Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    21 September 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    21 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 21 September 2026
    Trending
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    • Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang
    • Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Pak Lurah Grogol: Motor dan Mobil Disita, Berujung Penjara

    Kasus Pak Lurah Grogol: Motor dan Mobil Disita, Berujung Penjara

    adm_imradm_imr7 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Lurah Grogol yang Terlibat dalam Penggelapan Kendaraan

    Seorang lurah di wilayah Grogol, Paliyan, Gunungkidul berinisial LW ditetapkan sebagai tersangka setelah menggadaikan kendaraan milik warga yang bukan miliknya. Peristiwa ini menimbulkan kerugian sebesar Rp 100 juta dan membuat korban, T, warga Getas, Kapanewon Playen, harus melaporkan oknum lurah tersebut ke pihak berwajib.

    Penyewaan dan Penggadaian Kendaraan

    Kasus ini dimulai saat LW menyewa motor milik T pada 18 Desember 2025 lalu. Sewa motor dilakukan selama tujuh hari dengan tarif sebesar Rp 700 ribu. Namun, LW hanya membayar sebesar Rp 400 ribu dan berjanji akan melanjutkan pembayaran melalui transfer.

    Dua hari setelah penyewaan motor, LW kembali ke rumah T untuk melunasi sisa sewa dan menyewa mobil. Meski menyewa mobil, LW tidak langsung membayarnya dan berjanji akan melunasi melalui transfer.

    Namun, mobil yang disewanya ternyata digadaikan oleh pelaku. Mobil itu digunakan untuk mengganti mobil lain yang sebelumnya sudah digadaikan oleh LW. Dalam proses ini, mobil yang disewa juga belum dibayar.

    Penelusuran dan Pelaporan

    Setelah beberapa waktu berlalu, T merasa ada yang tidak beres karena kendaraannya tidak segera dikembalikan. Ia mulai menelusuri keberadaan kendaraannya dan LW. Sayangnya, LW tidak berhasil ditemukan.

    T akhirnya mengetahui bahwa kendaraan miliknya yang disewa oleh LW telah digadaikan. Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan dibuat pada 11 Januari 2026 lalu ke Polsek Playen.

    Proses Hukum dan Penahanan

    Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk memanggil LW. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan, namun hingga batas waktu yang disepakati pada Jumat (30/1/2026), LW tidak mampu menyelesaikan kesepakatan.

    LW kembali dipanggil dan akhirnya ditahan sejak Senin (2/2/2026). Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum.

    Ancaman Hukuman

    Atas perbuatannya, LW dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah empat tahun penjara.

    Fakta-Fakta Penting

    • Korban adalah T, warga Getas, Kapanewon Playen.
    • Kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta.
    • Motor dan mobil yang disewa oleh LW digadaikan ke wilayah Kalurahan Selang dan Potorono, Bantul.
    • Penyewaan dilakukan tanpa pembayaran lengkap dan berujung pada penggadaian.
    • Upaya penyelesaian kekeluargaan gagal.
    • LW kini ditahan di Mapolres Gunungkidul.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    21 September 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    21 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?