Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Penipuan Mengguncang Rumah Tangga Bunga Zainal

    Kasus Penipuan Mengguncang Rumah Tangga Bunga Zainal

    adm_imradm_imr8 Juni 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dampak Kasus Penipuan Investasi Batu Bara pada Hubungan Keluarga Bunga Zainal dan Sukhdev Singh

    Kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang menimpa suami dari artis Bunga Zainal, Sukhdev Singh, telah memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan rumah tangga mereka. Peristiwa ini tidak hanya mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi juga memengaruhi hubungan antara Bunga dan Sukhdev.

    Konflik dalam Rumah Tangga

    Sukhdev Singh mengakui bahwa dampak terbesar dari kasus ini adalah gangguan dalam hubungan suami istri. Ia menyebutkan bahwa konflik berkepanjangan terjadi sejak isu ini mencuat. Bahkan, ada peristiwa keributan besar yang terjadi di depan pihak terduga pelaku, DH.

    “Ya, kita sih ribut yang berkepanjangan, jujur saja ya. Dan beliau juga tahu, kita pernah terlibat keributan di depan beliau. Dengan di depan DH (terduga pelaku), nah itu dia tahu persis di situ waktu itu,” kata Sukhdev saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

    Ia juga menjelaskan bahwa Bunga kini memiliki beban moral yang sangat tinggi karena menjadi saksi dari peristiwa tersebut. Meskipun ia hanya hadir sebagai saksi saat diminta keterangan, kini ia lebih aktif mendampingi Sukhdev selama proses hukum berlangsung.

    Dukungan dari Bunga Zainal

    Bunga Zainal memilih untuk tetap mendampingi suaminya selama proses hukum berlangsung. Ia menyatakan bahwa sebagai istri, ia merasa wajib memberikan dukungan penuh kepada Sukhdev.

    “Ini kan sebenarnya masalah suamiku, gitu. Jadi aku sebagai istri ya support lah, support system gitu,” ujar Bunga.

    Awal Mula Investasi yang Berujung pada Penipuan

    Perkara yang kini ditangani oleh Sukhdev Singh berbeda dengan kasus penipuan yang pernah menimpa istrinya beberapa waktu lalu. Menurut Sukhdev, laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan cek kosong oleh seseorang berinisial DH.

    “Kasus lama yang menyangkut ke Bunga sebenarnya itu sudah selesai, tersangka sudah ada di posisi penjara saat ini. Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya itu waktu itu kita melaporkan inisial DH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu,” kata Sukhdev.

    Proses Investasi yang Tidak Terduga

    Kuasa hukum Sukhdev, Tommy Sinulingga, menjelaskan kronologis awal perkara tersebut. Menurutnya, kliennya tertarik berinvestasi setelah diperkenalkan oleh Bunga Zainal kepada seseorang yang sudah dikenalnya selama sekitar 10 tahun.

    “Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun. Lalu diminta jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Dipertemukan, lantas terjadilah investasi,” jelas Tommy.

    Bunga Zainal juga membenarkan bahwa dirinya sudah mengenal DH selama kurang lebih 10 tahun. Namun, ia tidak pernah mempertemukan DH dengan suaminya. Menurut Bunga, DH sudah lama ingin berkenalan dengan Sukhdev untuk membicarakan peluang bisnis dan investasi.

    “Tapi akhirnya saya kena bujuk rayu dia dan akhirnya saya kenalkan,” ucap Bunga.

    Persiapan Investasi yang Berujung pada Kecurangan

    DH berhasil meyakinkan Bunga hingga akhirnya pertemuan dengan sang suami terjadi. Setelah ketemu dan berdiskusi, terbentuk kesepakatan investasi batu bara. Namun, hal ini berujung pada penipuan yang dilakukan DH.

    Masalah kemudian muncul ketika pembayaran investasi mulai tersendat. Saat cek jaminan hendak dicairkan, ternyata dana yang dijanjikan tidak tersedia.

    “Nah, waktu tersendat pembayaran, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong,” katanya.

    Sukhdev juga mengungkapkan hal serupa, pihaknya menerima tiga lembar cek sebagai jaminan investasi batu bara. Namun saat hendak dicairkan, seluruh cek tersebut diduga tidak memiliki dana alias cek kosong.

    “Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar,” ungkapnya.

    Dengan demikian, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar. Bunga merincikan terkait tiga lembar cek yang diberikan sebagai jaminan dalam kerja sama tersebut saat dicairkan, seluruh cek itu diduga tidak memiliki dana yang cukup.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?