Klarifikasi Dwi Retno dan Pemkot Pasuruan Terkait Video yang Viral
Dwi Retno Rahayu, istri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, menyampaikan permohonan maaf setelah video dirinya meminta bantuan modal usaha kepada Ipda Purnomo viral di media sosial. Permohonan maaf ini disampaikan bersama suaminya, Agung Kunto Asmoro, yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Agung awalnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat video yang dibuat istrinya. Ia mengatakan bahwa video tersebut tidak dimaksudkan untuk menimbulkan keributan, tetapi hanya sebagai bentuk klarifikasi terhadap situasi yang sedang dihadapi.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Agung Kunto Asmoro, ASN Pemkot Pasuruan, mohon maaf atas viralnya video istri saya yang membuat gaduh di media sosial milik Bapak Purnomo dan mungkin yang menjelaskan istri saya,” ujar Agung dalam video klarifikasi.
Dwi kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas video yang dibuatnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah representasi dari pemerintah daerah atau kebijakan Pemkot Pasuruan.
“Saya Dwi Retno, selaku istri dari Bapak Agung Kunto Asmoro, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Pasuruan karena kegaduhan video viral yang saya buat,” kata Dwi.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. “Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya mohon maaf sekali lagi kepada Pemerintah Kota Pasuruan,” lanjutnya.
Dwi menegaskan bahwa video klarifikasi tersebut dibuat atas kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. “Video klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.
Pemkot Pasuruan Beri Klarifikasi
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan klarifikasi terkait video Dwi Retno yang sebelumnya datang menemui Ipda Purnomo untuk meminta bantuan modal usaha. Pemkot menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan urusan pribadi yang tidak mewakili pemerintah daerah atau kebijakan Pemkot Pasuruan.
“Perlu ditegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili Pemerintah Kota Pasuruan maupun kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan,” demikian pernyataan resmi Pemkot Pasuruan.
Pemkot Pasuruan juga menyebut bahwa Dwi Retno dan keluarganya saat ini berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, administrasi kependudukan dari wilayah Kota Pasuruan ke Kabupaten Pasuruan masih dalam proses.
Hal tersebut berkaitan dengan tempat tinggal mereka di Kota Pasuruan yang disebut telah berpindah kepemilikan kepada orang lain. Pemkot Pasuruan juga menyampaikan bahwa Dwi Retno dan keluarganya selama ini telah mendapatkan perhatian serta bantuan dari sejumlah rekan maupun atasan di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Namun, bantuan tersebut diberikan secara pribadi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. “Bantuan tersebut diberikan secara pribadi atas dasar kepedulian dan solidaritas, bukan menggunakan anggaran Pemerintah Kota Pasuruan, APBD, maupun dana pemerintah lainnya,” jelas Pemkot Pasuruan.
Pemkot Jelaskan Aturan Bantuan Sosial
Terkait bantuan sosial (bansos), Pemkot Pasuruan menjelaskan bahwa setiap bantuan pemerintah memiliki kriteria, sasaran, serta persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Sementara itu, ASN atau PNS aktif memiliki ketentuan tersendiri. ASN/PNS aktif tidak dapat menerima bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin apabila tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, Pemkot Pasuruan menilai persoalan pribadi Dwi Retno tidak tepat jika kemudian dikaitkan dengan program bantuan sosial pemerintah daerah. “Tidak tepat apabila persoalan pribadi tersebut kemudian dikaitkan dengan program bantuan sosial Pemerintah Kota Pasuruan atau dipersepsikan sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap yang bersangkutan,” tegas Pemkot Pasuruan.
Pemkot Pasuruan memastikan seluruh program bantuan sosial tetap diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah Kota Pasuruan tetap berkomitmen memastikan seluruh program bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan, kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima,” jelasnya.
Pemkot Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak.
Sebelumnya Datang ke Lamongan Minta Bantuan Modal
Sebelumnya, Dwi Retno menjadi perhatian setelah datang menemui Ipda Purnomo di Lamongan pada Minggu (23/8/2026). Ia datang bersama anaknya dari Pasuruan dengan membawa uang Rp70.000.
Dalam video yang beredar, Purnomo menceritakan bahwa Dwi Retno sengaja datang untuk meminta bantuan agar dapat kembali menjalankan usaha. Anak Dwi Retno tidak ikut direkam karena sedang makan. Menurut penuturannya, anak tersebut disebut belum makan sejak berangkat dari Pasuruan.
Kepada Purnomo, Dwi Retno mengaku memiliki suami yang bekerja sebagai PNS di Pemerintah Kota Pasuruan. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar penghasilan suaminya telah terpotong untuk membayar utang. Dalam video tersebut, Purnomo menyebut sisa gaji yang diterima suami Dwi Retno setiap bulan hanya sekitar Rp26.000.
“Saya mohon maaf, saya bisa bantu ibu ini namun nggak bisa banyak, nggak bisa maksimal,” ujar Purnomo.
Purnomo kemudian memberikan bantuan kepada Dwi Retno untuk membantu kebutuhan perjalanan pulang dan makan selama perjalanan. Ia juga berharap ada pihak yang dapat membantu Dwi Retno mendapatkan modal usaha.
“Saya berharap dengan adanya video ini ada bantuan modal usaha untuk ibunya, karena memang kasihan,” katanya.
Purnomo menegaskan video tersebut dibuat dengan harapan Dwi Retno mendapatkan solusi dan bantuan nyata. “Jangan disalahkan, warga masyarakat kalau sudah kayak begini wajib kita bantu,” ujarnya.
Dwi Retno diketahui sebelumnya tinggal di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Namun, saat ini ia disebut tinggal di wilayah Gondangwetan bersama suaminya.
Sementara itu, Purnomo merupakan anggota kepolisian berpangkat Ipda yang bertugas di Polres Lamongan. Ia dikenal aktif membuat konten sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.







