Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kepala BKPSDM Gresik Diperiksa Polisi Terkait Soal SK ASN Palsu

    Kepala BKPSDM Gresik Diperiksa Polisi Terkait Soal SK ASN Palsu

    adm_imradm_imr16 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus SK ASN Palsu di Gresik Dibawa ke Ranah Hukum

    Kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menimpa sejumlah warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini sedang dalam pemeriksaan hukum. Peristiwa ini awalnya muncul setelah sejumlah orang tiba-tiba memasuki kantor Pemkab Gresik dengan menggunakan seragam ASN. Ternyata, mereka adalah korban dari penipuan yang mengaku menghadirkan SK ASN palsu.

    Banyak korban yang telah membayar uang jutaan rupiah untuk mendapatkan status sebagai ASN. Bahkan, ada yang sampai menghabiskan puluhan juta rupiah. Hal ini membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

    Agung, yang juga dikenal sebagai sapaan akrabnya, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor bukan sebagai terlapor. Ia datang didampingi oleh Kabag Hukum Gresik, Muh Rum Pramudya, serta enam stafnya. Mereka membawa sejumlah berkas saat menjalani pemeriksaan di ruang SPKT Polres Gresik.

    Dalam pernyataannya, Agung menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen SK ASN yang mencatut namanya. Menurutnya, hasil investigasi internal menunjukkan adanya enam dokumen palsu yang terkait dengan SK pengangkatan PPPK. Ia menegaskan bahwa rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui website dan melalui berbagai tes.

    Sampai saat ini, pihak BKPSDM belum merinci sosok pihak terlapor atas pemalsuan dokumen tersebut. Namun, diketahui bahwa ada setidaknya sembilan korban yang sudah dimintai keterangan. Agung berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan sehingga situasi bisa kondusif dan korban juga diharapkan untuk membuat laporan.

    Terduga Pelaku Terlibat Orang Dalam

    Menurut informasi terbaru, ada keterlibatan orang dalam dalam kasus penipuan SK ASN di Gresik. Berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku. Salah satu informasi menyebutkan bahwa dalang dari pemalsuan SK ASN itu diduga ada dua orang. Mereka adalah ASN aktif dan eks ASN.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, yang juga menerima informasi serupa, mengonfirmasi hal tersebut. “Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN,” ujar Washil kepada awak media di Sidayu Gresik.

    Pecatan ASN yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa di beberapa tahun lalu. “Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat,” tambahnya.

    Untuk modus yang dilakukan, kata Washil, ada formasi PPPK yang tidak dimasuki. Kemudian, dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan ke korban tanpa tes dan menarik biaya. “Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta,” ungkapnya.

    Korban yang sebelumnya dikabarkan 9 orang, Sekda Gresik itu menyebut bahwa korban saat ini 14 orang. “Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa,” jelasnya.

    Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Inspektorat dan juga BKPSDM. Karena juga memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM. “Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat),” tutupnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Video viral bandar membara di hotel masih dicari, meski berisiko bahaya

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Korban KA Argo Bromo Anggrek vs KRL, 14 Tewas dan 84 Luka di 9 Rumah Sakit

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    4 informasi terkini kecelakaan kereta di Bekasi Timur: penyebab dan korban

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?