Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua Wanita Curangi Toko Perabotan Teluk Tiram Banjarmasin, Ini Cara Lindungi Barang Dagangan

    Dua Wanita Curangi Toko Perabotan Teluk Tiram Banjarmasin, Ini Cara Lindungi Barang Dagangan

    adm_imradm_imr5 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Pencurian di Toko Perabotan Banjarmasin

    Pada hari Minggu (26/4/2026), sebuah kejadian pencurian terjadi di toko perabotan yang berlokasi di Jalan Teluk Tiram Gang Ampera Raya, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua perempuan dewasa diduga menjadi pelaku dalam insiden ini. Kedua wanita tersebut diperkirakan berusia di atas 40 tahun dan bekerja sama untuk mengalihkan perhatian pemilik toko.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua ibu-ibu tersebut datang ke toko dengan menggunakan masker. Salah satu dari mereka memakai jubah panjang sementara yang lainnya mengenakan baju serta celana lengan panjang. Mereka masuk ke area toko dan bertanya tentang ketersediaan barang-barang tertentu. Ibu-ibu yang mengenakan jubah bertugas mengalihkan perhatian penjual dengan meminta diambilkan sejumlah barang.

    Penjual terlihat beberapa kali keluar masuk toko untuk mencari barang yang diminta oleh pelaku. Saat penjual sibuk melayani, pelaku lainnya mengambil magic com dan meletakkannya di luar toko. Setelah itu, keduanya saling bertukar tugas. Pelaku yang mengenakan jubah keluar dan memasukkan barang curian ke dalam bajunya, sementara rekannya tetap mengalihkan perhatian penjual.

    Setelah barang curian berhasil disimpan, keduanya pun berjalan pergi tanpa membeli barang apa pun. Informasi tentang kejadian ini dibagikan melalui unggahan akun Instagram @rahma_olshopbjm dengan caption yang menyebutkan “Maling Megikom” dan alamat toko yang menjadi lokasi kejadian.

    Kerugian yang Dialami Pemilik Toko

    Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian senilai ratusan ribu Rupiah. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, insiden ini menunjukkan pentingnya penerapan langkah-langkah keamanan di toko perabotan rumah tangga.

    Langkah Antisipasi Pencurian di Toko Perabotan

    Berdasarkan imbauan kepolisian dan praktik keamanan umum, berikut beberapa cara untuk mencegah pencurian di toko perabotan:

    • Pasang CCTV di Titik Strategis

      Pastikan kamera CCTV terpasang di pintu masuk/keluar, area kasir, dan lorong-lorong yang jarang terpantau. Kamera harus berfungsi baik dan merekam 24 jam.

    • Tata Letak Barang Rapi

      Atur barang dagangan (perabotan) dengan rapi, mudah dihitung, dan gampang diingat lokasinya. Hal ini mempermudah deteksi jika ada barang yang hilang.

    • Pemisahan Barang Mahal

      Simpan barang perabotan kecil yang bernilai tinggi (misalnya set alat makan mewah atau elektronik dapur kecil) di etalase terkunci.

    • Cek Inventaris Berkala

      Lakukan pengecekan stok barang (stock opname) secara berkala, tidak hanya akhir bulan, untuk mengetahui kehilangan lebih cepat.

    • Patroli Karyawan

      Pastikan karyawan selalu memantau aktivitas pengunjung, terutama saat toko sedang ramai.

    • Sapa Pengunjung

      Tegur dan sapa setiap pengunjung yang masuk. Tindakan ini membuat pelaku potensial merasa diawasi.

    • Amankan Area Kasir

      Jangan meninggalkan meja kasir tanpa pengawasan dan pastikan brankas penyimpanan uang aman.

    • Simpan Nomor Darurat

      Pastikan nomor telepon Polsek atau Bhabinkamtibmas mudah dihubungi ketika terjadi keadaan darurat.

    Kesimpulan

    Kejadian pencurian di toko perabotan Banjarmasin menunjukkan betapa pentingnya penerapan langkah-langkah keamanan yang tepat. Dengan kesadaran akan risiko pencurian, pemilik toko dapat meminimalkan kerugian dan menjaga kepercayaan pelanggan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?