Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 24 Juni 2026
    Trending
    • 30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir
    • Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit
    • Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?
    • Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri
    • Manfaat Luar Biasa Kebun Sekolah yang Belum Diketahui Banyak Orang Tua
    • Pemuda Pukuli Ibu dan Anak di Palangka Raya, Keduanya Alami Luka Parah
    • Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Puasa Asyura dan Muharram
    • 7 Suplemen Penguat Imun Tubuh
    • Cari kuliner dekat Pura Mangkunegaran? Ini 5 tempat makan lezat
    • Krisis listrik berulang, ini penjelasan ahli UGM
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Hindari kemacetan: Rute alternatif dari Indrapura ke Darmo saat demo 3000 ojol di Surabaya

    Hindari kemacetan: Rute alternatif dari Indrapura ke Darmo saat demo 3000 ojol di Surabaya

    adm_imradm_imr4 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi Massa Driver Online di Jawa Timur

    Sebanyak 3.000 pengemudi ojek dan taksi online dari aliansi DOBRAK Jatim turun ke jalan hari ini, Selasa (28/4/2026), untuk melakukan aksi damai. Mereka menggelar long march menuju Gedung DPRD Jatim yang terletak di Jl. Indrapura. Titik kumpul awal massa berada di depan Mal Cito. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap beberapa peraturan yang dinilai tidak adil oleh para pengemudi.

    Titik rawan kemacetan terjadi di sepanjang jalur protokol, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Basuki Rahmat, hingga Tunjungan. Pengendara diharapkan mencari rute alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan panjang.

    Rute Konvoi dan Titik Kumpul Massa

    Massa aksi akan melewati beberapa jalur utama, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, dan Jalan Raya Darmo. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke arah Tunjungan Plaza melalui Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gemblongan, dan Jalan Tunjungan. Dari sana, massa akan menuju Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan, lalu berbelok ke Jalan Indrapura tepat di depan Gedung DPRD Jatim.

    Tiga Tuntutan Utama DOBRAK Jatim

    Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim, Samuel Grandy, menyampaikan tiga tuntutan utama dari aksi ini. Pertama, mereka meminta DPRD Jatim menerbitkan Perda yang memuat sanksi administrasi hingga pemblokiran bagi aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jatim. Kedua, menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial berupa Surat Peringatan (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta memberikan rekomendasi ke Komdigi. Ketiga, mendesak penghapusan program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim, yakni Rp2.000 per kilometer untuk R2 dan Rp3.800 per kilometer tarif bersih untuk R4.

    “Ada tiga tuntutan yang akan kami sampaikan pada demonstrasi kali ini,” ujar Samuel saat dihubungi Infomalangraya.com, pada Selasa (27/4/2026).

    Aspirasi dan Solidaritas Pengemudi

    Sementara itu, seorang sopir taksi online bernama Budi mengatakan bahwa pihaknya akan terlibat dalam aksi tersebut sesuai dengan informasi yang beredar di kalangan sesama taksi online. Menurut Budi, aksi demonstrasi ini merupakan aspirasi bersama bagi sesama kalangan pengemudi.

    “Ini solidaritas kami untuk menyampaikan aspirasi kami bersama teman-teman yang lainnya,” ujar Budi, warga Sidoarjo tersebut.

    Landasan Hukum Keputusan Gubernur Jatim

    Gubernur Jatim yang kala itu dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang tarif ojek online (R2) dan taksi online (R4) di Jawa Timur pada Senin (10/7/2023). Ada dua Kepgub yang ditandatangani Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023 tersebut.

    Pertama, Kepgub untuk kendaraan R2 atau ojek online Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan R4 atau taksi online Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

    Rincian Aturan Tarif Batas Atas dan Bawah

    Kepgub yang mengatur taksi online memuat aturan tarif batas bawah sebesar Rp3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer. Terdapat juga tarif minimal sebesar Rp15.200 yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama. Tarif tersebut sudah termasuk potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan iuran wajib Asuransi Kecelakaan Penumpang dan Extra Cover Jasa Raharja.

    Sedangkan Kepgub yang mengatur ojek online (kendaraan R2) memuat tentang biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang Rp8.000 – Rp10.000. Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta pihak aplikator.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    Pasangan Surabaya Bawa Anak Minta-Minta Dikembalikan ke Sukodadi oleh Polisi

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI

    By adm_imr23 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026

    Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?