Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»DPRD Lampung Tengah Minta Dishub Cabut Izin Proyek PT Angel Yeast

    DPRD Lampung Tengah Minta Dishub Cabut Izin Proyek PT Angel Yeast

    adm_imradm_imr25 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    DPRD Lampung Tengah Desak Dishub Cabut Izin Andalalin Proyek PT Angel Yeast

    Kondisi jalan di sekitar kawasan proyek pembangunan pabrik PT Angel Yeast Budi Indonesia di Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, semakin memprihatinkan. Banyak warga mengeluhkan adanya kecelakaan yang terjadi akibat jalan licin dan becek, serta debu yang mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini memicu desakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

    Kondisi Jalan Menjadi Titik Rawan Kecelakaan

    Jalan utama di kawasan tersebut kini menjadi tempat yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Cecekan tanah dari truk proyek membuat permukaan aspal licin, terutama saat hujan. Dalam beberapa waktu terakhir, lebih dari sepuluh pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang tidak aman. Kejadian ini menunjukkan bahwa risiko keselamatan pengguna jalan semakin meningkat.

    Elsan Tomi Sagita, anggota DPRD Provinsi Lampung, menyatakan bahwa situasi ini sudah melampaui batas toleransi. Ia menilai bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera melakukan inspeksi langsung, bukan hanya menunggu laporan dari pihak lain.

    “Ini bukan sekadar keluhan warga, ini sudah menyangkut keselamatan publik. Kalau perusahaan tidak mampu mengelola dampak operasionalnya, untuk apa izinnya dipertahankan?” ujarnya.

    Warga Mengeluhkan Debu dan Jalan Becek

    Warga setempat juga mengeluhkan debu yang menyebar dari aktivitas proyek, serta jalan yang selalu becek. Dani, salah satu warga, mengatakan bahwa upaya penyiraman air yang dilakukan tidak menyelesaikan masalah. Justru, penyiraman itu memperparah kondisi jalan.

    “Penyiraman itu bukan solusi, malah memperparah. Jalan jadi becek dan makin berbahaya, apalagi untuk anak sekolah,” katanya.

    Selain itu, video yang beredar menunjukkan seorang pria dan anak kecil terjatuh akibat jalan licin. Kejadian ini memperkuat kekhawatiran bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan korban nyata, bukan sekadar potensi bahaya.

    Standar Keselamatan yang Diabaikan

    Elsan juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung yang seharusnya menjadi standar dalam proyek besar, seperti wash bay untuk membersihkan roda kendaraan sebelum keluar ke jalan umum. Menurutnya, kelalaian pada aspek dasar ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal perusahaan.

    “Ini standar paling dasar. Kalau hal sederhana saja diabaikan, patut dipertanyakan bagaimana mereka menjalankan prosedur lainnya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam persoalan ini. Dishub diminta mengambil langkah konkret dan tegas agar tidak muncul kesan pembiaran.

    “Jangan sampai ada kesan keselamatan warga bisa dikompromikan oleh kepentingan proyek,” tambahnya.

    Tantangan Pengawasan dan Penegakan Aturan

    Hingga kini, belum terlihat langkah signifikan dari pihak perusahaan untuk membersihkan jalan secara menyeluruh atau memperbaiki sistem operasionalnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

    Perusahaan dinilai abai terhadap standar keselamatan, sehingga banyak pihak menilai bahwa pencabutan izin Andalalin adalah langkah yang perlu diambil jika pelanggaran terus dibiarkan. Dengan adanya ancaman pencabutan izin, diharapkan perusahaan akan lebih sadar akan tanggung jawabnya terhadap masyarakat sekitar.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?