Pentingnya Kesadaran Finansial dalam Ibadah Kurban
Di tengah berkembangnya akses keuangan digital, Dompet Dhuafa memberikan peringatan penting kepada masyarakat agar bijak dalam menjalankan ibadah kurban. Terutama terkait penggunaan layanan paylater atau pinjaman online (pinjol) yang semakin marak digunakan.
Fenomena berkurban dengan skema utang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Hal ini mencerminkan semangat beribadah yang tinggi meski dalam kondisi finansial terbatas. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan mengenai hukum dan etika dalam pelaksanaannya.
Ahmad Juwaini selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika menjelaskan bahwa dalam Islam, ibadah kurban merupakan amalan sunnah muakad yang dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. “Prinsip utama dalam kurban adalah kemampuan atau istitha’ah. Jika seseorang harus berutang untuk berkurban, maka pada dasarnya ia belum termasuk kategori yang dianjurkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan paylater atau pinjaman online perlu dicermati secara lebih mendalam, terutama jika di dalamnya terdapat unsur riba. Dalam sejumlah kajian fikih, transaksi berbasis riba dinyatakan haram, meskipun digunakan untuk tujuan ibadah.
“Secara hukum, kurban yang dilakukan tetap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun, jika proses pembiayaannya mengandung unsur yang dilarang, maka hal tersebut dapat mengurangi nilai kebaikan dari ibadah itu sendiri,” jelasnya.
Dompet Dhuafa juga menekankan bahwa Islam tidak menganjurkan umatnya untuk memaksakan diri dalam beribadah hingga menimbulkan beban finansial. Kebutuhan pokok seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, serta kewajiban lainnya tetap harus menjadi prioritas utama.
Dai Dompet Dhuafa, Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, LC, menjelaskan bahwa dalam kaidah fikih terdapat prinsip yang menempatkan kebutuhan dasar di atas ibadah sunnah. “Dalam kaidah disebutkan bahwa kebutuhan pokok harus didahulukan dibandingkan amalan sunnah. Artinya, seseorang tidak perlu memaksakan diri berkurban jika masih memiliki kewajiban finansial yang lebih mendesak,” ujarnya.
Kurban tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan spiritual, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi. Islam memberikan kelonggaran bagi umatnya untuk tidak berkurban apabila belum mampu, tanpa mengurangi nilai keimanan seseorang.
Alternatif untuk Menjalankan Ibadah Kurban
Sebagai alternatif, Dompet Dhuafa mendorong masyarakat untuk merencanakan ibadah kurban secara lebih matang. Misalnya dengan menabung jauh hari atau mengikuti program kurban kolektif yang lebih terjangkau. Dengan perencanaan yang baik, ibadah kurban dapat dilaksanakan tanpa harus bergantung pada utang.
Selain itu, Dompet Dhuafa juga menghadirkan program kurban yang mengedepankan prinsip transparansi dan kebermanfaatan. Hewan kurban dipastikan memenuhi standar kesehatan dan syariat, serta didistribusikan hingga ke wilayah pelosok yang membutuhkan. Donatur juga mendapatkan laporan lengkap terkait proses penyembelihan dan distribusi.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas. Di saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan cara yang bijak dan tidak memberatkan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, Dompet Dhuafa berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa ibadah tidak harus dilakukan dengan cara yang berisiko secara finansial. Kurban idealnya dilaksanakan dalam kondisi lapang, sehingga nilai keikhlasan dan keberkahannya dapat dirasakan secara optimal.







