Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Dua Pelaku Pengeroyokan TNI di Depok Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu Polisi

Dua Pelaku Pengeroyokan TNI di Depok Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu Polisi

adm_imradm_imr2 May 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Terminal Depok Baru

Polres Metro Depok telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial EY yang terjadi di Terminal Depok Baru, Jumat (24/4/2026). Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa identitas ketiga pelaku sudah dikantongi. Dua dari mereka sudah ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan dapat kami ungkap ataupun dapat kami lakukan penelusuran, dilakukan oleh tiga orang. Dan dua orang di antaranya sudah kami tangkap dan dilakukan upaya penahanan. Jadi masih satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Made Gede kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui sebagai orang yang sehari-hari beraktivitas di area terminal. Salah satu tersangka yang sudah tertangkap biasa menjadi juru parkir di daerah tersebut. Polisi juga memastikan bahwa saat melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota intelijen TNI tersebut, para pelaku dalam kondisi mabuk.

“Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol,” jelasnya.

Insiden ini dipicu oleh tindakan korban yang menegur seorang ibu (istri salah satu pelaku) karena dianggap memperlakukan anak kandungnya dengan kasar. Tidak terima ditegur, ibu tersebut justru memprovokasi suami dan rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan.

Korban EY mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan tangan kosong dari para pelaku. Meski pelaku berdalih emosi karena aduan sang istri, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melakukan upaya damai atau restorative justice (RJ). Proses hukum tetap berlanjut sebagai bentuk ketegasan terhadap aksi premanisme.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Awal Mula Pengeroyokan

Sebelumnya, seorang pegawai Kemenhan sekaligus prajurit TNI AD berinisial EY (47) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Peristiwa bermula saat EY yang hendak menjemput anaknya di sekitar Stasiun Depok Baru melihat seorang ibu diduga tengah memarahi anaknya dengan keras.

Merasa prihatin, korban kemudian menegur perempuan tersebut agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Namun, teguran itu justru memicu ketegangan. Perempuan tersebut tidak terima dan langsung meninggikan nada bicara hingga terjadi cekcok dengan korban.

Situasi semakin memanas ketika suami dari perempuan tersebut, berinisial Y, datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Di tengah keributan, perempuan itu diduga turut memprovokasi warga sekitar dengan menyebut korban sebagai pihak yang memukul terlebih dahulu.

“Ibu itu memberikan provokasi ke orang-orang di sekitar situ. Katanya si korban ini dibilang memukul duluan katanya,” ujar Petugas Pengelolaan Terminal Terpadu Depok Baru, Bergas Fajar, Senin (27/4/2026).

Tudingan tersebut memancing emosi sejumlah orang di lokasi, termasuk sopir angkot yang berada di sekitar terminal. Korban pun sempat didorong sebelum akhirnya dikeroyok secara bersama-sama oleh pelaku dan warga yang terprovokasi.

Korban Babak Belur

Akibat pengeroyokan tersebut, EY mengalami sejumlah luka di bagian wajah. “Luka terparah itu di mata, pelipis mata sebelah kanan, sama bibir sebelah kanan,” ucap Bergas. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di bagian telapak kaki akibat insiden tersebut.

Situasi semakin tak terkendali ketika korban sempat mengaku sebagai anggota. Namun pengakuan tersebut justru dianggap mengada-ada oleh warga, sehingga amukan semakin brutal. Petugas terminal kemudian berupaya melerai dan mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,122 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,038 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?