Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 20 September 2026
    Trending
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    • Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang
    • Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti
    • Persiapan Matang Kendaraan Menghadapi Ancaman Genangan Air dan Cuaca Ekstrem Musim Hujan
    • Seni Mengambil Jeda Digital Demi Merawat Kesehatan Mental dan Kedamaian Jiwa
    • Seni Merawat Percakapan Rumah: Cara Praktis Membangun Komunikasi Sehat Bersama Keluarga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Hati-hati, Pengemudi Truk! Aturan Baru Kemenhub Mulai 27 Januari 2026

    Hati-hati, Pengemudi Truk! Aturan Baru Kemenhub Mulai 27 Januari 2026

    adm_imradm_imr26 Januari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan perubahan signifikan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) mulai 27 Januari 2026. Perubahan ini menjadi peringatan bagi para sopir truk untuk lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku.

    Dalam rangka menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027, Kemenhub akan melaksanakan uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum pelanggaran ODOL. Uji coba ini akan berlangsung dari tanggal 27 Januari hingga 31 Mei 2026. Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menjelaskan bahwa penindakan terbatas terhadap truk ODOL akan dilakukan di beberapa titik strategis.

    “Kami akan lakukan uji coba terbatas di beberapa titik, termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM (Weigh in Motion),” kata Aan dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari operator jalan tol, seperti Jasa Marga, terutama dalam penyempurnaan integrasi data.

    Penegakan hukum yang diujicobakan tidak dilakukan secara konvensional, melainkan berbasis teknologi. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan data kendaraan di Kemenhub, seperti BLU-e, SPIONAM, dan e-manifest.

    “Penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan ODOL memerlukan database yang lengkap dan terintegrasi,” ucap Aan. Menurutnya, Kemenhub memiliki data, tetapi masih sangat minim. Oleh karena itu, ia berharap kementerian/lembaga dan BUJT, terutama Jasa Marga, dapat melengkapi data kendaraan angkutan barang.

    Rencananya, uji coba pengawasan dan penegakan hukum terbatas akan dilakukan di lima lokasi, antara lain:

    • UPPKB Kalapa
    • UPPKB Kertapati (Sumatera Selatan),
    • UPPKB Balonggandu (Jawa Barat),
    • Kawasan industri, serta
    • Ruas jalan tol milik BUJT yang telah terpasang WIM.

    Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwanto, menyatakan dukungannya terhadap uji coba penegakan hukum di ruas jalan tol. Menurutnya, teknologi RFID di jalan tol Jasa Marga dapat mempermudah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan.

    “Terbukti saat BLU-e diuji dengan RFID kami, hasilnya berhasil. Kami bisa mengidentifikasi pemilik truk sehingga dapat ditindaklanjuti. Nantinya hal ini bisa dipublikasikan agar masyarakat menilai bahwa regulasi sudah berjalan,” ujar Rivan.

    Saat ini, integrasi data Kemenhub dengan Korlantas Polri masih berproses guna mendukung kelengkapan data, terutama ketika identitas kendaraan tidak ditemukan dalam database BLU-e. Jika sistem telah terintegrasi, pelanggaran dengan data BLU-e yang tidak lengkap akan otomatis memicu permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri.

    Data kendaraan dan pelanggaran yang tervalidasi kemudian diteruskan ke ETLE Korlantas. Lebih lanjut, Aan menjelaskan setelah uji coba terbatas, pengawasan dan penegakan hukum truk ODOL akan diterapkan di seluruh Indonesia. Pada tahap uji coba nasional, pelanggar akan diberikan surat peringatan sebagai bentuk sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang, pemilik barang, dan pengemudi.

    “Juni 2026 nanti kita terapkan uji coba di seluruh Indonesia. Penegakan hukum yang sesungguhnya baru dimulai pada 1 Januari 2027,” katanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    20 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?