Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 15 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kecamatan Karangploso Jadi Incaran Pengembang, Banyak Perumahan Dibangun Karena Dekat Kota Malang

    Kecamatan Karangploso Jadi Incaran Pengembang, Banyak Perumahan Dibangun Karena Dekat Kota Malang

    adm_imradm_imr25 Januari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Perumahan di Kabupaten Malang

    Perkembangan perumahan di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Tahun 2025 menjadi tahun yang menarik bagi sektor perumahan, karena terdapat tambahan 43 perumahan baru serta 14 perumahan lama yang melakukan pengembangan. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah ini semakin diminati oleh para pengembang.

    Wilayah yang paling banyak memiliki perumahan adalah Kecamatan Karangploso, diikuti oleh Kecamatan Dau dan Kecamatan Wagir. Wilayah-wilayah ini menjadi incaran pengembang karena berada di lingkar Kota Malang. Selain itu, kawasan ini memiliki akses yang baik dan dekat dengan pusat perekonomian serta pariwisata di Kota Batu. Hal ini menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi strategis untuk pembangunan perumahan.

    Alasan Wilayah Menjadi Incaran

    Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Farid Habibah, alasan utama wilayah ini menjadi incaran adalah karena konektivitas yang baik serta keberadaan lahan kosong yang cukup luas. Selain itu, kondisi alam yang asri dan tenang juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin tinggal di tempat yang nyaman.

    Pengembangan perumahan tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga mencakup daerah-daerah yang masih relatif alami. Namun, meskipun perkembangan ini pesat, pemerintah tetap memastikan bahwa semua pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Syarat Izin Pembangunan

    Setiap pembangunan perumahan wajib memiliki rekomendasi Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR). IKKPR bertujuan untuk memastikan bahwa perumahan dapat dibangun sesuai dengan fungsi tata ruang yang telah ditetapkan. Jika dalam kajian IKKPR ternyata perumahan masuk dalam kawasan hijau seperti lahan sawah atau pertanian berkelanjutan, maka harus memenuhi persyaratan tertentu atau bahkan tidak bisa dibangun sama sekali.

    Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengembang antara lain:

    • Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • Sertifikat standar
    • Dokumen lingkungan PKPlh/UHL UPL/AMDAL
    • Rekomendasi tata ruang, seperti Pertek dari BPN, PKKPR atau IKKPR
    • Mengesahkan rencana tapak perumahan
    • Penyerahan prasarana, sarana, utilitas (PSU)
    • Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

    Dengan adanya aturan-aturan ini, diharapkan pembangunan perumahan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan atau melanggar ketentuan tata ruang yang sudah ada.

    Perumahan di Lahan Hijau

    Pemerintah memastikan bahwa pembangunan perumahan di atas lahan hijau seperti Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tidak akan diberikan izin. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mempertahankan fungsi lahan pertanian yang sangat penting bagi masyarakat.

    Sebagai langkah pencegahan, setiap pengembang harus memperhatikan kajian tata ruang sebelum memulai proses pembangunan. Dengan demikian, pembangunan perumahan dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

    Kesimpulan

    Perkembangan perumahan di Kabupaten Malang terus meningkat, terutama di wilayah lingkar Kota Malang. Meskipun demikian, pemerintah tetap mengawasi agar pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya syarat-syarat yang jelas, diharapkan perumahan dapat dibangun secara berkelanjutan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?