Tanggapan DPRD Kota Malang terhadap Kebijakan Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak Usia Dini
Pembatasan penggunaan gawai dan media sosial pada anak usia dini menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menyampaikan pandangan bahwa kebijakan ini perlu disikapi dengan bijak dan memperhatikan kesiapan semua pihak, terutama orang tua.
Kebijakan Nasional dan Respons Daerah
Menurut Suyadi, kebijakan di tingkat daerah umumnya akan mengikuti arah kebijakan nasional yang telah melalui proses kajian para ahli. Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, hal tersebut wajar dalam setiap kebijakan pendidikan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki sisi positif dan negatif, tetapi penting untuk menunggu petunjuk teknis selanjutnya.
Suyadi menjelaskan bahwa anak usia dini seperti PAUD hingga sekolah dasar sebenarnya tidak akan tertinggal jika tidak menggunakan gawai. Bahkan, pembatasan dinilai lebih baik untuk perkembangan mental dan karakter anak. Ia menilai, anak usia 0–7 tahun tanpa gawai tidak akan ketinggalan, justru lebih baik karena mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Tantangan Utama: Kesiapan Orang Tua
Salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini adalah kesiapan orang tua. Suyadi menyebut, tidak sedikit orangtua yang menjadikan gawai sebagai solusi praktis untuk menenangkan anak. Hal ini dapat merusak karakter anak karena tidak membangun keterampilan sosial dan emosional yang seharusnya dibangun melalui interaksi langsung.
Ia menambahkan, penggunaan gawai sebenarnya dapat menjadi sarana belajar, namun dalam praktiknya sering kali tidak dimanfaatkan untuk tujuan edukasi. Di gawai atau media sosial bisa belajar apa saja, tapi kenyataannya banyak anak tidak menggunakannya untuk pendidikan.
Peran Pemerintah dan Sekolah
Suyadi menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orangtua, hingga media, dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak positif dan negatif penggunaan gawai. Ia menyampaikan rencana untuk mendorong Dinas Pendidikan agar memiliki strategi menghadapi ini, termasuk mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas langkah konkret.
Ia juga menyoroti adanya penurunan nilai-nilai karakter pada anak seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, anak cenderung meniru apa yang dilihat dan didengar. Oleh karena itu, perlu ada sosok yang menjadi inspirator baik di kelas maupun rumah. Namun nyatanya anak banyak mengenal sosok dari media sosial.
Pentingnya Peran Orang Tua
Dalam perspektif pendidikan, Suyadi mengingatkan kembali pentingnya peran orangtua sebagaimana konsep yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan utama bagi anak. Ia menekankan bahwa anak lebih banyak waktunya di rumah daripada di sekolah, jadi orangtua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pendidikan ke sekolah.
Selain itu, ia juga menilai kesejahteraan guru perlu diperhatikan agar proses pendidikan dapat berjalan optimal. Untuk menguatkan implementasi kebijakan, DPRD Kota Malang mendorong adanya regulasi di tingkat daerah. Salah satunya melalui surat edaran atau kebijakan dari Wali Kota Malang.
Dukungan dari PGRI Kota Malang
Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga fokus belajar serta melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
Agus menyebut, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah melalui berbagai kanal, terutama media sosial milik PGRI ketika kebijakan tersebut sudah sampai daerah. Ia menilai, pembatasan penggunaan gawai dan media sosial sebenarnya sudah seharusnya diterapkan sejak lama, seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang menekankan penggunaan teknologi secara bijak.
Implementasi Kebijakan di Sekolah
Sebagai langkah konkret, Agus menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah tempatnya bertugas. Selama kegiatan pembelajaran, ponsel siswa disimpan di loker dan hanya digunakan jika diperlukan untuk asesmen. Ia menilai, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orangtua. Masih banyak orangtua yang menjadikan gawai sebagai cara praktis untuk menenangkan anak.
Agus menegaskan, PGRI Kota Malang siap mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kualitas pendidikan dan perkembangan karakter anak. Ia berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat, kebijakan pembatasan gawai dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kebutuhan pendidikan anak di era digital.







