Kasus Laporan Palsu di Jakarta Kini (Jaki) Memasuki Babak Akhir
Kasus viral dugaan laporan palsu menggunakan foto artificial intelligence (AI) di aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, memasuki babak akhir. Warga mengungkap fakta terbaru bahwa persoalan tersebut telah menemui titik temu. Pemilik bengkel dan warga telah mencapai kesepakatan bersama.
Salah satu warga sekaligus pelapor, Hussein Saddam, menyampaikan bahwa pemilik bengkel yang diduga menjadi sumber parkir liar telah dipanggil pihak kelurahan. Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan dari empat RT yang terdampak langsung oleh kondisi jalan yang kerap menghambat kendaraan.
“Sudah selesai ya. Sore tadi pemilik bengkel yang mobil-mobilnya menutup jalan sudah dipanggil ke kelurahan dan diskusi dengan perwakilan dari 4 RT yang jalannya terganggu. Sudah dibuat surat kesepakatan,” ujar Hussein setelah dikonfirmasi Infomalangraya.com pada Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang selama ini memenuhi badan jalan merupakan mobil milik pelanggan bengkel yang diparkir hingga berhari-hari. Kondisi tersebut menyebabkan akses jalan warga terganggu dan memicu keluhan.
Kendati demikian, Hussein berharap penanganan ke depan bisa lebih tegas dan konsisten. Ia juga meminta agar setiap laporan warga benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Harapannya tindakannya lebih tegas lagi terhadap hal-hal yang menjadi keluhan warga dan diperhatikan lagi untuk hasil penanganan keluhannya apakah sudah sesuai,” katanya.
Petugas PPSU Disanksi
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalisari yang merekayasa foto JAKI menggunakan AI dijatuhi sanksi peringatan pertama (SP1). Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, memastikan petugas PPSU yang mengunggah foto tindak lanjut laporan melalui aplikasi JAKI itu telah dikenai sanksi peringatan pertama (SP1).
“Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Siti Nurhasanah, Senin (6/4/2026) dikutip dari Kompas.com.
Selain diberikan SP1, Kelurahan Kalisari menyebut oknum petugas PPSU juga sudah diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Minta Maaf
Kelurahan Kalisari menyampaikan maaf atas kasus penanganan aduan warga terkait parkir liar di Jalan Damai yang ditangani dengan foto artificial intelligence (AI). Padahal foto tindak lanjut yang diklaim penanganan aduan tersebut merupakan foto pelapor Jaki, tapi direkayasa dengan AI agar mobil di lokasi seolah tampak sudah tidak ada lagi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang,” kata Siti dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Gubernur DKI Murka
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung murka dengan praktik culas anak buahnya yang membuat laporan tindak lanjut parkir liar di aplikasi JAKI menggunakan foto AI. Lebih baik kata dia, aduan belum selesai dikerjakan dari pada ingin cepat tapi membohongi masyarakat dengan laporan palsu pakai AI.
“Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting, Lebih baik misalnyalah, daripada kemudian dilakukannya dengan AI yang notabene itu membohongi,” kata Pramono, Senin (6/4/2026).
Pramono menegaskan, praktik culas serupa tidak boleh terulang lagi demi menjaga integritas pelayanan publik yang jujur dan transparan. Untuk itu, pihaknya telah meminta Inspektorat Pemerintahan DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan tegas kepada petugas yang melakukan laporan tindak lanjut palsu.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu,” tegas dia.
Disorot Anggota DPRD
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengaku kecewa dengan kinerja oknum petugas lapangan yang mencoba mengelabui masyarakat menggunakan foto AI.
“Tentu ini sangat kita sayangkan. Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan,” kata Kevin, Senin (6/4/2026).
Petugas lapangan tersebut lanjut Kevin, harus diberikan sanksi tegas agar praktik serupa tidak terulang lagi. Aplikasi JAKI hadir untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, laporan tindakan lanjut palsu sama saja mengkhianati integritas pelayanan publik.
“Karena ini bentuk satu pengkhianatan bagi saya bahwa tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu,” tegas dia.
Kemajuan teknologi lanjut Kevin, hadir untuk mempermudah kerja pelayanan publik bukan justru mengelabui masyarakat.
“Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden,” tegas dia.







