Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    adm_imradm_imr25 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pencabulan di Deli Serdang: Kakek Berusia 64 Tahun Ditahan

    Seorang kakek berinisial L (64) harus menjalani penahanan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi tersebut terungkap setelah salah satu korban mengadu ke wali kelas pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    Para guru segera mendatangi L dan melaporkannya ke kepolisian setempat. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan tiba di lokasi dan langsung memeriksa L. Dalam pemeriksaan, L tidak dapat membantah dan mengakui perbuatannya.

    L yang selama setahun terakhir berjualan mainan ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, total korban yang terlibat dalam kasus ini mencapai 28 orang.

    Modus Pelaku yang Menggiurkan

    Modus yang digunakan oleh L adalah dengan memberikan iming-iming uang jajan sebesar Rp 2.000 atau es krim kepada para siswi. Ia juga sering kali menawarkan mainan sebagai alasan untuk mendekati korban. Saat diinterogasi, L mengakui bahwa ia telah merekam aksinya menggunakan ponsel genggamnya, terutama di dekat tempat berjualan.

    Bayu menyebutkan bahwa L tidak bisa berhubungan seksual dengan istrinya karena kondisi kesehatannya. “Jantungnya sudah dipasang ring,” ujarnya. Hal ini membuat L melampiaskan hasrat seksualnya kepada para siswi SD.

    Saat ini, pihak kepolisian bersama dinas terkait sedang fokus memberikan pendampingan kepada para korban. L kini ditahan dan dikenakan Pasal 451 huruf b Subs Pasal 417 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukuman yang bisa diberikan adalah penjara paling lama 15 tahun dengan denda berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar.

    Peristiwa Awal yang Memicu Kehebohan

    Sebelum pelaku ditahan, L nyaris dihajar massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa. Zulfan, kepala dusun di salah satu desa, mengatakan bahwa awalnya dia menerima informasi dari pihak sekolah tentang adanya siswi yang mengalami pelecehan seksual pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    “Saya sampai ke sekolah, para kepala sekolah dan dewan guru sudah berkumpul di lapangan dekat sekolah. Pelaku ada di situ, saya tanyai benar atau tidaknya,” kata Zulfan saat berbicara melalui saluran telepon kepada Kompas.com pada Jumat (6/2/2026).

    Menurut Zulfan, L mengakui bahwa ia pernah mencium pipi, bibir, dan membuka rok korban. “Pelaku ini jualan mainan, beras, dan lainnya. Modus dia itu dengan memberikan uang jajan Rp 2 ribu, atau mainan, tapi ada juga yang tidak dikasih apa-apa,” tambahnya.

    Karena situasi mulai memanas, Zulfan membawa L ke kantor desa untuk mencegah amukan massa. Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan para guru untuk mendata siswi yang menjadi korban pelaku.

    “Pas didata saya terkejut rupanya sampai 20 siswi korbannya. Setelah itu, saya laporkan ke pihak Polrestabes Medan. Terakhir, pelaku dibawa ke Polres untuk diproses,” ujar Zulfan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?