Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan

    22 Agustus 2026

    Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat

    22 Agustus 2026

    3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!

    22 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 22 Agustus 2026
    Trending
    • Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan
    • Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat
    • 3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!
    • 158 Sekolah di Tulungagung Belum Miliki Kepala Tetap, Proses Pengisian Tertunda
    • Dampak Karhutla, Disdik Berau Siapkan Belajar di Rumah
    • Terbongkar alasan Ruben Onsu jadi tersangka, unggahan terbaru Sarwendah jadi perhatian
    • Pemimpin DPRK Dogiyai Minta Pembentukan HAM Khusus Papua
    • Jadwal Kapal Pelni Tidar hingga 10 September 2026: Rute Maumere, Larantuka, Lewoleba, Kupang
    • Politeknik Negeri Kupang Perbarui Kurikulum Berbasis OBE untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan
    • Pengumuman Rekrutmen Relawan MotoGP 2026 di NTB, Cek 9 Posisi yang Dibutuhkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kasus Keracunan MBG di Berastagi, BGN Perintahkan Pemkot Malang Perketat Pengawasan SPPG

    Kasus Keracunan MBG di Berastagi, BGN Perintahkan Pemkot Malang Perketat Pengawasan SPPG

    adm_imradm_imr22 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Pemkot Malang untuk Memperketat Pengawasan SPPG

    Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan instruksi penting terkait pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Instruksi ini muncul setelah terjadi insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini menjadi peringatan bagi Kota Malang, yang juga menjalankan program serupa.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan resmi dari BGN. Fokus utama instruksi tersebut adalah peningkatan monitoring terhadap pelaksanaan MBG agar dapat berjalan dengan aman dan higienis.

    “Ada arahan juga untuk lebih melakukan monitoring. Kemudian dari Dispangtan juga sudah memberikan laporan penyebabnya yang pernah terjadi di Kota Malang,” kata Dandung pada hari Kamis (20/8/2026).

    Ia menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat akan berlaku bagi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kota Malang. Monitoring berkala menjadi kunci utama untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan pangan bagi para siswa penerima manfaat.

    Rencana Konsolidasi Internal

    Untuk menindaklanjuti instruksi pusat, Pemkot Malang berencana menggelar konsolidasi internal bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang sebelum mengumpulkan para pengelola dapur penyedia makanan.

    Dandung menjelaskan bahwa konsolidasi awal sangat diperlukan untuk memetakan dinamika pelaksanaan program MBG di lapangan. Sebagai pejabat yang baru dilantik sebagai Pj Sekda, ia merasa perlu menghimpun informasi secara komprehensif.

    “Rencana ada, cuma nanti kami akan lakukan konsolidasi dulu dengan Satgas MBG yang ada di Kota Malang. Setelah kami konsolidasi, karena saya kan baru juga sebagai Pj Sekda, saya harus mengetahui dulu informasi lebih banyak,” jelasnya.

    Setelah pemetaan internal tuntas, Pemkot Malang akan segera memanggil seluruh pemilik maupun pengelola SPPG. Dandung menegaskan kembali fokus utama instruksi BGN, yakni menjamin nol kasus keracunan di wilayahnya.

    Tanggapan Orang Tua Siswa

    Di tingkat penerima manfaat, tanggapan variatif datang dari kalangan orang tua murid. Haiga Manara, salah seorang wali murid SD di Kota Malang, menilai pelaksanaan MBG di sekolah anaknya sejauh ini tergolong aman. Menurutnya, mutu makanan sangat bergantung pada profesionalisme pengelola SPPG.

    “Sebagai orang tua, masalah keracunan kan tergantung kehigienisan bahan makanan. Itu tergantung SPPG. Kalau di tempat saya, selama ini MBG aman-aman saja. Jadi, itu tergantung dapurnya,” kata Haiga.

    Haiga berpendapat, kasus di daerah lain tidak semestinya memicu kepanikan berlebih selama pengelola dapur mematuhi SOP pengolahan dan distribusi makanan. Ia bahkan pernah meninjau langsung dapur SPPG yang memasok makanan ke sekolah anaknya.

    Kendati demikian, Haiga tak menampik pernah menemukan kendala teknis di lapangan, seperti makanan yang basi akibat keterlambatan pengiriman.

    Kekhawatiran Orang Tua Lainnya

    Berbeda dengan Haiga, Dwi Andarista, orang tua murid lainnya, mengaku cukup waswas atas isu keamanan pangan ini. Dwi menekankan, higienitas dapur berpengaruh langsung terhadap kesehatan anak-anak.

    “Tentu saja khawatir karena kebersihan dan higienitas sangat berperan aktif dengan kesehatan anak-anak,” ujarnya.

    Dwi berharap pihak penyedia SPPG tidak bekerja secara asal-asalan demi mencegah dampak fatal pada siswa. Ia menilai, jika dapurnya bermasalah, terkesan asal-asalan, pasti akan terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sabu 250 Gram Dibawa dari Blitar ke Surabaya, Polisi Tangkap 2 Pengedar

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    Guru PPPK Kota Malang Protes Pengalihan ke Pusat, Tolak Tes CPNS untuk Pengabdi Lama

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    14 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III Minta Izin Diperbaiki Dulu

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Arteta Bahagia, Arsenal Kalahkan Coventry, Tzolis Jadi Sorotan

    22 Agustus 2026

    Thailand Menarik Perhatian Pelajar Indonesia, Kerja Sama Pendidikan Diperkuat

    22 Agustus 2026

    3 Bintang Film Spider-Man: Ada yang Cinlok Hingga Menikah!

    22 Agustus 2026

    158 Sekolah di Tulungagung Belum Miliki Kepala Tetap, Proses Pengisian Tertunda

    22 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?