Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Kasus Bunuh Mertua di Mojokerto, Keluarga Akui Pelaku Eksploitasi Anak

    Kasus Bunuh Mertua di Mojokerto, Keluarga Akui Pelaku Eksploitasi Anak

    adm_imradm_imr17 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Keluarga Korban Bantah Pengakuan Pelaku

    Kasus pembunuhan yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan di kalangan masyarakat. Tersangka yang diketahui bernama S, seorang badut, diduga menganiaya istrinya dan membunuh mertuanya. Kejadian ini berlangsung di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (6/5/2026).

    Penjelasan dari Keluarga Korban

    Adik ipar korban menyampaikan bahwa pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan almarhumah yang dikenal sebagai sosok perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga. Mereka juga merasa tidak puas dengan tudingan tersangka yang seolah-olah menyalahkan almarhumah.

    Menurut pengakuan keluarga, korban pernah mengusir menantunya karena diduga ingin melakukan hal yang tidak wajar terhadap putrinya. Selain itu, korban juga memiliki perselisihan dengan menantu akibat masalah rebutan cucu. Hal ini membuat keluarga merasa bahwa tersangka S memperalat anak kecil untuk mengamen demi mendapatkan uang.

    Peran Anak dalam Kasus Ini

    Dari pengakuan tersangka S sebelumnya, ia membawa anaknya saat bekerja lantaran si istri menolak merawatnya. Menurut S, ia mengajak anak agar bisa mendapat uang lebih banyak karena orang yang melihatnya kasihan. Meskipun benar bahwa ia bekerja keras siang dan malam, tetapi masyarakat hanya melihat kulitnya saja tanpa tahu kondisi sebenarnya.

    Keluarga korban juga menyatakan bahwa korban ditinggal suami meninggal pada 2024 silam dan memiliki 3 anak serta 4 cucu. Mereka merasa bahwa tudingan tersangka tidak sepenuhnya benar dan perlu adanya penjelasan yang jelas.

    Imbauan Kepala Desa

    Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berkomentar di media sosial terkait kasus ini. Ia menekankan bahwa masyarakat jangan sampai menghujat korban seolah-olah menjadi penyebab peristiwa berdarah tersebut.

    Pihak desa juga menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian setempat agar tidak ada tekanan pada pihak keluarga. Selain itu, Siswahyudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan pasca kejadian ini.

    Pengakuan Tersangka

    Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, tersangka S mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dihargai oleh istrinya meski telah bekerja keras menjadi badut penjual balon dan mainan anak-anak. Ia sering berjalan kaki sembari mendorong sepeda pancal menempuh puluhan kilometer dari Mojosari ke rumahnya di kawasan Puri.

    Tersangka juga mengungkapkan bahwa ia terpaksa membawa anaknya setiap kali berjualan lantaran si istri tidak mau mengurusnya. Sang istri bersedia mengurus anak jika semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Namun, penghasilan dari pekerjaannya sebagai badut tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan keluarga dan tantangan hidup yang dihadapi oleh para pelaku. Diperlukan pendekatan yang lebih bijaksana dan empati dari masyarakat dalam menyikapi isu-isu yang muncul. Semoga proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?