Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp

KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp

adm_imradm_imr12 March 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

KPAD Kota Bekasi Tanggapi Dugaan Penjualan Bayi Melalui Aplikasi WhatsApp

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan penjualan bayi laki-laki usia sembilan bulan, berinisial A, melalui fitur status di aplikasi WhatsApp. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan rasa prihatinnya setelah menerima laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar Novrian. Ia menekankan bahwa aktivitas penjualan orang, termasuk bayi, tentu melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan berlangsung.

Pihak KPAD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan segera melakukan asesmen kepada pihak terkait, termasuk orang tua dari bayi A. Tujuannya adalah untuk menggali informasi lebih dalam tentang penyebab dugaan masalah tersebut.

Pengakuan Ibu FS yang Geram

Seorang ibu, berinisial FS (36), tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, merasa sangat marah setelah putranya, A, diduga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp. FS mengaku anaknya sempat diunggah di status WhatsApp oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

Menurut FS, keterangan tersebut berisi “Ada yang mau anak kah (Laki-laki usia delapan bulan)”. FS mengatakan bahwa ia menerima pesan dari temannya yang menunjukkan bahwa anaknya diposting sebagai barang jualan. Meski tidak tahu siapa yang memasarkannya, FS masih menyimpan tangkapan layar unggahan konten tersebut sebagai bukti.

“Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!” ujarnya dengan nada marah.

FS menduga bahwa dugaan penjualan bayinya itu berkaitan dengan peristiwa sebelumnya, yaitu penganiayaan yang dialaminya oleh seorang perempuan berinisial W (40). FS menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah ia dan suaminya berusaha membawa pulang A ke rumah, yang diduga sempat disandera oleh W di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kronologi Penganiayaan dan Sandera

FS mengungkapkan bahwa awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W. Namun, ia mengaku tidak memiliki permasalahan langsung dengan W. Sebelum kejadian penganiayaan, A sempat dititipkan di rumah tetangga dari W yang biasa ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

A sering diantar FS untuk dititipkan ke seorang perempuan yang ia tidak tahu secara pasti namanya itu setiap hari, sejak sekira pukul 10.00 WIB, dan dijemput kembali pukul 21.00 WIB. Namun saat hendak menjemput A bersama sang suami, muncul persoalan.

Persoalan itu disampaikan FS kalau ia mendapat kabar dari Bude Jawa bahwa A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera. “Saya dikabari kalau anak saya itu seperti disandera. Katanya jangan dikasih dulu sebelum saya datang,” paparnya.

Merasa khawatir, FS dan suaminya berjalan kaki dari kontrakannya di Bintara menuju lokasi penitipan anak di Cakung. Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling. Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB.

Tak berselang lama, sekira pukul 23.08 WIB, W bersama suaminya mendatangi kontrakan FS. FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas. “Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang. Saya bilang, enak saja anak saya ditahan-tahan, dijadikan jaminan,” imbuhnya.

Kekerasan yang Mengakibatkan Luka

FS menegaskan, anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut. Kemudian, FS yang saat itu tengah memangku anaknya, tiba-tiba W disebut langsung menyerangnya. “Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” ujar FS.

Karena khawatir anaknya terkena pukulan, FS berupaya melindungi A yang digendongnya dengan tangan. Hanya saja W justru kembali mendorong FS hingga punggungnya membentur tembok. Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. Lalu ia mengaku pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

“Saya sampai tidak makan dua hari karena sakit dan pusing,” lugasnya.

Tindakan Hukum yang Diharapkan

FS menyebutkan saat kejadian, suaminya dan suami W hanya menyaksikan keributan tersebut tanpa ikut campur. Perkelahian baru berhenti setelah suami W menarik istrinya untuk pulang. Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi.

Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026). Ia juga mengaku telah menjalani visum sebagai bukti laporan. Dengan demikian, ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku.

“Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?