DPR Menyelenggarakan RDP dengan Kepala BGN untuk Mengklarifikasi Pengadaan Motor Listrik
DPR RI telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada 13 April 2026. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai polemik pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan besar mulai muncul terkait prioritas, transparansi, dan arah kebijakan negara.
Pengadaan motor listrik dalam jumlah besar menjadi sorotan utama di tengah perbincangan publik yang semakin riuh. Angka yang mencapai 20.000 unit serta nilai anggaran yang besar tidak hanya menjadi statistik biasa, tetapi juga menjadi pertanyaan besar tentang kelayakan kebijakan tersebut.
Komisi IX Tidak Pernah Diajak Berkonsultasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah diajak berkonsultasi terkait pengadaan motor listrik dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan tanda tanya serius terkait mekanisme pengambilan keputusan.
“Kami tidak pernah diberi informasi atau diajak konsultasi sebelumnya,” ujar Charles saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa jika informasi tersebut disampaikan ke Komisi IX, maka akan ditolak. Penjelasan ini menunjukkan adanya jarak antara kebijakan yang diambil dan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan bersamaan.
Dinilai Tidak Sesuai Tujuan Program MBG
Lebih lanjut, Charles menilai bahwa pengadaan motor listrik tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG, yang seharusnya fokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Di tengah situasi pemerintah yang sedang mendorong efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar justru dinilai kontradiktif.
“Kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu karena sangat tidak tepat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti harga per unit motor listrik yang dianggap tidak wajar dan jauh dari logika pasar kendaraan domestik. “Harga Rp 20 juta sekian sudah dapat satu unit motor. Jadi, kami ingin menanyakan nanti tujuannya apa dan dasarnya pengadaan itu seperti apa,” tambahnya.
BGN: Motor untuk Wilayah Sulit
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan pembelaan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memiliki alasan yang kuat. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut dibutuhkan untuk mendukung operasional di wilayah yang sulit dijangkau.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit. Kami butuh motor untuk menjangkau desa-desa dan daerah-daerah yang hanya bisa dicapai dengan kendaraan roda dua,” ujarnya di Istana, Jakarta.
Ia juga menambahkan bahwa motor tersebut tidak hanya digunakan oleh Kepala SPPG, tetapi juga oleh tim pelaksana di lapangan. Namun, ia memastikan bahwa pengadaan tidak akan berlanjut pada tahun berikutnya.
“Untuk sementara kita cukupkan dulu, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian,” jelas Dadan.
Anggaran Dihentikan, Sorotan Belum Usai
BGN mengklaim bahwa harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp42 juta per unit dibandingkan harga pasar Rp52 juta. Realisasi pengadaan sendiri mencapai sekitar 21.800 unit dari target awal 24.400 unit.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pengadaan tersebut di tahun berjalan.
“Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pemotongan anggaran dilakukan segera setelah mengetahui adanya pengadaan tersebut.
“Ketika tahu, saya potong anggarannya,” tegasnya.
Menunggu Jawaban di Forum Terbuka
Kini, semua mata tertuju pada rapat dengar pendapat yang akan digelar. Di sanalah, berbagai lapisan pertanyaan mulai dari urgensi, efektivitas, hingga transparansi akan diuji secara terbuka di hadapan publik.
Di tengah tarik ulur antara kebutuhan operasional dan tuntutan efisiensi, polemik ini menjadi cermin bahwa setiap kebijakan besar selalu membawa konsekuensi besar pula terutama ketika menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat.






