Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    10 October 2026
    Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan

    Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan

    10 October 2026
    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    • Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!
    • Menanamkan Nilai Islam pada Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Seni Berburu Busana Vintage: Saat Thrifting Bertransformasi Menjadi Identitas dan Gaya Hidup Urban
    • Trik Sederhana Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Sejak Dini Tanpa Terkesan Menggurui
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    adm_imradm_imr30 June 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penipuan Berkedok BUMD di Kabupaten Malang

    Polres Malang kini tengah menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh dua warga setempat. Kedua tersangka mengaku sebagai pegawai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemeruntahan Provinsi Jawa Timur (Jatim). Aksi ini terjadi di beberapa desa, termasuk Desa Sumberporong dan Desa Brongkal.

    Identitas Tersangka

    Wakapolres Malang, Kompol Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa dua tersangka yang ditangkap adalah HC (47 tahun) yang tinggal di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan BS (30 tahun) yang berasal dari Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

    Peristiwa Awal

    Peristiwa ini dimulai pada 31 Mei 2026 ketika pelapor, yaitu Idhinningrum selaku Kepala Desa Sumberporong, menerima informasi tentang sosialisasi UMKM dari Provinsi Jatim. Dari sana, pihak perangkat desa bertemu dengan tersangka BS di lokasi UMKM untuk menjelaskan lebih lanjut tentang sosialisasi tersebut.

    Pada 10 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melakukan sosialisasi dengan mengatasnamakan PT Baruna BUMD Provinsi Jawa Timur di Balai Desa Sumberporong. Acara ini dihadiri oleh 139 orang peserta.

    Penipuan dengan Modus Koperasi

    Dalam acara sosialisasi tersebut, tersangka menyampaikan bahwa mereka akan membentuk koperasi PT Baruna yang terbuka bagi pelaku UMKM. Mereka menawarkan keuntungan seperti kemudahan bantuan dan perizinan. Para peserta yang ingin bergabung diminta membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan akan diberikan kartu tanda anggota (KTA).

    Kuota untuk Desa Sumberporong mencapai 200 orang. Pelapor bersedia menalangi kuota tersebut, sehingga total uang yang dibayarkan kepada tersangka mencapai Rp 20 juta. Selain itu, ada 27 orang lainnya yang mendaftar sendiri dan membayar sejumlah Rp 2,7 juta.

    Kejadian di Desa Brongkal

    Pada 22 Juni 2026, tersangka melakukan aksi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Saat itu, pelapor mendapatkan informasi dari pegawai BUMD di Provinsi Jatim bahwa kedua tersangka bukanlah bagian dari pegawai resmi BUMD. Hal ini membuat pelapor merasa ditipu karena sudah membayarkan uang ke tersangka.

    Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Malang pada hari yang sama.

    Penyelidikan dan Pengungkapan Fakta

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan ini. Petugas juga mendatangi Kantor Desa Brongkal saat kegiatan sosialisasi berlangsung. Mereka membawa lima orang, termasuk dua tersangka, untuk klarifikasi di Polres Malang.

    Dari hasil klarifikasi, dua tersangka mengaku telah membuat surat tugas palsu. Mereka menggunakan atribut ASN seperti seragam palsu hingga pin Korpri. Beberapa dari mereka bahkan mengaku sebagai ajudan dari Gubernur Jawa Timur.

    Tujuan dan Latar Belakang Pelaku

    Tujuan pelaku dalam melakukan penipuan ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari dana yang dihimpun. Kedua tersangka sudah saling mengenal sejak lama. HC memiliki latar belakang sebagai wiraswasta, sedangkan BS mengaku sebagai seniman.

    Tindakan Hukum

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    10 October 2026
    Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan

    Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan

    10 October 2026
    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    10 October 2026
    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    9 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?