Keterlibatan Partai Politik dalam Rencana Pembangunan Alun-alun Kepanjen
Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen di Kabupaten Malang kini menjadi sorotan utama, terutama karena perbedaan pendapat antara dua partai besar, yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Proyek yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027 ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk area seluas 3 hektare. Seiring dengan rencana tersebut, hubungan baik antara kedua partai mulai mengalami ketegangan.
Perbedaan Pendapat Antara Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra
Sejak awal, Fraksi PDI Perjuangan bersama PKB, NasDem, dan Fraksi Gabungan mendukung pembangunan alun-alun ini. Mereka menilai bahwa proyek ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan pada tahun 2025 lalu. Menurut Abdulloh Satar, Ketua Fraksi PKB, pembangunan alun-alun itu sebenarnya sudah diusulkan oleh anggota dewan pada tahun 2025 lalu, dan bupati hanya merespons usulan tersebut.
Namun, karena keterbatasan anggaran, proyek ini tertunda hingga tahun 2027. Ia juga menyatakan bahwa Fraksi Gerindra sebelumnya pernah mendukung rencana ini, khususnya saat ada perwakilan dari Fraksi Gerindra di Komisi IV yang turut menyokong.
Penolakan Terbuka dari Fraksi Gerindra
Meskipun begitu, kini sikap Fraksi Gerindra berubah. Mereka tidak hanya menolak pemindahan alun-alun, tetapi secara terbuka menolak pembangunan alun-alun tersebut. Zia’ul Haq, Ketua Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa penolakan mereka didasarkan pada kurangnya kajian detail terkait proyek ini.
“Kami menolaknya karena tak ada kajian yang detail,” ujarnya. Selain itu, ia menyarankan agar cukup mempercantik halaman luar Stadion Kanjuruhan sebagai pengganti alun-alun. Menurutnya, hal ini bisa dipenuhi melalui CSR dari Bank Jatim.
Selain itu, Zia’ul Haq juga mempertanyakan status tanah yang akan digunakan untuk alun-alun. Ia khawatir jika lahan tersebut berstatus tanah hijau atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang justru akan mengurangi lahan pangan.
Tanggapan dari Fraksi PDIP
Zulham Ahmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDIP, menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan status tanah alun-alun. Menurutnya, alun-alun tidak dibangun di lahan baru, apalagi di lahan sawah. Alun-alun akan dibangun bersamaan dengan area Stadion Kanjuruhan, sehingga tidak perlu membuat siteplan baru atau mengubah status lahan.
“Kami sudah pastikan bahwa alun-alun akan dibangun menyatu dengan area stadion, sehingga status lahannya aman,” tegas Zulham.
Sementara itu, Adeng, Ketua Fraksi PDIP, menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti harus menghambat pembangunan. Ia menyoroti bahwa proyek alun-alun telah direncanakan sejak tahun 2007 lalu, dan keterlambatan terjadi karena berbagai kendala.
“Masak nggak paham sama efisiensi. Efisiensi itu, maksudnya adalah buat kegiatan yang tak memberi manfaat langsung buat rakyat,” tuturnya.
Kondisi Saat Ini di Gedung Dewan
Ketegangan antara fraksi-fraksi di gedung dewan semakin terasa. Beberapa fraksi seperti PKB, NasDem, dan Fraksi Gabungan kompak mendukung pembangunan alun-alun, sementara Fraksi Gerindra menunjukkan sikap yang berbeda. Hal ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kompleks di tingkat daerah.







