Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ketua PN Depok Ditangkap KPK

    Ketua PN Depok Ditangkap KPK

    adm_imradm_imr9 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Senyap KPK di Pengadilan Negeri Depok

    Operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) sore hari telah mengamankan sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Awalnya hanya muncul informasi bahwa Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, ditangkap terkait dugaan suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan. Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, juga turut terjaring dalam operasi tersebut.

    Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, memberikan keterangan bahwa selain Wakil Ketua, Ketua dan Juru Sita dari PN Depok juga diamankan. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi PN Depok pada Jumat (6/2/2026). Menurutnya, ada tiga orang yang terlibat dalam operasi tersebut.

    KPK akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kabar tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa tim penindakan telah membawa beberapa pihak dari pengadilan dan pihak swasta ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan akan segera diberikan status hukum.

    “Detailnya nanti dari jubir,” ujar Setyo singkat. Ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari juru bicara lembaga antirasuah.

    Modus Korupsi yang Terjadi

    Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan gambaran mengenai modus korupsi yang terjadi. Ia menyebut bahwa OTT ini berkaitan dengan delivery atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memuluskan perkara sengketa lahan di Depok.

    “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” jelas Asep, Kamis (5/2/2026) malam.

    Ia juga mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan berada di kisaran ratusan juta rupiah. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

    Kondisi Pasca-OTT di PN Depok

    Pasca-OTT, suasana di Kantor Pengadilan Negeri Depok pada Jumat (6/2/2026) terpantau berbeda dari biasanya. Penjagaan diperketat oleh petugas keamanan, dan tidak ada jadwal sidang yang digelar, yang mana hal tersebut lazim terjadi pada hari Jumat.

    Di halaman parkir, terlihat sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi D 5 terparkir. Berdasarkan inventaris kendaraan dinas, plat nomor seri D dengan angka kecil biasanya merupakan kendaraan operasional pimpinan pengadilan di wilayah hukum Jawa Barat, yang dalam konteks ini diduga berkaitan dengan kunjungan pimpinan Pengadilan Tinggi Bandung.

    Hingga berita ini diturunkan, Humas PN Depok belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan pimpinan mereka maupun aktivitas perkantoran pasca-operasi senyap KPK.

    Profil I Wayan Eka Mariarta

    I Wayan Eka Mariarta saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Sebelum menjabat Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.

    Dilansir dari laman pn-malang.go.id, I Wayan Eka Mariarta memiliki gelar akademik S.H., M.Hum. Ia lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 13 Maret 1973. Pangkat/golongannya saat ini adalah Pembina Utama Muda/(IV/c).

    Riwayat Jabatan:

    • Ketua Pengadilan Negeri Depok (2025-sekarang)
    • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang (05 Januari 2024)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Denpasar (13 Juli 2021)
    • Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso (20 Juni 2019)
    • Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar (28 Juli 2017)
    • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan (28 Juni 2016)
    • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas (18 Agustus 2015)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kendari (12 Maret 2014)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Singaraja (15 November 2011)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lamongan (03 November 2008)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Atambua (13 Desember 2006)
    • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Waingapu (14 November 2003)
    • Calon Hakim Pengadilan Negeri Singaraja (13 Mei 2002)
    • Staf Pengadilan Negeri Surabaya (01 Juli 1994)
    • Staf Pengadilan Negeri Pasuruan (01 Maret 1993)

    Riwayat Pendidikan:

    • S-2 ILMU HUKUM Univ. Merdeka Malang (2010)
    • S-1 ILMU HUKUM Univ. Merdeka Pasuruan (1997)

    Penghargaan yang diterima:

    • SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN (2017)
    • SATYALANCANA KARYA SATYA XXX TAHUN (2023)


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?