Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    • Natalius Pigai Minta Pejabat Papua Berhenti Lakukan Tradisi “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    adm_imradm_imr25 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pencabulan di Deli Serdang: Kakek Berusia 64 Tahun Ditahan

    Seorang kakek berinisial L (64) harus menjalani penahanan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi tersebut terungkap setelah salah satu korban mengadu ke wali kelas pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    Para guru segera mendatangi L dan melaporkannya ke kepolisian setempat. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan tiba di lokasi dan langsung memeriksa L. Dalam pemeriksaan, L tidak dapat membantah dan mengakui perbuatannya.

    L yang selama setahun terakhir berjualan mainan ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, total korban yang terlibat dalam kasus ini mencapai 28 orang.

    Modus Pelaku yang Menggiurkan

    Modus yang digunakan oleh L adalah dengan memberikan iming-iming uang jajan sebesar Rp 2.000 atau es krim kepada para siswi. Ia juga sering kali menawarkan mainan sebagai alasan untuk mendekati korban. Saat diinterogasi, L mengakui bahwa ia telah merekam aksinya menggunakan ponsel genggamnya, terutama di dekat tempat berjualan.

    Bayu menyebutkan bahwa L tidak bisa berhubungan seksual dengan istrinya karena kondisi kesehatannya. “Jantungnya sudah dipasang ring,” ujarnya. Hal ini membuat L melampiaskan hasrat seksualnya kepada para siswi SD.

    Saat ini, pihak kepolisian bersama dinas terkait sedang fokus memberikan pendampingan kepada para korban. L kini ditahan dan dikenakan Pasal 451 huruf b Subs Pasal 417 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukuman yang bisa diberikan adalah penjara paling lama 15 tahun dengan denda berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar.

    Peristiwa Awal yang Memicu Kehebohan

    Sebelum pelaku ditahan, L nyaris dihajar massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa. Zulfan, kepala dusun di salah satu desa, mengatakan bahwa awalnya dia menerima informasi dari pihak sekolah tentang adanya siswi yang mengalami pelecehan seksual pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    “Saya sampai ke sekolah, para kepala sekolah dan dewan guru sudah berkumpul di lapangan dekat sekolah. Pelaku ada di situ, saya tanyai benar atau tidaknya,” kata Zulfan saat berbicara melalui saluran telepon kepada Kompas.com pada Jumat (6/2/2026).

    Menurut Zulfan, L mengakui bahwa ia pernah mencium pipi, bibir, dan membuka rok korban. “Pelaku ini jualan mainan, beras, dan lainnya. Modus dia itu dengan memberikan uang jajan Rp 2 ribu, atau mainan, tapi ada juga yang tidak dikasih apa-apa,” tambahnya.

    Karena situasi mulai memanas, Zulfan membawa L ke kantor desa untuk mencegah amukan massa. Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan para guru untuk mendata siswi yang menjadi korban pelaku.

    “Pas didata saya terkejut rupanya sampai 20 siswi korbannya. Setelah itu, saya laporkan ke pihak Polrestabes Medan. Terakhir, pelaku dibawa ke Polres untuk diproses,” ujar Zulfan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?