Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta

    Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta

    adm_imradm_imr6 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dukungan Gubernur DKI Jakarta terhadap PP Tunas

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Ia menilai regulasi ini sangat penting untuk mengatasi ancaman yang muncul dari aktivitas digital terhadap anak-anak. Menurut Pramono, anak-anak belum memiliki kematangan dalam menyaring konten, sehingga potensi dampak negatif dari penggunaan teknologi secara tidak wajar sangat tinggi.

    “Karena bagaimana pun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa, kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

    Pemprov DKI Siapkan Aturan Turunan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada dukungan normatif, tetapi juga segera menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah sebagai tindak lanjut implementasi PP TUNAS. Pramono menjelaskan bahwa Pemprov akan bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan aturan tersebut.

    Penerapan PP Tunas Mulai Berlaku

    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

    “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ucap Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip dari keterangan tertulis Minggu (29/3/2026).

    X dan Bigo Live Kooperatif dengan PP Tunas

    Meutya mengumumkan bahwa hanya dua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang memenuhi semua ketentuan PP Tunas. Platform tersebut adalah X dan Bigo Live yang dinyatakan kooperatif penuh pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB.

    Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat mulai 28 Maret 2026. Sementara, Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas, memperbarui kebijakan pengguna, serta menerapkan sistem moderasi berlapis berbasis akal imitasi (AI) dan verifikasi manusia.

    Ancaman Sanksi bagi Platform yang Tidak Patuh

    PP Tunas berlaku, dan platform digital yang tidak patuh terancam sanksi. MUI juga mengingatkan platform digital untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari risiko yang muncul dari penggunaan teknologi tanpa pengawasan yang tepat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Implementasi KUHAP Baru Jadi Perhatian Rakernas KAI 2026 di NTB

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    17 Perubahan Besar dalam RUU P2SK yang Sudah Jadi Undang-Undang

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?