Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final

    25 Mei 2026

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final
    • Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban
    • Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari
    • Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa
    • MAXI Tour Boemi Nusantara Jelajahi Keindahan dan Budaya Pasundan
    • Ditonton Online, Dokumen ‘Pesta Babi’ Akhirnya Dirilis, Ini Linknya
    • Ketika Dunia Berlari Menuju ‘Hukum Rimba’
    • Survei Deloitte: Gen Z & Milenial Indonesia Ungguli Rata-rata Global dengan AI
    • Siaran Langsung Moto3 MotoGP Italia 2026 di Trans7 dan SPOTV
    • Jatim Terpopuler: Pembunuhan Kerabat di Lumajang dan Pemadaman Listrik Tuban
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Guru Honorer: Gaji Rp 400.000 Masuk, Cek Tanggal Cair!

    Guru Honorer: Gaji Rp 400.000 Masuk, Cek Tanggal Cair!

    adm_imradm_imr27 Januari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh wilayah negara. Langkah ini dilakukan karena masih banyak guru honorer yang menerima pendapatan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak, terutama di daerah-daerah tertentu. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban ekonomi sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

    Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pemberian insentif bulanan dari pemerintah pusat. Insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan kepada guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa insentif ini akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan.

    Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu guru honorer. Meskipun gaji pokok tetap menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan, pemerintah siap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran insentif sudah dipersiapkan dengan baik agar hanya diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat.

    Kebijakan ini dinilai sangat penting karena banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum daerah. Di beberapa wilayah, penghasilan mereka bergantung sepenuhnya pada kemampuan keuangan sekolah atau yayasan, sehingga tidak stabil dan sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Program Peningkatan Kompetensi

    Selain pemberian insentif, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi bagi guru honorer. Salah satu program yang akan diberlakukan pada tahun 2026 adalah kesempatan studi sarjana (S1) melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Sebanyak 150.000 guru akan diberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester.

    Selain itu, pemerintah juga akan menyelenggarakan pelatihan bahasa Inggris bagi guru yang mengajar mata pelajaran tersebut. Sementara itu, guru yang akan mengajar mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) juga akan mendapatkan pelatihan khusus.

    Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru harus berjalan bersamaan. Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik.

    Masa Depan Pendidikan Dipertaruhkan

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan guru honorer hidup di bawah standar kemanusiaan akibat penghasilan yang sangat rendah. Berdasarkan survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa, sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan antara Rp 200.000–500.000 per bulan.

    Mafirion menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis semata. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh negara. Diperkirakan terdapat lebih dari 140.000 guru honorer yang hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

    Ia menyerukan agar negara tidak hanya hadir melalui regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer terus dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    40 Soal Ujian Agama Islam Kelas 4 SD MI Semester 2026/2027

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Dugaan Pungutan di SMPN 4 Kepanjen Dilaporkan ke Penegak Hukum, Pelapor Minta Audit Aliran Dana Komite dan SPP

    By redaksi24 Mei 20266,045 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alisya Naifa Juara Ladies Pool League Sumut 2026, Kalahkan Liza 5-1 di Final

    25 Mei 2026

    Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Makna dan Tiga Nilai Kurban

    25 Mei 2026

    Makanan tinggi karbohidrat untuk bahan bakar lari

    25 Mei 2026

    Kepala SDN 11 Telaga Biru Minta Penilaian Kebersihan MBG Pasca Keracunan 27 Siswa

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?