Penyusunan Anggaran APBD 2026: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Daerah setuju untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperbaiki struktur anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Proses Penyusunan Raperda APBD 2026
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat dalam proses pembahasan. Menurutnya, proses ini dilakukan melalui serangkaian rapat antara Banggar dan TAPD, serta rapat kerja komisi bersama mitra kerja. Ia mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Hasil kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan melaksanakan program kerja. Banggar menilai Raperda tentang Perubahan APBD layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD. Ia meminta agar pelaksanaan perubahan anggaran nantinya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, ia menyarankan Bupati Pasuruan untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas masukan dan pandangan selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan dari anggota DPRD menjadi bagian penting dalam penyusunan dan penyempurnaan perubahan APBD agar anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dan DPRD adalah bahwa penyesuaian anggaran tidak mengurangi fokus pembangunan. Mulai dari pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja hingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pasuruan tetap menjadi prioritas.
Prioritas Pembangunan di Tiga Sektor Utama
Tiga sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, menjadi perhatian utama. Ketiganya merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dianggarkan setiap tahun sesuai standar pelayanan minimal.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah terus mendorong pemberdayaan masyarakat, terutama pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan sektor pertanian. Upaya ini dilakukan melalui kemudahan akses permodalan serta pelatihan berbasis digital yang disesuaikan dengan perkembangan pasar. Langkah serupa juga diarahkan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Pemkab Pasuruan menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan, job fair, serta one day recruitment. Selain itu, pemerintah juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.
Strategi Penanganan Lingkungan dan Banjir
Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi penanganan lingkungan dan banjir. Pengelolaan lingkungan diarahkan pada restorasi ekosistem, transisi energi hijau, ekonomi sirkular, pertanian, dan pengelolaan air yang lebih efisien. Sementara penanganan banjir dilakukan secara terpadu melalui normalisasi sungai, pengendalian sedimentasi, peningkatan fungsi drainase, penanganan sampah di badan air, serta perlindungan sempadan sungai.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan tingkat risiko, kondisi teknis, dan kewenangan pengelolaan sungai.
Transformasi Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.







