Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Dinanti! Pemerintah Berkomitmen Lindungi Pers Nasional dari Praktik Brutal

Dinanti! Pemerintah Berkomitmen Lindungi Pers Nasional dari Praktik Brutal

adm_imradm_imr13 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekhawatiran terhadap Kedaulatan Media Nasional

Para praktisi, peneliti, dan pemerhati media menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi industri pers nasional yang semakin rentan. Mereka menilai bahwa ekosistem yang ada saat ini sudah tidak sehat dan membutuhkan langkah-langkah tegas untuk melindungi pers dari ancaman luar maupun dalam.

Diskusi mengenai hal tersebut diadakan dalam acara bertema “Menjaga Kedaulatan Media Nasional di Tengah Tekanan Perjanjian Dagang Global” di NT Tower, Jakarta Timur. Acara ini merupakan bagian dari Nusantara Media Fest dan menghadirkan beberapa pembicara ternama, antara lain komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi, peneliti komunikasi Agus Sudibyo, serta Sekjen Forum Pemred Irfan Junaidi.

Regulasi yang Diperlukan

Dahlan Dahi menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, terdapat tiga instruksi utama. Ketiga instruksi tersebut adalah lisensi berbayar, pembagian hasil dari penggunaan konten, dan berbagi data pengguna dalam kerja sama platform digital dengan perusahaan pers nasional.

Namun, ketentuan dalam Perpres tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat. Dahlan menyoroti bahwa ketentuan yang disepakati oleh Prabowo dalam ART bertentangan sepenuhnya dengan Perpres 32/2024. Selain itu, ia juga menyebut adanya ketentuan dalam poin 2.28 ART yang berkaitan dengan investasi asing tanpa batas di industri penyiaran, yang dinilai bertabrakan dengan Undang-Undang Pers dan UU Penyiaran.

Ancaman dari AI dan Platform Global

Selain tekanan dari platform global, Dahlan juga menyampaikan bahwa kini muncul ancaman baru berupa penggunaan teknologi AI. Menurutnya, AI saat ini mengambil konten dari media untuk melatih mesin dalam memberikan jawaban. Selain itu, AI juga mendistribusikan konten buatan media tanpa bayaran.

“Dia mengambil raw material dari berita media tanpa bayar, lalu mendistribusikannya sebagai produk juga tanpa bayar. Ini tidak diatur di Perpres Publisher Rights,” ujar Dahlan.

Ia menyarankan agar produk jurnalistik dianggap sebagai karya yang dilindungi oleh hukum. Namun, ia menilai bahwa UU Hak Cipta dibuat pada masa koran masih dominan, sedangkan kini era internet dan media digital telah menjadi dominasi.

Pengaruh Belanja Iklan

Agus Sudibyo menyoroti masalah belanja iklan dari dalam negeri yang justru diraup oleh platform global. Hal ini menyebabkan media nasional tidak memperoleh manfaat dari belanja iklan. Menurutnya, uang yang seharusnya berputar di dalam negeri justru keluar.

Ia juga mengingatkan bahwa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pernah ada wacana untuk mengalokasikan belanja iklan pemerintahan dan BUMN sepenuhnya ke media nasional. Jika hal ini benar-benar terealisasi, industri media akan sangat terbantu.

Kepentingan Nasional dan Demokrasi

Irfan Junaidi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo selalu mengaku menghormati demokrasi. Namun, ia menyayangkan bahwa pemerintah seolah tidak peduli dengan nasib pers. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi, dan jika pilar tersebut runtuh, maka akan berdampak besar pada sistem demokrasi.

Irfan menegaskan bahwa permasalahan yang ada sudah jelas. Ia menyamakan situasi ini seperti penyakit yang sudah diketahui penyebabnya dan obatnya. Yang menjadi kendala adalah apakah ada keinginan politik untuk menyelesaikan masalah tersebut.



Komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi. Foto: Infomalangraya.com

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?