Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 15 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dilaporkan Lapor Pak Kasat, Pemilik Kafe Pasuruan Minta Maaf

    Dilaporkan Lapor Pak Kasat, Pemilik Kafe Pasuruan Minta Maaf

    adm_imradm_imr25 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penindakan Terhadap Kafe yang Diduga Menjual Miras di Kota Pasuruan

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali melakukan tindakan terhadap sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) di pusat kota. Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Kasat. Langkah tersebut menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

    Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan langsung ke lokasi. Hasilnya, polisi menemukan aktivitas jual beli minuman beralkohol di kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penjual miras beserta barang bukti seperti botol minuman keras diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Respons Cepat atas Keluhan Masyarakat

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga. “Saya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di kafe tersebut. Setelah kami lakukan pendalaman, laporan itu terbukti,” ujar Decky.

    Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui kanal pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional. Namun, polisi tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kebenaran informasi sebelum bertindak.

    Pemilik Usaha Diamankan dan Meminta Maaf

    Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas penjualan miras. Pemilik usaha kemudian dibawa ke polres untuk dimintai keterangan, sementara sejumlah botol miras disita sebagai barang bukti.

    Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik usaha guna mendalami unsur pelanggaran yang terjadi. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sementara itu, pemilik usaha menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pasuruan. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video pernyataan yang diterima oleh pihak berwenang.

    “Saya mohon maaf karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pasuruan,” katanya dalam video tersebut.

    Dalam pernyataannya, ia juga berjanji akan menghentikan penjualan minuman beralkohol dan menutup usaha tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Pernyataan ini saya sampaikan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan,” tutupnya.

    Tindakan Lanjutan dan Prospek Ke depan

    Setelah penindakan ini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di sekitar kafe tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang kembali terjadi. Selain itu, polisi juga akan melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan miras kepada pemilik usaha lainnya.

    Selama proses hukum berlangsung, pemilik kafe akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan lengkap. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

    Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa jika terjadi. Dengan demikian, tindakan preventif dapat dilakukan sebelum masalah semakin berkembang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?