebut. ESP sempat menegur korban agar tidak mengganggu mantan pacarnya sebelum akhirnya pergi untuk kembali bekerja di bengkel.

    Puncaknya terjadi pada Sabtu 4 April 2026, sekitar pukul 01.02 WITA. Korban MB datang ke bengkel tempat pelaku bekerja bersama seorang temannya bernama Alfian. Cekcok mulut tak terhindarkan. Situasi memanas ketika Alfian menarik kerah baju ESP dan memukul kepalanya.

    Merasa terdesak, ESP mengambil sebuah obeng dari dalam bengkel dan menyerang balik. Iptu Gede Adi menjelaskan pelaku awalnya melukai lengan Alfian sebelum akhirnya mengalihkan serangan kepada korban MB yang saat itu mencoba melerai.

    “Pelaku menyerang saksi hingga luka, kemudian korban mendekat berusaha memisahkan,” kata dia. “Saat itulah pelaku menikam kepala bagian kiri korban dengan obeng hingga korban terjatuh ke belakang dan kepala belakangnya membentur pinggiran beton trotoar,” sambungnya.

    Tim Opsnal Polsek Kuta segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi penganiayaan tersebut. Petugas langsung meringkus ESP di dalam bengkel tanpa perlawanan. Korban MB sempat dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh dan mendapatkan perawatan intensif sejak pukul 02.00 WITA. Namun, luka serius di kepala membuatnya tak tertahan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA.

    “Keterangan dokter menunjukkan korban mengalami memar pada dahi kiri dan diduga kuat mengalami pendarahan hebat pada bagian dalam kepala,” beber Iptu Adi.

    Meski penyidik telah menyarankan autopsi menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak keluarga korban yang berada di Malang, Jawa Timur, menolak prosedur tersebut. Keluarga hanya mengizinkan autopsi dilakukan terbatas pada bagian kepala korban saja.

    Saat ini, ESP telah resmi ditahan di Polsek Kuta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. “Polisi juga telah mengamankan satu obeng yang digunakan pelaku sebagai barang bukti utama dalam kasus ini,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Video viral bandar membara di hotel masih dicari, meski berisiko bahaya

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Korban KA Argo Bromo Anggrek vs KRL, 14 Tewas dan 84 Luka di 9 Rumah Sakit

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    4 informasi terkini kecelakaan kereta di Bekasi Timur: penyebab dan korban

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji

    8 Mei 2026

    Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat

    8 Mei 2026

    Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?

    8 Mei 2026

    Rumah Kepala Sekolah di PALI Terbakar, AKP Beri Tips Cegah Kebakaran

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?