Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Keluarga Korban Bantah Pengakuan Pelaku
Kasus pembunuhan yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan di kalangan masyarakat. Tersangka yang diketahui bernama S, seorang badut, diduga menganiaya istrinya dan membunuh mertuanya. Kejadian ini berlangsung di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (6/5/2026).
Penjelasan dari Keluarga Korban
Adik ipar korban menyampaikan bahwa pihak keluarga sangat terpukul dengan kehilangan almarhumah yang dikenal sebagai sosok perempuan pekerja keras dan tulang punggung keluarga. Mereka juga merasa tidak puas dengan tudingan tersangka yang seolah-olah menyalahkan almarhumah.
Menurut pengakuan keluarga, korban pernah mengusir menantunya karena diduga ingin melakukan hal yang tidak wajar terhadap putrinya. Selain itu, korban juga memiliki perselisihan dengan menantu akibat masalah rebutan cucu. Hal ini membuat keluarga merasa bahwa tersangka S memperalat anak kecil untuk mengamen demi mendapatkan uang.
Peran Anak dalam Kasus Ini
Dari pengakuan tersangka S sebelumnya, ia membawa anaknya saat bekerja lantaran si istri menolak merawatnya. Menurut S, ia mengajak anak agar bisa mendapat uang lebih banyak karena orang yang melihatnya kasihan. Meskipun benar bahwa ia bekerja keras siang dan malam, tetapi masyarakat hanya melihat kulitnya saja tanpa tahu kondisi sebenarnya.
Keluarga korban juga menyatakan bahwa korban ditinggal suami meninggal pada 2024 silam dan memiliki 3 anak serta 4 cucu. Mereka merasa bahwa tudingan tersangka tidak sepenuhnya benar dan perlu adanya penjelasan yang jelas.
Imbauan Kepala Desa
Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berkomentar di media sosial terkait kasus ini. Ia menekankan bahwa masyarakat jangan sampai menghujat korban seolah-olah menjadi penyebab peristiwa berdarah tersebut.
Pihak desa juga menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian setempat agar tidak ada tekanan pada pihak keluarga. Selain itu, Siswahyudi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan pasca kejadian ini.
Pengakuan Tersangka
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, tersangka S mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dihargai oleh istrinya meski telah bekerja keras menjadi badut penjual balon dan mainan anak-anak. Ia sering berjalan kaki sembari mendorong sepeda pancal menempuh puluhan kilometer dari Mojosari ke rumahnya di kawasan Puri.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa ia terpaksa membawa anaknya setiap kali berjualan lantaran si istri tidak mau mengurusnya. Sang istri bersedia mengurus anak jika semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi. Namun, penghasilan dari pekerjaannya sebagai badut tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan keluarga dan tantangan hidup yang dihadapi oleh para pelaku. Diperlukan pendekatan yang lebih bijaksana dan empati dari masyarakat dalam menyikapi isu-isu yang muncul. Semoga proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.






