Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Insentif kendaraan listrik ditunda, ahli usulkan fokus pada daerah penghasil nikel

    Insentif kendaraan listrik ditunda, ahli usulkan fokus pada daerah penghasil nikel

    adm_imradm_imr8 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik yang Lebih Tepat Sasaran



    Pemerintah Indonesia memutuskan menunda pengumuman insentif kendaraan listrik, yang awalnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Keputusan ini menciptakan berbagai rekomendasi dari berbagai pihak agar kebijakan tersebut tidak hanya mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pemerataan manfaat ekonomi di daerah.

    Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai bahwa pemerintah perlu menyusun skema insentif kendaraan listrik yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan sosial. Menurutnya, insentif kendaraan listrik, khususnya untuk sepeda motor listrik, sebaiknya tidak diberikan secara merata kepada seluruh kelompok masyarakat, melainkan diprioritaskan kepada wilayah dan kelompok tertentu yang memiliki kebutuhan lebih besar.

    “Pemerintah ada baiknya memprioritaskan warga atau daerah tertentu terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar insentif, terutama untuk motor listrik, bisa lebih tepat sasaran,” ujar Djoko dalam keterangannya.

    Prioritas Daerah yang Komitmen Mengembangkan Transportasi Umum

    Menurut Djoko, salah satu kelompok yang layak menjadi prioritas adalah pemerintah daerah yang telah berkomitmen mengembangkan transportasi umum berbasis kendaraan listrik. Saat ini, sebanyak 42 pemerintah daerah (Pemda) telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum melalui skema pembelian layanan (buy the service/BTS).

    Dia menilai dukungan fiskal dari pemerintah pusat berpotensi menjadi stimulus baru bagi daerah untuk memperkuat ekosistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik. “Adanya insentif tambahan untuk kendaraan listrik ini tentu akan merangsang kepala daerah lain untuk turut serta membenahi transportasi publik mereka,” ujarnya.

    Perhatian Khusus untuk Wilayah Penghasil Nikel

    Selain transportasi umum, Djoko juga menyoroti daerah penghasil nikel seperti Konawe, Morowali, dan Weda yang dinilai layak memperoleh perhatian khusus dalam kebijakan kendaraan listrik nasional. Dia menilai terdapat paradoks ketika wilayah yang menjadi pemasok utama bahan baku baterai kendaraan listrik justru masih menghadapi persoalan kesejahteraan masyarakat dan keterbatasan layanan transportasi.

    Lebih lanjut, Djoko mengusulkan agar insentif motor listrik senilai Rp5 juta diprioritaskan bagi masyarakat di daerah lingkar tambang nikel dan kawasan kepulauan yang masih menghadapi kendala akses energi serta distribusi bahan bakar minyak (BBM). “Insentif kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi pemanis bagi masyarakat urban, tetapi harus menjadi instrumen penuntasan kemiskinan dan pembenahan mobilitas di daerah hulu penambangan,” pungkasnya.

    Penundaan Peluncuran Insentif

    Sementara itu, pemerintah memutuskan menunda peluncuran insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026. Program tersebut semula diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi pada kuartal II/2026.

    “Insentif EV [electric vehicle] masih ditunda,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat koordinasi pemberian stimulus semester II/2026 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Purbaya menjelaskan implementasi insentif untuk pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik masih menunggu penyelesaian sejumlah perhitungan pemerintah. Karena itu, pelaksanaannya diperkirakan bergeser hingga Juli 2026 atau memasuki kuartal III/2026.

    Pemerintah berencana menerapkan program tersebut secara bertahap dengan kuota awal sebanyak 100.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut masih berpeluang ditambah apabila permintaan pasar menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat dari proyeksi awal.

    Dalam rancangan kebijakan yang tengah disiapkan, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji skema insentif yang dibedakan berdasarkan jenis teknologi baterai. Kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel disebut berpotensi memperoleh dukungan lebih besar dibandingkan kendaraan dengan baterai lithium ferro-phosphate (LFP) sebagai bagian dari upaya memperkuat program hilirisasi nikel nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Jadwal pemadaman listrik Banjarmasin, 8 Juni 2026, mulai siang hari

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    6 Tips Anak Rantau Saat Masuk Kuliah untuk Siap Beradaptasi di Kota Baru

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?