Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional

    6 Agustus 2026

    Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya

    6 Agustus 2026

    Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional
    • Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya
    • Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!
    • Jadwal MotoGP Inggris 2026: Sprint dan Race di Trans7-SPOTV, Jam Tayang Veda Pratama di Moto3
    • Kebingungan Warga Pondok Ranji dan Cireundeu Saat Mati Lampu di Jam Sibuk
    • Pemkab Mojokerto Perbaiki Jalan Rusak 1,1 Kilometer Tanggapi Aksi Tanam Pisang Warga
    • Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Prediksi Harganya
    • Pialang Asuransi Ilegal Terus Muncul, Dewan Asuransi: Perlu Perhatian Serius
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dzuhur Qobliyah 4 Rakaat dengan 2 Salam
    • 7 tanda kanker darah yang perlu diketahui
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kepala Diskumperindag Kota Batu Beri Pernyataan Usai Kantornya Digeledah Kejari

    Kepala Diskumperindag Kota Batu Beri Pernyataan Usai Kantornya Digeledah Kejari

    adm_imradm_imr9 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan Kantor Diskumperindag Kota Batu, Plt Kepala Dinas Beri Pernyataan

    Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Diskumperindag, Dian Fachroni, akhirnya memberikan pernyataan resmi.

    Dian Fachroni mengakui adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dokumen penting di Kantor Diskumperindag Kota Batu yang berada di Balai Kota Among Tani, serta UPT Pasar yang ada di lantai 3 Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan Diskumperindag akan kooperatif serta mengikuti prosedur yang berlaku.

    “Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam keterkaitan proses hukum yang ada saat ini kami akan kooperatif sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing,” ujarnya.

    Menurut Dian, adanya proses hukum yang kini tengah berjalan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola dan sistem pengelolaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola Pasar Induk Among Tani menjadi sebuah keniscayaan.

    “Kami akan terus mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing institusi. Semua ini demi perbaikan terutama penataan dan penaatan legalitas, SOP, serta SDM agar pengelolaan Pasar Induk Among Tani semakin baik,” jelasnya.

    Proses Hukum Terkait Korupsi Jual Beli Kios dan Los

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang serta dokumen yang dilakukan Kejari merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara.

    Ekspose perkara merupakan tahap pemaparan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari kepada pimpinan dan tim penyidik. Sedangkan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-874/M.5.44/Fd.1/07/2026 tertanggal 6 Juli 2026 serta Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-879/M.5.44/Fd.1/07/2026.

    “Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani tahun 2023,” terang Wisnu Sanjaya.

    Penyidikan ini juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Batu Nomor PRIN-801/M.5.44/Fd.1/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026. “Ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” tuturnya.

    Langkah Selanjutnya

    Dian Fachroni menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan lembaga penegak hukum dan siap memenuhi semua prosedur yang berlaku. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan profesional.

    Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Diskumperindag akan terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola dan pengelolaan Pasar Induk Among Tani agar lebih baik lagi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan pengusaha yang terlibat dalam aktivitas perdagangan di pasar tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional

    6 Agustus 2026

    Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya

    6 Agustus 2026

    Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!

    6 Agustus 2026

    Jadwal MotoGP Inggris 2026: Sprint dan Race di Trans7-SPOTV, Jam Tayang Veda Pratama di Moto3

    5 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?