Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua Pelaku Pengeroyokan TNI di Depok Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu Polisi

    Dua Pelaku Pengeroyokan TNI di Depok Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu Polisi

    adm_imradm_imr2 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Terminal Depok Baru

    Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial EY yang terjadi di Terminal Depok Baru, Jumat (24/4/2026). Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa identitas ketiga pelaku sudah dikantongi. Dua dari mereka sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

    “Dari hasil penyelidikan dapat kami ungkap ataupun dapat kami lakukan penelusuran, dilakukan oleh tiga orang. Dan dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan. Jadi masih satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Made Gede kepada awak media, Senin (27/4/2026).

    Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui sebagai orang yang sehari-hari beraktivitas di area terminal. Salah satu tersangka yang sudah tertangkap biasa menjadi juru parkir di daerah tersebut. Polisi juga memastikan bahwa saat melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota intelijen TNI tersebut, para pelaku dalam kondisi mabuk.

    “Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.

    Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang menegur seorang ibu (istri salah satu pelaku) karena dianggap memperlakukan anak kandungnya dengan kasar. Tidak terima ditegur, ibu tersebut justru memprovokasi suami dan rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan.

    Korban EY mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan tangan kosong dari para pelaku. Meski pelaku berdalih emosi karena aduan sang istri, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melakukan upaya damai atau restorative justice (RJ). Proses hukum tetap berlanjut sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme.

    Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Awal Mula Pengeroyokan

    Sebelumnya, seorang pegawai Kemenhan sekaligus prajurit TNI AD berinisial EY (47) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Peristiwa bermula saat EY yang hendak menjemput anaknya di sekitar Stasiun Depok Baru melihat seorang ibu diduga tengah memarahi anaknya dengan keras.

    Merasa prihatin, korban kemudian menegur perempuan tersebut agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Namun, teguran itu justru memicu ketegangan. Perempuan tersebut tidak terima dan langsung meninggikan nada bicara hingga terjadi cekcok dengan korban.

    Situasi semakin memanas ketika suami dari perempuan tersebut, berinisial Y, datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Di tengah keributan, perempuan itu diduga turut memprovokasi warga sekitar dengan menyebut korban sebagai pihak yang memukul terlebih dahulu.

    “Ibu itu memberikan provokasi ke orang-orang di sekitar situ. Katanya si korban ini dibilang memukul duluan katanya,” ujar Petugas Pengelolaan Terminal Terpadu Depok Baru, Bergas Fajar, Senin (27/4/2026).

    Tudingan tersebut memancing emosi sejumlah orang di lokasi, termasuk sopir angkot yang berada di sekitar terminal. Korban pun sempat didorong sebelum akhirnya dikeroyok secara bersama-sama oleh pelaku dan warga yang terprovokasi.

    Korban Babak Belur

    Akibat pengeroyokan tersebut, EY mengalami sejumlah luka di bagian wajah. “Luka terparah itu di mata, pelipis mata sebelah kanan, sama bibir sebelah kanan,” ucap Bergas. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di bagian telapak kaki akibat insiden tersebut.

    Situasi semakin tak terkendali ketika korban sempat mengaku sebagai anggota. Namun pengakuan tersebut justru dianggap mengada-ada oleh warga, sehingga amukan semakin brutal. Petugas terminal kemudian berupaya melerai dan mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?