Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam

    14 Maret 2026

    Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial

    14 Maret 2026

    Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam
    • Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial
    • Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth
    • Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka
    • 5 Tips Cerdas untuk Pecinta Belanja agar Tidak Rugi
    • 50 Soal PJOK Kelas 9 SMP Lengkap Kunci Jawaban USBN 2026
    • Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Malam Ini
    • Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya
    • Jadwal Imsakiyah dan Cara Berbuka Puasa yang Benar di Bekasi
    • 5 Film Oscar 2026 di CATCHPLAY+ yang Wajib Ditonton!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dalam Upacara Senin

    Kemendikdasmen Wajibkan Ikrar Pelajar Indonesia dalam Upacara Senin

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penambahan Agenda Baru dalam Upacara Bendera Sekolah

    Upacara bendera di sekolah akan mengalami perubahan signifikan dengan tambahan agenda baru, yaitu pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat karakter peserta didik, nasionalisme, serta patriotisme di lingkungan sekolah.

    Arahan tersebut diterima oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kegiatan retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor. Setelah menerima arahan tersebut, Kemendikdasmen segera menyiapkan kebijakan turunan agar Ikrar Pelajar Indonesia menjadi bagian rutin dari upacara bendera di seluruh satuan pendidikan.

    Rincian Kebijakan Baru dalam Upacara Bendera

    Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa upacara bendera wajib dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin di seluruh jenjang pendidikan. Selain itu, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh satuan pendidikan:

    • Rutinitas Upacara Senin Pagi

      Seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera secara rutin pada pagi hari setiap hari Senin. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan marwah upacara sebagai ritual kedisiplinan utama di awal pekan.

    • Standardisasi “Ikrar Pelajar Indonesia”

      Pemerintah melakukan penyeragaman janji siswa. Sekolah diwajibkan menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

    • Lagu Baru Membangun Kerukunan

      Sebagai inovasi dalam membangun suasana sekolah yang aman dan nyaman, peserta upacara kini menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah menyanyikan lagu wajib nasional. Lagu ini dapat diakses dan diunduh oleh pihak sekolah melalui laman resmi.

    Isi Ikrar Pelajar Indonesia

    Ikrar Pelajar Indonesia berisi komitmen pelajar untuk:

    • Belajar dengan baik;
    • Menghormati orang tua;
    • Menghormati guru;
    • Rukun sama teman; dan
    • Mencintai tanah air Indonesia.

    Kemendikdasmen menilai bahwa Ikrar Pelajar Indonesia memuat nilai-nilai dasar yang relevan dengan pembentukan karakter peserta didik. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah didorong untuk tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga kuat secara nilai dan karakter.

    Implementasi Kebijakan

    Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Dalam SE tersebut, terdapat tiga instruksi krusial yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan, yaitu:

    • Melaksanakan upacara bendera secara rutin setiap hari Senin.
    • Menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia sebagai pengganti teks janji siswa sebelumnya.
    • Memastikan Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

    Kemendikdasmen juga akan menerbitkan SE yang mengatur penguatan upacara sekaligus pembacaan ikrar tersebut. SE ini ditargetkan mulai berlaku pada semester ini.

    Peran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan siap menggalakkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia di seluruh satuan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa Presiden memberi perhatian khusus agar sekolah kembali menggiatkan upacara bendera secara utuh. Rangkaian kegiatan di dalamnya meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga Ikrar Pelajar Indonesia.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta didik lebih memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta berbasis nilai dan karakter yang kuat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Film Oscar 2026 di CATCHPLAY+ yang Wajib Ditonton!

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    Iran hancurkan sistem THAAD AS senilai Rp 5 triliun di Yordania

    By adm_imr14 Maret 202611 Views

    10 Film Pixar Terbaik dengan Rating Tertinggi, Hoppers Masuk

    By adm_imr13 Maret 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam

    14 Maret 2026

    Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial

    14 Maret 2026

    Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth

    14 Maret 2026

    Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?