Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 5 November 2026
Trending
  • Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar
  • Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial
  • Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak
  • Seni Menata Piring Pagi: Mengubah Rutinitas Sarapan Menjadi Sumber Energi Sepanjang Hari
  • Menjembatani Jurang Karier Antara Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Masa Depan Indonesia
  • Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Terkait Laporan Wardatina Mawa

Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Terkait Laporan Wardatina Mawa

adm_imradm_imr15 April 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Kasus Insanul Fahmi dan Istrinya

Insanul Fahmi, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait laporan yang diajukan oleh istrinya, Wardatina Mawa. Insanul Fahmi hadir bersama tim kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dan mengklarifikasi berbagai tuduhan yang tercantum dalam laporan tersebut. Kuasa hukum Insanul, Veni Kisnawati, menyampaikan bahwa kliennya menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, semua pertanyaan telah dijawab dengan jelas dan langsung oleh Insanul Fahmi.

“Ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan,” ujar Veni Kisnawati.

Meskipun pemeriksaan berlangsung cukup lama, Insanul Fahmi mengaku menjalaninya dengan santai dan tanpa tekanan berarti. Ia menilai pertanyaan yang diajukan masih dalam batas wajar.

“Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar,” kata Insanul Fahmi.

Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut, pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi atas berbagai sangkaan yang diarahkan kepada Insanul.

“Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik,” jelas Tommy Tri Yunanto.

Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya tidak membawa bukti baru. Mereka memilih untuk memaksimalkan penjelasan atas poin-poin yang sudah ada dalam laporan sebelumnya.

“Prinsipnya Mas Insanul ini masih ingin bagaimana caranya prahara rumah tangga ini selesai dengan baik ya,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, setelah Wardatina mengaku menemukan bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pribadi Inara Rusli.

Konflik semakin memanas ketika Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan tersebut memicu kemarahan Wardatina Mawa, yang merasa posisinya sebagai istri sah telah dilanggar.

Di sisi lain, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadinya.

Proses Hukum Terus Berjalan

Kini, laporan dugaan perzinaan yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Proses hukum pun masih terus berjalan dan menunggu kehadiran Inara Rusli untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

5 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?