Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 5 November 2026
Trending
  • Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar
  • Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial
  • Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak
  • Seni Menata Piring Pagi: Mengubah Rutinitas Sarapan Menjadi Sumber Energi Sepanjang Hari
  • Menjembatani Jurang Karier Antara Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Masa Depan Indonesia
  • Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Doni Salmanan Bawa Tas LV Usai Keluar Penjara, Dinilai Masih Kaya, Dinan Fajrina: Aku yang Beli

Doni Salmanan Bawa Tas LV Usai Keluar Penjara, Dinilai Masih Kaya, Dinan Fajrina: Aku yang Beli

adm_imradm_imr16 April 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Doni Salmanan Kembali ke Dunia Digital Setelah Bebas dari Penjara

Doni Salmanan akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman yang cukup panjang. Proses hukum ini berakhir dengan pembayaran denda sebesar Rp1 miliar oleh istri Doni, Dinan Fajrina. Kebebasannya kali ini tidak hanya menjadi momen penting bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga dan para penggemarnya.

Setelah bebas, Doni segera kembali memasuki dunia digital, sebuah ranah yang sangat ia kuasai sebelumnya. Ia terlihat aktif menyapa para pengikutnya di media sosial, meskipun hingga kini masih memiliki status wajib lapor selama tiga tahun ke depan.

Dinan Fajrina, sang istri, tampak bahagia karena kini bisa kembali menikmati kebersamaan dengan suaminya tanpa sekat jeruji. Ia tidak ragu untuk membagikan momen tersebut kepada publik melalui akun media sosial pribadinya. Salah satu unggahan yang mencuri perhatian adalah potret keduanya yang diunggah melalui Instagram Story. Dalam foto tersebut, Dinan terlihat anggun mengenakan busana bernuansa krem yang dipadukan dengan celana putih tulang, memberikan kesan elegan namun tetap sederhana.

Sementara itu, Doni tampil dengan gaya yang lebih santai namun tetap stylish, mengenakan kaus putih yang dipadukan dengan celana krem senada. Penampilan Doni semakin mencuri perhatian karena ia terlihat menenteng sebuah tas branded dari Louis Vuitton di tangan kirinya.

Detail kecil ini justru menjadi sorotan tersendiri dan memicu berbagai spekulasi dari warganet. Menyadari hal tersebut, Dinan pun bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang semakin meluas. Ia menegaskan bahwa tas branded yang dibawa oleh suaminya tersebut bukanlah barang lama, melainkan pemberiannya secara pribadi.

Bahkan, untuk memperkuat pernyataannya, Dinan turut membagikan bukti percakapan dengan penjual tas yang dilakukan pada tahun 2025 lalu. “Klarif sedetik itu tas suami aku yang beli ya bukan tas dia yang dulu karena kalo yang dulu udah disita wkwkwk,” ujar Dinan.

Pernyataan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penjelasan yang lebih santai namun tegas dari Dinan mengenai alasan di balik pembelian tas tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sengaja membeli tas itu agar Doni memiliki barang pribadi saat kembali ke rumah setelah bebas.

“Aku beli karena biar pas pulang punya tas karena barang dia bener-bener kaga bersisa, habis, jadi aku beliin sebagai kado kalo pulang wkwkwk. Baru bisa dipakai 2026 boy jangan pada fitnah hey,” jelas Dinan.

Kilas Balik Kasus Doni Salmanan

Sebelumnya, Doni Salmanan adalah seorang trader yang sempat dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung. Ia kerap berbagi konten edukasi seputar trading, termasuk strategi bermain binary option melalui platform Quotex. Doni juga memamerkan gaya hidup mewah yang membuat sosoknya semakin populer.

Namun pada 2022 lalu, seseorang berinisial RA melaporkan Doni Salmanan ke polisi. RA merasa dirugikan setelah menggunakan Quotex yang dipromosikan Doni Salmanan. Setelah ditelusuri, Doni ternyata memperoleh keuntungan dari kerugian para pengguna Quotex.

Ia akhirnya dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Negeri Bale Bandung sempat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar kepada Doni. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung akhirnya memperberat vonis menjadi 8 tahun.

Aset-aset Doni Salmanan seperti motor, mobil, hingga rumah turut disita dan dilelang. Sementara hasilnya dikembalikan ke kas negara.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

5 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?