Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Deklarasi Bali Kuatkan Kolaborasi Olahraga ASEAN

    8 Mei 2026

    Latihan Militer 2026, KRI Prabu Siliwangi Jadi Sorotan

    8 Mei 2026

    Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? dari Gosip Jadi Fenomena Nasional

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • Deklarasi Bali Kuatkan Kolaborasi Olahraga ASEAN
    • Latihan Militer 2026, KRI Prabu Siliwangi Jadi Sorotan
    • Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? dari Gosip Jadi Fenomena Nasional
    • Kumpulan Nama Bayi Perempuan Cantik dan Pintar A-Z
    • 25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji
    • Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat
    • Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?
    • Rumah Kepala Sekolah di PALI Terbakar, AKP Beri Tips Cegah Kebakaran
    • 15 Tempat Terbaik untuk Menyaksikan Gerhana Matahari Total
    • Gempa M2,8 Guncang 9 Kecamatan Garut Pagi Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju, Mantan Kepala Bidang Diserahkan ke Jaksa

    Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju, Mantan Kepala Bidang Diserahkan ke Jaksa

    adm_imradm_imr10 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Kasus Korupsi Pematangan Lahan Pintu Gerbang Mamuju

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pematangan lahan pintu gerbang Mamuju tahun anggaran 2022. Pelimpahan ini dilakukan pada Senin (6/4/2026), sekitar pukul 13.32 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju.

    Tersangka berinisial M.A.S, yang merupakan mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar sekitar Rp1,83 miliar. Hal ini didasarkan pada hasil penyidikan yang telah dilakukan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Mamuju, Antonius, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan kegiatan pematangan lahan di sejumlah titik tapal batas wilayah. Ia menyatakan bahwa seluruh berkas, tersangka, dan barang bukti telah dinyatakan lengkap sehingga dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

    Tersangka M.A.S diduga melanggar beberapa pasal undang-undang terkait korupsi. Di antaranya adalah Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf a dan c KUHP.

    Antonius menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. “Seluruh proses pelimpahan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

    Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melimpahkan tiga dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pintu gerbang Kota Mamuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Proses pelimpahan dimulai pada Rabu (14/1/2026), pukul 11.05 WITA di Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku.

    Ketiga tersangka, Basit, Andi Zulfahmi, dan Ahmad, keluar dari sel tahanan Polresta Mamuju dengan pengawalan ketat penyidik berkemeja putih. Mereka dititipkan di rutan Polresta Mamuju karena ruang tahanan di Mapolda Sulbar sedang direnovasi. Jarak ke Kejari hanya sekitar 20 meter.

    Tersangka keluar secara berurutan mengenakan rompi tahanan oranye, tanpa borgol di tangan. Basit berjalan di depan dengan masker medis, kacamata hitam, dan tas hitam di bahu. Andi Zulfahmi berjalan di belakang Basit dengan topi kuning berlogo “NY” dan masker putih. Saat melihat kamera wartawan, Andis memberi salam hormat ke awak media sebelum melanjutkan perjalanan. Tersangka ketiga, Ahmad, berjalan di belakang dengan masker dan tas merah, terus menundukkan kepala hingga memasuki Kejari Mamuju.

    Ketiganya digiring melalui pintu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk proses administrasi pelimpahan. Hingga berita ini diturunkan, Kejari masih memeriksa berkas sebelum menentukan langkah penahanan selanjutnya.

    Proyek pintu gerbang Kota Mamuju di Desa Tadui bersumber dari dana APBD. Hasil audit menyebut proyek mengalami kerugian total senilai Rp 1,8 miliar. Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, menyatakan penyimpangan terjadi karena pemindahan lokasi proyek sejauh 500 meter dari titik koordinat awal. “Akibat pemindahan sepihak ini, bangunan fisik di lokasi yang seharusnya direncanakan tidak ditemukan. Hal ini menjadi dasar perhitungan kerugian negara secara total,” ujar Abdul Azis, Kamis (11/12/2025).

    Selain ketiga tersangka, polisi menetapkan AS, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, sebagai tersangka keempat. AS diduga sebagai aktor intelektual di balik pemindahan lokasi proyek.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Video viral bandar membara di hotel masih dicari, meski berisiko bahaya

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Korban KA Argo Bromo Anggrek vs KRL, 14 Tewas dan 84 Luka di 9 Rumah Sakit

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    4 informasi terkini kecelakaan kereta di Bekasi Timur: penyebab dan korban

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Deklarasi Bali Kuatkan Kolaborasi Olahraga ASEAN

    8 Mei 2026

    Latihan Militer 2026, KRI Prabu Siliwangi Jadi Sorotan

    8 Mei 2026

    Terjemahan Lagu Lu Kenal Veronika Ko? dari Gosip Jadi Fenomena Nasional

    8 Mei 2026

    Kumpulan Nama Bayi Perempuan Cantik dan Pintar A-Z

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?