Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama

    28 April 2026

    Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude

    28 April 2026

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama
    • Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude
    • Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian
    • 3 Perbedaan Umum Dinar dan Dirham
    • Fakta Viral Kasus Daycare Yogyakarta, 13 Pelaku Kekerasan Anak Ditetapkan
    • Teror di Tol Waru, Bus Arema FC Dilempari Batu ke Bandung
    • 40 Soal Fiqih Kelas 2 Semester 2 Lengkap Jawaban 2026-2027
    • Ber-Qurban Mudah dengan BRImo: Kebaikan di Ujung Jari
    • Menjamin Hak Dasar Air Bersih, Asa Baru di Bawah Strategi Perumda TRS Subang
    • Jika Masih Menyetrika Sebelum Keluar, Anda Mungkin Miliki 6 Kepribadian Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp

    KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp

    adm_imradm_imr12 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPAD Kota Bekasi Tanggapi Dugaan Penjualan Bayi Melalui Aplikasi WhatsApp

    Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan penjualan bayi laki-laki usia sembilan bulan, berinisial A, melalui fitur status di aplikasi WhatsApp. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan rasa prihatinnya setelah menerima laporan tersebut.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar Novrian. Ia menekankan bahwa aktivitas penjualan orang, termasuk bayi, tentu melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan berlangsung.

    Pihak KPAD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan segera melakukan asesmen kepada pihak terkait, termasuk orang tua dari bayi A. Tujuannya adalah untuk menggali informasi lebih dalam tentang penyebab dugaan masalah tersebut.

    Pengakuan Ibu FS yang Geram

    Seorang ibu, berinisial FS (36), tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, merasa sangat marah setelah putranya, A, diduga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp. FS mengaku anaknya sempat diunggah di status WhatsApp oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

    Menurut FS, keterangan tersebut berisi “Ada yang mau anak kah (Laki-laki usia delapan bulan)”. FS mengatakan bahwa ia menerima pesan dari temannya yang menunjukkan bahwa anaknya diposting sebagai barang jualan. Meski tidak tahu siapa yang memasarkannya, FS masih menyimpan tangkapan layar unggahan konten tersebut sebagai bukti.

    “Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!” ujarnya dengan nada marah.

    FS menduga bahwa dugaan penjualan bayinya itu berkaitan dengan peristiwa sebelumnya, yaitu penganiayaan yang dialaminya oleh seorang perempuan berinisial W (40). FS menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah ia dan suaminya berusaha membawa pulang A ke rumah, yang diduga sempat disandera oleh W di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

    Kronologi Penganiayaan dan Sandera

    FS mengungkapkan bahwa awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W. Namun, ia mengaku tidak memiliki permasalahan langsung dengan W. Sebelum kejadian penganiayaan, A sempat dititipkan di rumah tetangga dari W yang biasa ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

    A sering diantar FS untuk dititipkan ke seorang perempuan yang ia tidak tahu secara pasti namanya itu setiap hari, sejak sekira pukul 10.00 WIB, dan dijemput kembali pukul 21.00 WIB. Namun saat hendak menjemput A bersama sang suami, muncul persoalan.

    Persoalan itu disampaikan FS kalau ia mendapat kabar dari Bude Jawa bahwa A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera. “Saya dikabari kalau anak saya itu seperti disandera. Katanya jangan dikasih dulu sebelum saya datang,” paparnya.

    Merasa khawatir, FS dan suaminya berjalan kaki dari kontrakannya di Bintara menuju lokasi penitipan anak di Cakung. Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling. Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB.

    Tak berselang lama, sekira pukul 23.08 WIB, W bersama suaminya mendatangi kontrakan FS. FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas. “Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang. Saya bilang, enak saja anak saya ditahan-tahan, dijadikan jaminan,” imbuhnya.

    Kekerasan yang Mengakibatkan Luka

    FS menegaskan, anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut. Kemudian, FS yang saat itu tengah memangku anaknya, tiba-tiba W disebut langsung menyerangnya. “Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” ujar FS.

    Karena khawatir anaknya terkena pukulan, FS berupaya melindungi A yang digendongnya dengan tangan. Hanya saja W justru kembali mendorong FS hingga punggungnya membentur tembok. Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. Lalu ia mengaku pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

    “Saya sampai tidak makan dua hari karena sakit dan pusing,” lugasnya.

    Tindakan Hukum yang Diharapkan

    FS menyebutkan saat kejadian, suaminya dan suami W hanya menyaksikan keributan tersebut tanpa ikut campur. Perkelahian baru berhenti setelah suami W menarik istrinya untuk pulang. Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi.

    Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026). Ia juga mengaku telah menjalani visum sebagai bukti laporan. Dengan demikian, ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku.

    “Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    APINDO Kaltara Khawatir Kenaikan BBM Hancurkan Dunia Usaha, Bisa Sebabkan PHK

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Ayah Tiri Cabul Ditangkap, Proyek Tertunda Sebabkan Macet di Balikpapan

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama

    28 April 2026

    Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude

    28 April 2026

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    28 April 2026

    3 Perbedaan Umum Dinar dan Dirham

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?