Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kekayaan Setya Budi, Staf KPK yang Diduga Memeras Bupati Pemalang

    Kekayaan Setya Budi, Staf KPK yang Diduga Memeras Bupati Pemalang

    adm_imradm_imr3 Agustus 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterlibatan Setya Budi Dias dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

    Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta kekayaan yang tidak sampai Rp 1 miliar. Namun, kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang kini sedang ditangani KPK menunjukkan bahwa ia diduga terlibat bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, dalam aksi tersebut.

    Dari informasi yang diperoleh, jumlah uang yang diminta oleh Lilik Budi adalah sebesar Rp 2 miliar. Sejauh ini, sebanyak Rp 1,2 miliar telah diterima oleh Lilik. Sementara itu, melalui laman e-LHKPN KPK, Dias melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 19 Februari 2026 dengan nilai total sebesar Rp 761.600.000.

    Aset yang Dimiliki Setya Budi Dias

    Aset terbesar yang dimiliki Dias berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 490.000.000. Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kota Kendal. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 215.000.000, termasuk dua unit motor merek Honda Vario dan CB150R serta satu unit mobil Suzuki Baleno.

    Selain itu, Dias juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.500.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 57.100.000. Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 5.000.000, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 761.600.000.

    Peran Setya Budi Dias dalam Kasus Pemerasan

    Meskipun tidak terlibat langsung dalam pertemuan atau transaksi uang suap dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Dias diduga membocorkan informasi tentang kasus yang menjerat Bupati kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi ini kemudian digunakan oleh Lilik untuk mendekati Bupati dan meminta uang sebesar Rp 2 miliar.

    Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa informasi yang diterima oleh Lilik menjadi alat untuk mendekati Bupati Pemalang. Dengan menunjukkan bukti bahwa anaknya bertugas di KPK, Lilik berhasil meyakinkan Bupati untuk memberikan uang tersebut.

    Pengumpulan Uang oleh Bupati dan Gus Haris

    Bupati Anom dan Gus Haris kemudian mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah dan swasta. Menurut Taufik, Bupati meminta uang ke perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya. Sementara itu, Gus Haris berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1,98 miliar.

    Pada akhirnya, Anom melalui Harus memberikan “uang muka” sebesar Rp 1,2 miliar kepada Lilik. Sisa pembayaran yang diminta Lilik masih dalam penelusuran penyidik KPK.

    Tersangka dalam Kasus Ini

    KPK menetapkan Bupati Anom Widiyantoro, staf KPK Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anom dan Gus Haris disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam beberapa pasal undang-undang.

    Sementara itu, Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias disangkakan atas tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Strategi Menghapus Jejak Komunikasi

    Setya Budi Dias juga memiliki strategi untuk menghapus jejak komunikasinya dalam kasus ini. Dia menggunakan fitur penghapusan pesan secara otomatis atau Timer saat berkomunikasi dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

    Tim penyidik KPK menemukan bahwa percakapan antara Dias dan ayahnya selalu menggunakan pengaturan waktu agar pesan hilang sendiri. Namun, ketika berkomunikasi dengan pihak lain, seperti staf KPK atau pihak luar, dia tidak menggunakan fitur tersebut.

    Profil Setya Budi Dias Octavianto

    Dikutip dari Tribunnews, Setya Budi Dias Oktavianto adalah staf administrasi perbantuan dari instansi kepolisian. Ia berstatus sebagai anggota Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Korps Brimob Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Satu (Iptu).

    Ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di komisi antirasuah, termasuk pernah menjadi ajudan bagi pimpinan KPK periode terdahulu. Ia juga pernah menjalankan tugas negara sebagai pasukan perdamaian PBB di Sudan.

    Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan pandang bulu dalam memproses hukum siapa pun, termasuk anggotanya sendiri. “Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?