Penjelasan Plt Wali Kota Batu Mengenai Kasus Korupsi di Pasar Induk Among Tani
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kasus korupsi terkait jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Ia menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas.
Heli menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak akan tinggal diam jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi atau gratifikasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan semua aktivitas pemerintahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Evaluasi dan Pembelajaran Bersama
Polemik ini juga dijadikan sebagai momentum evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya ASN di lingkungan Pemkot Batu. Heli menegaskan bahwa setiap pegawai negeri harus tetap amanah dan berpegang pada prinsip etika serta aturan hukum agar terhindar dari tindakan yang merugikan negara.
“Kami mengikuti proses hukum yang bergulir di Kejaksaan. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, baik para pedagang maupun ASN yang bertugas di pasar,” ujarnya.
Komitmen Bersih-Bersih dan Penataan Ulang Pasar
Heli menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Ia meminta kepada seluruh ASN untuk menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar aturan, termasuk korupsi atau gratifikasi.
“Kita berusaha menghindari kegiatan-kegiatan korupsi. Makanya saat ini kami tertibkan semuanya agar ke depan penataan semuanya, terutama di pasar. Baik Pasar Pagi, Pasar Regional, maupun Pasar Sayur supaya lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Batu tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap pasar-pasar di Kota Batu yang sebelumnya memiliki tata kelola yang tidak jelas dan melenceng dari aturan yang berlaku.
Proses Penyelidikan oleh Kejari Batu
Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pasar Induk Among Tani terus berjalan dengan cepat. Tim penyidik Kejari Batu telah memanggil ratusan saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat Pemkot Batu, pejabat di lingkup Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar.
Selain itu, para pedagang pasar setempat yang mengetahui alur transaksi ilegal juga turut diperiksa. Proses ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi dan membuka fakta sebenarnya terkait dugaan korupsi tersebut.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkot Batu
Penertiban Pasar
Pemkot Batu sedang gencar melakukan penataan ulang terhadap pasar-pasar yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih tertib dan transparan.Evaluasi Internal
Seluruh aktivitas pemerintahan akan dievaluasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi, terutama di bidang pengelolaan pasar.Peningkatan Pengawasan
Pemkot Batu akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan pemerintah daerah.Pendidikan dan Pelatihan ASN
ASN akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait etika kerja, tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi agar lebih siap dalam menjalankan tugas.Kolaborasi dengan Instansi Terkait
Pemkot Batu akan bekerja sama dengan instansi seperti Kejaksaan Negeri dan lembaga pemerintah lainnya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar dan adil.






