Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Spesifikasi Tesla Model 3 2026: Mobil Listrik Canggih dengan Autopilot dan Keamanan Terbaik

    12 Juni 2026

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Spesifikasi Tesla Model 3 2026: Mobil Listrik Canggih dengan Autopilot dan Keamanan Terbaik
    • 4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda
    • Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
    • Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI
    • Kekerasan Seksual di Pesantren Kaltim: Mengapa Korban Tidak Berani Bicara Selama Bertahun-Tahun?
    • Nama Bayi Laki-Laki Islami 2 Kata A-Z Pembawa Rezeki
    • 7 Langkah Cegah Diabetes Saat Hamil
    • Masyarakat dan Pedagang Pusing Akibat Hidup Semakin Berat: Segala Sesuatu Kini Mahal
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 8-4 Juni: Rute Baru Timika-Merauke-Manokwari dengan Diskon Tiket
    • Kode Redeem FF Terbaru Senin 8 Juni 2026: Klaim Hadiah Gratis!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Dinanti! Pemerintah Berkomitmen Lindungi Pers Nasional dari Praktik Brutal

    Dinanti! Pemerintah Berkomitmen Lindungi Pers Nasional dari Praktik Brutal

    adm_imradm_imr13 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekhawatiran terhadap Kedaulatan Media Nasional

    Para praktisi, peneliti, dan pemerhati media menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi industri pers nasional yang semakin rentan. Mereka menilai bahwa ekosistem yang ada saat ini sudah tidak sehat dan membutuhkan langkah-langkah tegas untuk melindungi pers dari ancaman luar maupun dalam.

    Diskusi mengenai hal tersebut diadakan dalam acara bertema “Menjaga Kedaulatan Media Nasional di Tengah Tekanan Perjanjian Dagang Global” di NT Tower, Jakarta Timur. Acara ini merupakan bagian dari Nusantara Media Fest dan menghadirkan beberapa pembicara ternama, antara lain komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi, peneliti komunikasi Agus Sudibyo, serta Sekjen Forum Pemred Irfan Junaidi.

    Regulasi yang Diperlukan

    Dahlan Dahi menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, terdapat tiga instruksi utama. Ketiga instruksi tersebut adalah lisensi berbayar, pembagian hasil dari penggunaan konten, dan berbagi data pengguna dalam kerja sama platform digital dengan perusahaan pers nasional.

    Namun, ketentuan dalam Perpres tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat. Dahlan menyoroti bahwa ketentuan yang disepakati oleh Prabowo dalam ART bertentangan sepenuhnya dengan Perpres 32/2024. Selain itu, ia juga menyebut adanya ketentuan dalam poin 2.28 ART yang berkaitan dengan investasi asing tanpa batas di industri penyiaran, yang dinilai bertabrakan dengan Undang-Undang Pers dan UU Penyiaran.

    Ancaman dari AI dan Platform Global

    Selain tekanan dari platform global, Dahlan juga menyampaikan bahwa kini muncul ancaman baru berupa penggunaan teknologi AI. Menurutnya, AI saat ini mengambil konten dari media untuk melatih mesin dalam memberikan jawaban. Selain itu, AI juga mendistribusikan konten buatan media tanpa bayaran.

    “Dia mengambil raw material dari berita media tanpa bayar, lalu mendistribusikannya sebagai produk juga tanpa bayar. Ini tidak diatur di Perpres Publisher Rights,” ujar Dahlan.

    Ia menyarankan agar produk jurnalistik dianggap sebagai karya yang dilindungi oleh hukum. Namun, ia menilai bahwa UU Hak Cipta dibuat pada masa koran masih dominan, sedangkan kini era internet dan media digital telah menjadi dominasi.

    Pengaruh Belanja Iklan

    Agus Sudibyo menyoroti masalah belanja iklan dari dalam negeri yang justru diraup oleh platform global. Hal ini menyebabkan media nasional tidak memperoleh manfaat dari belanja iklan. Menurutnya, uang yang seharusnya berputar di dalam negeri justru keluar.

    Ia juga mengingatkan bahwa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pernah ada wacana untuk mengalokasikan belanja iklan pemerintahan dan BUMN sepenuhnya ke media nasional. Jika hal ini benar-benar terealisasi, industri media akan sangat terbantu.

    Kepentingan Nasional dan Demokrasi

    Irfan Junaidi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo selalu mengaku menghormati demokrasi. Namun, ia menyayangkan bahwa pemerintah seolah tidak peduli dengan nasib pers. Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi, dan jika pilar tersebut runtuh, maka akan berdampak besar pada sistem demokrasi.

    Irfan menegaskan bahwa permasalahan yang ada sudah jelas. Ia menyamakan situasi ini seperti penyakit yang sudah diketahui penyebabnya dan obatnya. Yang menjadi kendala adalah apakah ada keinginan politik untuk menyelesaikan masalah tersebut.



    Komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi. Foto: Infomalangraya.com

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Spesifikasi Tesla Model 3 2026: Mobil Listrik Canggih dengan Autopilot dan Keamanan Terbaik

    12 Juni 2026

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?