Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Guru Honorer: Gaji Rp 400.000 Masuk, Cek Tanggal Cair!

    Guru Honorer: Gaji Rp 400.000 Masuk, Cek Tanggal Cair!

    adm_imradm_imr27 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh wilayah negara. Langkah ini dilakukan karena masih banyak guru honorer yang menerima pendapatan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak, terutama di daerah-daerah tertentu. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban ekonomi sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

    Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah pemberian insentif bulanan dari pemerintah pusat. Insentif tersebut akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan kepada guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa insentif ini akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan.

    Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu guru honorer. Meskipun gaji pokok tetap menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan, pemerintah siap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran insentif sudah dipersiapkan dengan baik agar hanya diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat.

    Kebijakan ini dinilai sangat penting karena banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum daerah. Di beberapa wilayah, penghasilan mereka bergantung sepenuhnya pada kemampuan keuangan sekolah atau yayasan, sehingga tidak stabil dan sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Program Peningkatan Kompetensi

    Selain pemberian insentif, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi bagi guru honorer. Salah satu program yang akan diberlakukan pada tahun 2026 adalah kesempatan studi sarjana (S1) melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Sebanyak 150.000 guru akan diberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester.

    Selain itu, pemerintah juga akan menyelenggarakan pelatihan bahasa Inggris bagi guru yang mengajar mata pelajaran tersebut. Sementara itu, guru yang akan mengajar mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) juga akan mendapatkan pelatihan khusus.

    Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru harus berjalan bersamaan. Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik.

    Masa Depan Pendidikan Dipertaruhkan

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan guru honorer hidup di bawah standar kemanusiaan akibat penghasilan yang sangat rendah. Berdasarkan survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa, sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan antara Rp 200.000–500.000 per bulan.

    Mafirion menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis semata. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap upah yang sangat rendah dan ketidakpastian status kerja guru honorer merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh negara. Diperkirakan terdapat lebih dari 140.000 guru honorer yang hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

    Ia menyerukan agar negara tidak hanya hadir melalui regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer terus dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?