Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Ekspansi Trans Jatim Malang Raya Harus Akomodir Aspirasi dan Perhatikan Nasib Sopir Angkot

    Ekspansi Trans Jatim Malang Raya Harus Akomodir Aspirasi dan Perhatikan Nasib Sopir Angkot

    adm_imradm_imr11 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Rencana Koridor Baru Trans Jatim Malang Raya: Keseimbangan antara Transportasi Umum dan Angkot

    Rencana pembukaan koridor baru Trans Jatim Malang Raya dalam waktu dekat ini diharapkan bisa terus menggandeng berbagai pihak, termasuk komunikasi dengan para sopir angkot sekaligus mencari solusi atas aspirasi yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi penting karena keberadaan Trans Jatim dinilai belum diimbangi dengan regulasi yang melindungi angkot, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan para sopir.

    Sebelumnya, kalangan sopir angkot di Malang Raya menyampaikan keluhan mereka, menilai bahwa keberadaan Trans Jatim tidak diiringi oleh aturan yang cukup untuk melindungi keberadaan angkot. Aspirasi ini kemudian mendapat perhatian dari anggota DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas. Legislator asal Dapil Malang Raya ini meminta agar aspirasi sopir angkot tersebut ditindaklanjuti, terlebih sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama bahwa para sopir angkot akan dijadikan feeder di jalur yang dilalui Trans Jatim.

    “Penambahan koridor itu bagus menurut saya. Keberadaan Trans Jatim itu sangat bagus menurut saya,” ujar Puguh saat dikonfirmasi. “Tetapi jangan sampai dengan keberadaan TransJatim itu mensubstitusi pekerjaan orang yang sudah existing.”

    Puguh mendorong agar Pemprov Jatim melalui Dishub mengambil langkah serius, memastikan aspirasi para sopir angkot ditindaklanjuti. Komunikasi yang efektif dan intens dengan kalangan sopir angkot harus terus dilakukan guna mencari jalan tengah. Jika disepakati mereka menjadi feeder maka harus diwujudkan dalam bentuk regulasi. Regulasi ini tentu saja akan mengatur tentang skema yang menjadi kesepakatan. Tujuannya agar para sopir angkot yang eksis ini tidak khawatir dengan keberadaan Trans Jatim akan menggerus penghasilan mereka.

    Perhatian semacam ini juga penting melibatkan Pemkab dan Pemkot di Malang Raya. “Jadi, keberadaan niat baiknya Pemprov Jatim untuk menghadirkan moda transportasi yang terjangkau, eh moda transportasi publik yang baik untuk mengurai kemacetan, mengurai segala macam itu supaya tidak mensubstitusi yang sudah ada,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

    Keluhan Sopir Angkot dan Penyebab Penurunan Pendapatan

    Sebelumnya, para sopir angkot menilai keberadaan Trans Jatim belum diimbangi regulasi yang melindungi angkot sehingga berdampak pada penurunan pendapatan para sopir. Hal ini mengemuka saat Dishub Kota Malang mulai sosialisasi rencana pengoperasian Koridor 2 Trans Jatim kepada para pengurus angkot, belum lama ini.

    Salah seorang pengurus jalur AG (Arjosari–Gadang), Soni Junaedi, mengatakan para sopir angkot merasa dirugikan sejak Trans Jatim beroperasi di Kota Malang. Menurutnya, angkot selama ini juga melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Sehingga pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang memberikan ruang hidup bagi kedua moda transportasi tersebut.

    “Kami merasa 100 persen dirugikan. Koridor 1 saja regulasinya belum selesai, kok sekarang sudah mau ada Koridor 2.” “Kami ingin ada keseimbangan agar angkot tetap bisa mencari nafkah,” ujar Soni.

    Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah penempatan halte Trans Jatim yang terlalu rapat di sepanjang jalur angkot. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan Trans Jatim tanpa perlu berpindah ke angkot, sehingga fungsi angkot sebagai penghubung (feeder) tidak berjalan. Soni menilai konsep feeder seharusnya memberi kesempatan angkot mengangkut penumpang dari permukiman menuju halte atau terminal.

    Ia mengusulkan agar layanan Trans Jatim lebih difokuskan pada perjalanan antar terminal sehingga tidak bersinggungan langsung dengan trayek angkot yang telah ada. Ia juga meminta Pemprov Jatim menunda pembukaan Koridor 2 sebelum ada evaluasi menyeluruh terhadap Koridor 1. Apalagi, saat ini moda transportasi di Kota Malang sudah sangat padat dengan hadirnya ojek daring, taksi daring, hingga sepeda listrik. Sehingga kehadiran koridor baru dikhawatirkan semakin mempersempit ruang usaha sopir angkot.

    “Kami minta pemerintah mengevaluasi dulu kebijakan yang ada,” ujarnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    By redaksi28 Juli 20268,109 Views

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,338 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?