Penutupan Jalan Amal Lama Akibat Kebakaran Batu Bara
Jalan Amal Lama di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditutup total akibat kebakaran batu bara yang terjadi di bawah badan jalan. Kondisi ini menyebabkan terbentuknya rongga yang berpotensi mengakibatkan amblasnya jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Penutupan jalan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga. Pihak kepolisian bersama dengan pemerintah kota setempat telah menyiapkan rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Pantai Amal. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran batu bara yang tidak biasa.
Tindakan Penanganan yang Dilakukan
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran batu bara di bawah Jalan Amal Lama. Ia bersama dengan perwakilan pemerintah kota dan instansi terkait lainnya meninjau kondisi jalan untuk memastikan langkah penanganan berjalan cepat dan efektif.
Menurut Kapolres, penutupan jalan dilakukan karena adanya rongga di bawah badan jalan akibat kebakaran. Hal ini berisiko mengurangi daya dukung jalan dan membahayakan kendaraan yang melintas. Untuk itu, akses kendaraan yang melewati jalan tersebut akan ditutup total.
“Untuk jalur lalu lintas yang melewati badan jalan ini akan ditutup total, sehingga nanti akan dilakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Kapolres.
Pengaturan Lalu Lintas dan Jalur Alternatif
Polres Tarakan juga akan melibatkan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menyosialisasikan penutupan jalan kepada masyarakat. Dengan melibatkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, informasi tentang penutupan jalan dapat sampai kepada warga secara lebih efektif.
Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh pihak berwenang. Kapolres menegaskan bahwa penutupan jalan bukanlah untuk membatasi mobilitas warga, tetapi sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran batu bara yang berpotensi menyebar.
Titik-Titik Perhatian dalam Penanganan
Dalam penanganan kebakaran batu bara, ada tiga titik utama yang menjadi fokus. Pertama adalah di area Amal, kedua di perumahan Waskita, dan ketiga di Pasir Putih. Kebakaran batu bara ini memerlukan proses penanganan yang berbeda dibandingkan kebakaran biasa.
Salah satu langkah yang telah diputuskan adalah memutus jalur rambatan api agar kebakaran tidak terus menyebar. “Yang terbakar itu akan dipindahkan, untuk dilakukan proses penanganan pemadaman, sehingga tidak menjalar ke mana-mana,” jelas Kapolres.
Kondisi Jalan yang Mengkhawatirkan
Kondisi jalan saat ini sangat mengkhawatirkan karena api telah merambat hingga ke bagian bahu jalan. Lajur kiri jalan sudah masuk dan terdapat rongga di bawah permukaan jalan. Hal ini meningkatkan risiko amblasnya jalan, terutama jika dilewati kendaraan berat seperti truk.
“Kalau misalkan ada truk, tiba-tiba bisa amblas dan takutnya bisa menimbulkan korban jiwa,” tambah Kapolres.
Kolaborasi antara Instansi Terkait
Pengamanan di lokasi kebakaran dilakukan dengan kolaborasi antara kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan. Personel dari Polres akan bekerja sama dengan Dishub dan BPBD untuk melakukan pengamanan di lokasi.
Satlantas juga akan ditempatkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas bersama Dishub. “Nanti untuk personel Satlantas bekerja sama dengan Dishub akan mengatur lalu lintas,” kata Kapolres.

Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diminta untuk tidak memaksakan diri melintasi jalan yang telah ditutup. Kapolres berharap masyarakat dapat mengikuti keputusan pemerintah dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Kita belum tahu apakah dari titik ini sudah merambat ke titik yang mana. Sehingga masyarakat kalau bisa mengikuti apa yang sudah diambil oleh pemerintah, bisa mengikuti jalur alternatif,” imbuhnya.
Upaya Mempercepat Penanganan
Kapolres menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secepat mungkin agar akses jalan dapat kembali digunakan. “Tentunya ini akan diusahakan secepat mungkin, sehingga nantinya kondisi ini bisa terlampaui, dan jalan ini bisa digunakan oleh masyarakat lagi,” katanya.
Tindakan Pencegahan Terhadap Pelanggaran
Terhadap kemungkinan warga menerobos penutupan jalan, Kapolres menyatakan bahwa polisi akan mengedepankan imbauan dan teguran. “Sejauh ini kita hanya bisa peneguran. Kita tidak bisa juga tiba-tiba lewat terus dikatakan pelanggaran pidana, tidak juga,” jelasnya.
Ia yakin bahwa masyarakat dapat menerima informasi dengan baik dan bekerja sama dalam menjaga keselamatan bersama. “Kami yakin untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya.







