Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Hubungan Aipda Dianita dengan Mantan Kapolres Bima Terungkap

    Hubungan Aipda Dianita dengan Mantan Kapolres Bima Terungkap

    adm_imradm_imr18 Februari 202689 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro

    Kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta bahwa koper berisi narkotika dititipkan di rumah Aipda Dianita Agustina, mantan anak buahnya. Penemuan ini menjadi titik awal dari penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran narkoba yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

    Aipda Dianita diketahui pernah berdinas di bawah Didik saat masih aktif menjabat di Polda Metro Jaya dan kini bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan. Hubungan antara keduanya akhirnya terungkap ke publik di tengah sorotan kasus hukum yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

    Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa Aipda Dianita Agustina bukan sosok asing, melainkan pernah menjadi bawahan langsung Didik Kuncoro saat masih aktif menjabat di kepolisian. Relasi atasan dan anak buah ini kini ikut disorot, seiring berkembangnya penyelidikan yang membuka detail baru dalam pusaran kasus narkoba yang menyita perhatian publik.

    Inilah sosok polisi wanita atau polwan yang dititipi narkotika sekoper oleh eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Hubungannya dengan AKBP Didik pun akhirnya terungkap setelah penangkapan sang eks kapolres. Kini, sang polwan dan istri AKBP Didik sedang diperiksa terkait kasus tersebut.

    Sosok polwan itu bernama Aipda Dianita Agustina, sementara istri AKBP Didik bernama Miranti Afriana. Didik sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan memiliki satu koper berisi narkotika. “Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Dilansir dari akun media sosialnya, Aipda Dianita sudah menjadi polwan lebih dari 10 tahun. Ia sering membagikan foto kebersamaannya dengan keluarga maupun rekan kerja di media sosialnya. Aipda Dianita pada akun medsosnya memiliki suami dan dua anak. Namun akunnya itu terakhir kali memposting foto pada tahun 2018. Ia sempat memposting foto dirinya memakai seragam bersama dengan anggota polwan lainnya. Terlihat di antara para polwan itu, Aipda Dianita tampak lebih senior. Foto itu diunggah pada tahun 2017.

    Rupanya Aipda Dianita Agustina merupakan mantan anak buah AKBP Didik. Hal itu diungkap oleh Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Ia menyebut, Dianita merupakan mantan anak buah Didik saat keduanya berdinas di Polda Metro Jaya. “Dulu anak buah DP pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Zulkarnain. Saat ini, Aipda Dianita berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan.

    Koper tersebut dititipkan di rumahnya atas permintaan Didik. “(Dititipkan) sejak (AKBP Didik) diperiksa oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ucap Zulkarnain.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula ketika AKBP Didik dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota karena diduga terlibat peredaran narkoba. Penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada Senin (9/2/2026) menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dari penangkapan Malaungi, terungkap adanya aliran dana ke Didik dalam bisnis narkoba di NTB.

    Biro Paminal Divisi Propam Polri kemudian menangkap Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan membawanya ke Mabes Polri. Dalam pemeriksaan, Didik mengaku memiliki koper berwarna putih berisi narkoba. “Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Koper tersebut ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Karawaci, Tangerang, Banten, dan telah diamankan lebih dulu oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

    Koper Penuh Narkoba

    Dari hasil pemeriksaan, koper itu berisi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Atas temuan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.

    “Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Brigjen Eko. Kini, Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?