Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Honda Stylo 160 ABS Matte Black 2026 Tampil Mewah dengan Harga Terbaru!

    15 Februari 2026

    Mega Travel Fair Tawarkan Diskon Menarik untuk Liburan Mewah

    15 Februari 2026

    Ramalan Shio Kambing Tahun Kuda Api 2026 Penuh Keberuntungan

    15 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 15 Februari 2026
    Trending
    • Honda Stylo 160 ABS Matte Black 2026 Tampil Mewah dengan Harga Terbaru!
    • Mega Travel Fair Tawarkan Diskon Menarik untuk Liburan Mewah
    • Ramalan Shio Kambing Tahun Kuda Api 2026 Penuh Keberuntungan
    • Kepemimpinan Teknologi dan Inovasi Digital: Jalur Magister Teknologi Informasi UBSI Cikarang
    • 70 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026: Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk Caption Medsos
    • 6 Bintang Pria Korea Ini Dapat Banyak Cokelat Valentine Saat Sekolah
    • 5 tips sehat selama puasa Ramadan 1447 H/2026
    • Gestur Sajete Hansamu Yama di SUGBK Membuat Aremania dan Jakmania Terkesan
    • Harga Tomat di Pasar Rabu Telaga Gorontalo 13 Februari 2026: Rp4.000 per Kilogram
    • Apakah Nipah Bisa Picu Pandemi? Ini Jawabannya!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kapolres AKBP Didik Kuncoro Dipecat, Awalnya Ditangkap Bripka Karolin dan Istrinya

    Kapolres AKBP Didik Kuncoro Dipecat, Awalnya Ditangkap Bripka Karolin dan Istrinya

    adm_imradm_imr14 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba di Bima Kota: Kapolres dan Kasatresnarkoba Terlibat

    Kasus dugaan keterlibatan seorang pejabat kepolisian dalam kasus narkoba di Bima Kota telah menggegerkan publik. Diketahui bahwa AKBP Didik Kuncoro Putro, Kapolres Bima Kota, serta AKP Malaungi, Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, terlibat dalam skandal ini. Akibatnya, AKBP Didik dicopot dari jabatannya setelah AKP Malaungi dipecat dari kepolisian.

    Pemecatan AKP Malaungi

    AKP Malaungi resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemecatan tersebut dilakukan melalui sidang kode etik Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda NTB pada Senin (9/2/2026) memutuskan pemecatan terhadap AKP Malaungi.

    Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, termasuk dari internal institusi. “Putusan ini adalah bentuk komitmen Polda NTB menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

    Awal Terungkapnya Kasus

    Kasus ini bermula dari penangkapan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya dan dua rekannya yang diduga kuat menguasai puluhan gram sabu dan uang tunai hasil transaksi. Dari hasil pengembangan penyidikan, nama AKP Malaungi mencuat sebagai bagian dari jaringan tersebut. Polda NTB kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap AKP Malaungi yang menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

    Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinasnya mengungkap barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.

    Nyanyian AKP Malaungi Seret Kapolres ke Pusaran Kasusnya

    Setelah AKP Malaungi dipecat atau PTDH, kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota. Hal itu juga telah dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Kamis (12/2/2026). “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” katanya.

    Kholid menyampaikan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes,” ucapnya singkat.

    Nama AKBP Didik turut terseret setelah “nyanyian” AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang telah dipecat dari Polri karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

    Uang Ditransfer Bertahap, Rp 1 Miliar Disimpan dalam Kardus Bekas Bir

    Dari cerita yang disampaikan advokat Asmuni, bandar narkoba Koko Erwin mengetahui bahwa AKP Malaungi butuh uang senilai Rp 1,8 miliar untuk membeli Mobil Toyota Alphard. Mobil itu adalah permintaan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

    “Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” kata Asmuni, kepada wartawan Kamis (12/2/2026).

    Seolah mendapat angin segar untuk memenuhi keinginan pimpinannya, AKP Malaungi menyampaikan niat Koko Erwin kepada atasannya yakni AKBP Didik. “Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya,” ujar dia.

    Koko Erwin bersedia memberikan uang Rp 1,8 miliar sesuai harga beli mobil Alphard keluaran terbaru. Syaratnya, Polisi tidak mengganggu bisnis hitamnya mengedarkan sabu di Kota Bima. Lalu keduanya mencapai kesepakatan. Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp 200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp1,8 miliar.

    Pengiriman uang dilakukan bertahap. Awalnya, Koko Erwin mengirim uang muka Rp 200 juta. Koko mentransfer melalui rekening milik seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari. Berlanjut dengan mengirim tahap kedua, Rp 800 juta. Lalu, AKP Malaungi mencairkan uang melalui rekening atas nama Dewi.

    Dalam proses pengiriman itu, AKP Malaungi secara intensif melapor kepada AKBP Didik melalui ajudan kapolres, Teddy Adrian. Ajudan itu biasa dipanggil Ria. Hingga akhirnya proses penyerahan uang selesai. Total uang yang diserahkan Rp 1 miliar dan disimpan dalam kardus bekas Bir. Sisanya Rp 800 juta belum dikirim oleh Koko Erwin.

    Pada tanggal 29 Desember 2025, atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro, AKP Malaungi menyerahkan uang itu ke Teddy sang ajudan kapolres. “Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,”ucapnya.

    Bandar Titipkan Narkoba

    Selanjutnya, Koko Erwin membuat janji bertemu dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima. Pertemuan dilakukan di salah satu kamar yang berada di lantai empat. Dalam pertemuan tersebut, AKP Malaungi seorang diri menemui Koko Erwin.

    “Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas,”ucap Asmuni.

    Sabu dari Koko Erwin tersebut hanya bersifat dititipkan, bukan untuk diedarkan. Sabu itu ibarat jaminan bagi Koko Erwin. “Jadi, kalau sisa Rp 800 juta dari Rp 1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima,”ujarnya.

    Penjelasan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) AKP Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

    “Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti ‘chat’ (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan kapolres dan rekaman CCTV di hotel, semua lengkap,”jelas Asmuni.

    “Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini,”sambung Asmuni.

    Jabatan Dipertaruhkan

    Bahkan, kata Asmuni, AKP Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri. Karena, kalau tidak dipenuhi, maka jabatan AKP Malaungi sebagai Kasat Narkoba jadi taruhannya.

    “Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard?”curhat AKP Malaungi kepada istrinya.

    Atas curhatan AKP Malaungi tersebut, sang istri pun menyarankan suaminya agar melepaskan saja jabatan Kasat Narkoba tersebut. Alasannya, terlalu berat beban untuk mencari uang untuk membeli mobil Alphard.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sidang Tipikor Nani Wartabone Ditunda, Saksi dan Terdakwa Hadir di PN Gorontalo

    By adm_imr15 Februari 20260 Views

    Cerita Buzzer Serang Kejaksaan via Konten Tom Lembong

    By adm_imr15 Februari 20260 Views

    Bantu Teman Lunasi Hutang, Musa Jadi Tersangka, Keluarga Temukan Kebocoran

    By adm_imr14 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Honda Stylo 160 ABS Matte Black 2026 Tampil Mewah dengan Harga Terbaru!

    15 Februari 2026

    Mega Travel Fair Tawarkan Diskon Menarik untuk Liburan Mewah

    15 Februari 2026

    Ramalan Shio Kambing Tahun Kuda Api 2026 Penuh Keberuntungan

    15 Februari 2026

    Kepemimpinan Teknologi dan Inovasi Digital: Jalur Magister Teknologi Informasi UBSI Cikarang

    15 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?