Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD dengan Uang Jajan dan Es Krim

    adm_imradm_imr25 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pencabulan di Deli Serdang: Kakek Berusia 64 Tahun Ditahan

    Seorang kakek berinisial L (64) harus menjalani penahanan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi tersebut terungkap setelah salah satu korban mengadu ke wali kelas pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    Para guru segera mendatangi L dan melaporkannya ke kepolisian setempat. Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan tiba di lokasi dan langsung memeriksa L. Dalam pemeriksaan, L tidak dapat membantah dan mengakui perbuatannya.

    L yang selama setahun terakhir berjualan mainan ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, total korban yang terlibat dalam kasus ini mencapai 28 orang.

    Modus Pelaku yang Menggiurkan

    Modus yang digunakan oleh L adalah dengan memberikan iming-iming uang jajan sebesar Rp 2.000 atau es krim kepada para siswi. Ia juga sering kali menawarkan mainan sebagai alasan untuk mendekati korban. Saat diinterogasi, L mengakui bahwa ia telah merekam aksinya menggunakan ponsel genggamnya, terutama di dekat tempat berjualan.

    Bayu menyebutkan bahwa L tidak bisa berhubungan seksual dengan istrinya karena kondisi kesehatannya. “Jantungnya sudah dipasang ring,” ujarnya. Hal ini membuat L melampiaskan hasrat seksualnya kepada para siswi SD.

    Saat ini, pihak kepolisian bersama dinas terkait sedang fokus memberikan pendampingan kepada para korban. L kini ditahan dan dikenakan Pasal 451 huruf b Subs Pasal 417 UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukuman yang bisa diberikan adalah penjara paling lama 15 tahun dengan denda berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar.

    Peristiwa Awal yang Memicu Kehebohan

    Sebelum pelaku ditahan, L nyaris dihajar massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa. Zulfan, kepala dusun di salah satu desa, mengatakan bahwa awalnya dia menerima informasi dari pihak sekolah tentang adanya siswi yang mengalami pelecehan seksual pada hari Kamis (5/2/2026) pagi.

    “Saya sampai ke sekolah, para kepala sekolah dan dewan guru sudah berkumpul di lapangan dekat sekolah. Pelaku ada di situ, saya tanyai benar atau tidaknya,” kata Zulfan saat berbicara melalui saluran telepon kepada Kompas.com pada Jumat (6/2/2026).

    Menurut Zulfan, L mengakui bahwa ia pernah mencium pipi, bibir, dan membuka rok korban. “Pelaku ini jualan mainan, beras, dan lainnya. Modus dia itu dengan memberikan uang jajan Rp 2 ribu, atau mainan, tapi ada juga yang tidak dikasih apa-apa,” tambahnya.

    Karena situasi mulai memanas, Zulfan membawa L ke kantor desa untuk mencegah amukan massa. Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan para guru untuk mendata siswi yang menjadi korban pelaku.

    “Pas didata saya terkejut rupanya sampai 20 siswi korbannya. Setelah itu, saya laporkan ke pihak Polrestabes Medan. Terakhir, pelaku dibawa ke Polres untuk diproses,” ujar Zulfan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?