Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

adm_imradm_imr6 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Rencana Promil yang Tertunda Akibat Kasus Korupsi

Amsal Sitepu, seorang profesional videografer, mengungkapkan rasa sedihnya karena rencana besar bersama istrinya untuk menjalani program hamil (promil) harus tertunda akibat terseret dalam kasus dugaan korupsi. Setelah menikah selama empat tahun tanpa dikaruniai anak, Amsal dan istri telah menyusun rencana untuk memulai promil. Namun, kejadian tersebut terpaksa dihentikan setelah ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proyek ini berlangsung pada tahun anggaran 2020 hingga 2022, dengan total nilai mencapai Rp600 juta. Skema pengerjaan dilakukan melalui penawaran proposal kepada masing-masing desa, dengan kisaran harga Rp30 juta per video.

Penjelasan dari Kuasa Hukum

Dalam persidangan, kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, menyampaikan keraguan terhadap dasar perhitungan kerugian negara yang disebutkan oleh jaksa. Menurutnya, nilai kerugian yang disebutkan belum dijelaskan secara rinci. Ia menilai perhitungan kerugian negara seharusnya mengacu pada unsur pidana yang lengkap dan transparan.

Menurut Willyam, hasil perhitungan kerugian berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Karo atas permintaan jaksa. Namun, ia mempertanyakan kredibilitas orang Komdigi (Dinas Komunikasi dan Digital) yang melakukan perhitungan tersebut. “Apakah orang Komdigi ini kredibel? Orang Komdigi tidak pernah diperiksa di penyidikan dan tidak pernah juga dihadirkan di persidangan, tapi hasil perhitungan tetap digunakan,” katanya.

Proses produksi video profil dilakukan bertahap dan pembayaran tidak diterima sekaligus. Ia menyebut sejumlah kepala desa bahkan mempertanyakan mengapa proyek tersebut menjadi persoalan hukum. “Kades pun ada yang bingung, kenapa ini jadi masalah. Pekerjaan sudah selesai, sudah dibayar. Sudah sesuai apa yang diminta,” katanya.

Tangisan Amsal Sitepu

Dalam persidangan, Amsal Sitepu mengungkapkan perasaan pilu yang dirasakannya. “Istri dan keluarga saya juga harus menyaksikan saya digiring ke ruang persidangan ini dengan tangan terborgol, seolah-olah saya ini adalah penjahat besar,” katanya. Ia semakin sedih karena rencana dengan istri batal akibat tersandung kasus tersebut.

Amsal dan istri telah menyusun rencana menjalani program hamil (promil). Sebab sudah empat tahun menikah, ia dan istri belum juga dikaruniai anak. “Kesedihan bertambah karena saya dan istri harus menunda rencana besar kami di tahun ini untuk melakukan program promil untuk mendapatkan anak. Karena sudah 4 tahun usia pernikahan kami, kami belum dikarunia anak sampai sekarang oleh Tuhan,” katanya.

Penegasan Amsal Sitepu

Amsal Sitepu berkukuh bahwa dirinya tidak melakukan mark up anggaran. “Saya seorang profesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran,” katanya. Ia menegaskan jika memang dia melakukan mark up, tentu proposalnya akan ditolak. “Saya melakukan penawaran dengan proposal saya, kalau ada mark up anggaran tentu saja proposalnya ditolak. Kalau ada mark up anggaran pembayaran gak akan dibayarkan karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai. Negara ini sedang tidak baik-baik saja pak,” katanya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?