Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis
    • Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau
    • Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar
    • 40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027
    • Didampingi BI, Coffee Bontugu Mojokerto Tembus Pasar Eropa dan Asia
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Jelang Idul Adha 2026: Tujuan Makassar dan Pare-Pare
    • Ibu Ratu Sofya Menangis Kenang Perjuangan Awal Karier Film
    • Utusan Pakistan Kembali ke Teheran Bawa Pesan AS Usai Iran Ancam Pakai Senjata Baru
    • Mengenal Teknologi MRI Canggih Berbasis AI, 60% Lebih Akurat Tangani Penyakit Rumit
    • Volvo EX90 jadi SUV listrik premium paling canggih 2026, teknologi dan keamanannya bikin kagum
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Kemendikdasmen Keluarkan Surat Edaran Upacara Bendera Sekolah

    Kemendikdasmen Keluarkan Surat Edaran Upacara Bendera Sekolah

    adm_imradm_imr26 Januari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 yang berisi aturan pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan kegiatan upacara bendera secara terus-menerus di satuan pendidikan.

    Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Mendikdasmen untuk memperkuat kembali pelaksanaan upacara bendera di lingkungan sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik, khususnya dalam menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan sejak dini.

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelaksanaan upacara bendera memiliki peran strategis dalam proses pendidikan di sekolah. Ia menyatakan bahwa upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

    Dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, disebutkan bahwa seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin. Pelaksanaan upacara bendera diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang konsisten, tertib, dan bermakna, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.

    Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan dan pesan Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya memperkuat pendidikan karakter pelajar Indonesia. Ikrar ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Ikrar Pelajar Indonesia mencakup komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun dengan sesama teman, serta mencintai tanah air Indonesia. Nilai-nilai tersebut mencerminkan implementasi sikap religius, toleransi, dan semangat persatuan yang diharapkan dapat diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku peserta didik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga diminta menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” yang dapat diakses melalui laman resmi yang telah tersedia (s.id/lagurukunsamateman). Lagu ini dimaksudkan untuk memperkuat pesan kebersamaan, toleransi, serta budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

    Pelaksanaan kebijakan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain UU Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, serta regulasi terkait budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

    Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah diharapkan dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    40 Soal Ujian Agama Islam Kelas 4 SD MI Semester 2026/2027

    By adm_imr24 Mei 20261 Views

    Dugaan Pungutan di SMPN 4 Kepanjen Dilaporkan ke Penegak Hukum, Pelapor Minta Audit Aliran Dana Komite dan SPP

    By redaksi24 Mei 20266,044 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini: Rezeki Mengalir, Karier Dipuji, Asmara Romantis

    24 Mei 2026

    Kagetnya Leslie Saat Listrik Padam Saat Anaknya Di CT Scan di Riau

    24 Mei 2026

    Selain Yasin, 4 Surat Ini Dianjurkan Baca Malam Jumat dengan Keutamaan Besar

    24 Mei 2026

    40 Soal Ujian PJOK Kelas 4 SD Terbaru 2026/2027

    24 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?