Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Fasilitas Berbeda, Kenali Jenis Rest Area Saat Mudik Lebaran

    Fasilitas Berbeda, Kenali Jenis Rest Area Saat Mudik Lebaran

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Tipe Rest Area di Tol Trans Jawa

    Mudik Lebaran lewat jalur tol seperti Trans Jawa bisa menjadi pilihan terbaik jika mengacu pada durasi yang lebih singkat dan kepadatan yang lebih terukur. Namun, bagi pemudik yang berencana menggunakan jalan bebas hambatan, mungkin ada satu hal penting yang sering membuat bingung. Yaitu, mengapa fasilitas tiap rest area itu berbeda-beda?

    Hal ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2018, rest area di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Dengan mengetahui perbedaan tersebut, kamu bisa lebih percaya diri saat menentukan kapan harus berhenti untuk isi bensin atau sekadar meluruskan kaki.

    Rest Area Tipe A: Fasilitas Paling Lengkap

    Jika kamu mencari fasilitas yang paling lengkap, silahkan memilih rest area Tipe A sebagai tujuan. Secara teknis, tipe ini memiliki luas lahan minimal 6 hektar dengan lebar minimal 150 meter. Fasilitasnya sangat komplit, mulai dari ATM center, toilet, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, ruang terbuka hijau, hingga restoran.

    Yang paling penting, rest area Tipe A wajib dilengkapi SPBU. Jadi, ketika indikator bensin mulai berkedip, pastikan kamu masuk ke rest area tipe ini. Untuk jaraknya, pemerintah telah mengatur bahwa rest area tipe A minimal ada satu setiap 50 km di tiap jurusan, dengan jarak antar tipe A minimal 20 km.

    Rest Area Tipe B: Pas Buat Ngaso Sejenak

    Lanjut ke kelas menengah, ada Tipe B yang secara luas lahan lebih ringkas, yakni minimal 3 hektar dengan lebar 100 meter. Meski begitu, fasilitasnya tetap nyaman, meskipun tidak sekomplit tipe A. Di sini kamu tetap bisa menemukan toilet, kios, minimarket, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan area parkir yang memadai.

    Namun perlu diingat, biasanya Tipe B tidak menyediakan SPBU atau bengkel selengkap tipe A. Tipe ini disediakan di jalan tol antarkota yang panjangnya lebih dari 30 km, dengan jarak minimal dari Tipe A sekitar 10 km.

    Rest Area Tipe C: Penyelamat di Kala Darurat

    Terakhir adalah Tipe C, yang luas lahannya paling kecil dengan ukuran minimal 0,25 hektar. Fasilitasnya sangat terbatas, hanya ada toilet, musala, kios, dan tempat parkir sementara. Menariknya, rest area Tipe C ini biasanya hanya dioperasikan pada momen-momen tertentu saja, seperti saat arus mudik dan balik Lebaran atau libur Natal.

    Jarak antar tipe C dengan tipe lainnya juga cukup rapat, yakni minimal 2 km saja. Dengan mengetahui perbedaan ini, kamu jadi bisa lebih pede saat menentukan kapan harus berhenti untuk isi bensin atau sekadar meluruskan kaki.

    Aturan Interval Jarak Antar Rest Area

    Untuk memastikan manajemen waktu mudik Lebaran kalian makin oke, ingat juga aturan interval jarak antar rest area ini:

    • Tipe A ke Tipe A: Minimal 20 km.
    • Tipe A ke Tipe B: Minimal 10 km.
    • Tipe B ke Tipe B: Minimal 10 km.
    • Tipe C ke Tipe Lain: Minimal 2 km.

    Dengan memahami perbedaan tipe rest area, kamu bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik. Pastikan kamu memperhatikan kondisi kendaraan dan persediaan bahan bakar agar perjalanan semakin lancar dan nyaman.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Wisata Malang Paling Ikonik 2026 untuk Keluarga dan Pasangan

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Makassar 2026, Tiket Mulai Rp264 Ribu

    By adm_imr6 April 202613 Views

    Kunjungan Wisata Jateng Naik, Dampak Singkat

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?