Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Iran usulkan 10 poin untuk berhentikan perang, menolak 15 poin AS

Iran usulkan 10 poin untuk berhentikan perang, menolak 15 poin AS

adm_imradm_imr11 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Iran Menolak Rencana 10 Poin yang Diajukan AS

Iran telah mengumumkan rencana 10 poin yang menyerukan pengakhiran perang secara permanen. Dokumen ini disampaikan melalui Pakistan dan menjadi jawaban resmi terhadap proposal perdamaian 15 poin yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS). Dalam penolakan tersebut, Iran menegaskan bahwa hanya akan menerima pengakhiran konflik yang bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam dokumen tersebut, Iran menyebut pengalaman masa lalu sebagai alasan utama penolakan terhadap skema gencatan senjata sementara. Selain itu, beberapa tuntutan utama yang diungkapkan dalam rencana 10 poin antara lain:

  • Penghentian konflik regional secara permanen.
  • Pembentukan jalur aman pelayaran melalui Selat Hormuz.
  • Rekonstruksi wilayah yang terdampak perang.
  • Pencabutan sanksi internasional.

Menyusul perkembangan terkini di wilayah barat dan tengah Iran, termasuk kegagalan operasi helikopter AS, Iran menyampaikan dokumen tersebut. Di saat yang sama, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan dan menyesuaikan ancaman-ancaman terdahulu.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Senin, Trump menyebut rencana 10 poin Iran sebagai “langkah signifikan”, namun menilai proposal tersebut “belum cukup baik”. Ia menambahkan bahwa para perantara “sedang bernegosiasi sekarang”.

Trump juga menegaskan bahwa tenggat waktu hari Selasa yang ia tetapkan bersifat final. Menurutnya, hanya presiden AS yang berwenang menentukan apakah gencatan senjata akan diberlakukan.

Ancaman Terhadap Selat Hormuz

Menjelang tenggat waktu tersebut, Trump kembali memperkeras ancamannya terhadap Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Ia menyatakan memiliki opsi yang “lebih buruk” dibanding ancaman sebelumnya untuk menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika kesepakatan tidak tercapai.

Trump mengatakan AS, bukan Iran, seharusnya mengenakan biaya tol terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Ia menyatakan:

“Bagaimana kalau kita mengenakan biaya tol? Saya lebih suka melakukan itu daripada membiarkan mereka (Iran) memilikinya.”

Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepakatan apa pun untuk mengakhiri perang. “Kita harus mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh saya, dan bagian dari kesepakatan itu adalah kita menginginkan lalu lintas minyak dan segala hal lainnya berjalan bebas,” pungkasnya.

Rincian 15 Poin AS yang Ditolak Iran

Berikut ini 15 poin AS yang ditolak Iran:

  1. Gencatan senjata awal — jangka waktu tertentu (misalnya 30-45 hari) untuk membuka ruang bagi negosiasi lanjutan.
  2. Hentikan semua permusuhan dan operasi militer antara AS-sekutunya dan Iran.
  3. Penghentian program nuklir militer — Iran diminta untuk berhenti memperkaya uranium di dalam negeri.
  4. Penyerahan atau pengurangan stok uranium yang diperkaya ke pihak internasional (IAEA).
  5. Pengawasan internasional penuh oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) atas fasilitas nuklir Iran.
  6. Pembongkaran fasilitas nuklir tertentu (sebagian besar fasilitas sensitif seperti Natanz, Fordow, dll).
  7. Batasan terhadap program rudal balistik — jumlah dan jangkauan rudal dibatasi.
  8. Pembatasan industri drone dan senjata strategis lainnya serta konversi ke penggunaan hanya pertahanan.
  9. Menghentikan dukungan terhadap kelompok bersenjata proxy regional (mis. Hezbollah, Houthis, dan lain-lain).
  10. Jaminan akses bebas dan aman melalui Selat Hormuz untuk pelayaran internasional.
  11. Pelucutan sanksi ekonomi secara bertahap sebagai imbalan atas pemenuhan poin-poin keamanan.
  12. Pengembalian aset keuangan Iran yang dibekukan di luar negeri.
  13. Putusan akhir mencapai perjanjian komprehensif dalam periode waktu tertentu setelah gencatan senjata.
  14. Jaminan nondiskriminasi terhadap hak energi sipil Iran (misalnya kerjasama nuklir damai/energi).
  15. Mekanisme penegakan dan jaminan agar konflik tidak kembali berlanjut, melalui perjanjian multilaterik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?