Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad di resmikan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Kabupaten Malang, IMR-Peresmian Rumah Sakit Pindad Turen Kabupaten Malang sudah di resmikan pada Kamis (9/3) lalu. RSU Pindad tersebut Menambahkan beberapa fasilitas yang di gunakan untuk mempermudah masyarakat dalam kebutuhan pelayanan.
Kepala Rumah sakit menjelaskan, Penambahan fasilitas yang di bangun, untuk mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan, serta bisa mewujudkan derajat kesehatan bagi masyarakat secara optimal ucap “dr. Andre Setyawan Kepala Rumah Sakit Turen”.
“Semoga dengan bertambahnya fasilitas di Rumah Sakit Umum Pindad Turen, bisa memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan kesehatan, serta terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui Rumah Sakit Pindad Turen,” tanggapnya.
RSU Pindad Turen, adalah Rumah Sakit ber type D yang akan segera di perbarui menjadi type C. Dan untuk Rumah Sakit tersebut, sudah berdiri sejak tahun 2018 dan berlokasi di daerah Turen, yang memiliki fasilitas tempat tidur sebanyak 100 unit.
Gedung baru tersebut di resmikan, oleh Management PT. Pindad Medika Utama dan di hadiri oleh Jajaran direksi, Kepala Rumah Sakit, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas setempat, serta rekanan dari RSU Pindad Turen, adapun tambahan fasilitas kamar sebanyak 40 tempat tidur.
Gedung baru rawat inap ini, memiliki tambahan sebanyak 40 tempat tidur, yang akan menjadi ruang kelas rawat inap standard dalam pelayanan penggunakan fasilitas BPJS.
Pasien BPJS akan mendapatkan fasilitas, 1 kamar dengan kapasitas pasien berjumlah 4 orang, bad pasien kamar mandi dalam, almari. tempat duduk untuk penunggu pasien, AC dan juga TV.
RSU Pindad juga menyediakan Mulai dari kelas 3 sampai VIP, Kamar Operasi, ICU, Hemodialisis. Dengan jadwal Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Anak, Penyakit Dalam, Bedah, Obgyn, THT, Mata, Jantung, Paru, Saraf, Urologi, Ortopedi, Jiwa, Radiologi, Anestesi, Patologi Klinik dan Patologi Anatomi
setiap harinya. ( fan )