Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang

    19 Mei 2026

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026

    Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang
    • SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan
    • Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar
    • 5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak
    • Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik
    • Niat berkurban lengkap dengan adab dan waktu doa
    • Ingin Jadi Lebih Baik? Lakukan Ini Setiap Pagi
    • 5 resep pastry renyah dan manis, ide camilan akhir pekan
    • Disdik: 2.840 Kursi SMP Sleman Berlebih di SPMB 2026
    • Waterpark Estetik Karanganyar dengan Harga Terjangkau, Tiket Mulai Rp5.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kondisi misterius jenazah remaja di Makassar: kepala berdarah, tidak boleh dibuka

    Kondisi misterius jenazah remaja di Makassar: kepala berdarah, tidak boleh dibuka

    adm_imradm_imr10 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Kematian Bertrand Eka Prasetyo: Pertanyaan tentang Prosedur Penggunaan Senjata Polisi

    Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak polisi saat terlibat dalam tawuran menggunakan senapan water jelly di Makassar. Kejadian ini memicu rasa sedih dan kebingungan dari ibunya, Desi Manuhutu, yang mempertanyakan prosedur penggunaan senjata oleh petugas di lapangan.

    Kondisi Jenazah yang Menyedihkan

    Di rumah duka Jalan Toddopuli I, Desi Manuhutu, ibu kandung Bertrand, tidak bisa menahan kesedihan. Ia mengaku mendapatkan kabar anaknya tertembak saat masih berada di Jakarta. Desi mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

    “Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan Pak,” ucap Desi dengan mata berkaca-kaca menirukan ucapannya kepada polisi.

    Setelah jenazah diotopsi dan tiba di rumah duka pada Senin dini hari, Desi melihat kondisi fisik anaknya yang memprihatinkan. “Mukanya sudah bengkak, ada benjolan. Terus kepalanya kayak berdarah, tapi nggak bisa dibuka,” tuturnya pedih.

    Penjelasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar turut menyoroti kasus ini. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus menjadi langkah terakhir (last resort). “Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik,” tegas Ansar.

    Saat ini, Iptu N telah diamankan oleh pihak Polrestabes Makassar. Selain pemeriksaan kode etik oleh Propam, Iptu N juga terancam proses hukum pidana atas kelalaian atau penyalahgunaan senjata api yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

    Kronologi Versi Kepolisian

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden bermula saat warga melaporkan adanya aksi sekelompok remaja yang meresahkan di Jalan Toddopuli Raya sekitar pukul 07.00 WITA. Kelompok remaja tersebut dilaporkan terlibat tawuran menggunakan senapan water jelly (senapan omega) dan melakukan tindakan yang mengganggu pengguna jalan.

    “Ada laporan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega, di situ mereka mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” ujar Arya saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (3/3/2026) malam.

    Menanggapi laporan tersebut, Iptu N mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran. Menurut Arya, petugas mendapati kelompok remaja tersebut sedang melakukan tindakan keras terhadap salah seorang pengendara sepeda motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan berupaya mengamankan Bertrand.

    Saat proses penangkapan, perwira tersebut mengeluarkan tembakan peringatan karena massa mulai melarikan diri. “Anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” beber Arya.

    Namun, saat hendak diamankan, korban disebut memberikan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. Dalam kondisi pergulatan itulah, senjata api milik Iptu N meletus secara tidak sengaja. “Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang (korban),” tambah Arya.

    Keterangan Saksi Kunci

    Seorang saksi kunci berinisial DN (21) membeberkan secara detail detik-detik sebelum hingga saat letusan senjata api merenggut nyawa Bertrand. DN mengungkapkan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WITA di depan Cafe Ur Mine (UM). Saat itu, terdapat rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2 yang tembus ke arah Jalan Hertasning.

    Menurut DN, sempat terjadi insiden tabrakan di lokasi tersebut, namun ia menegaskan tabrakan itu terjadi di antara kelompok yang disebutnya sebagai pihak penyerang. “Kejadiannya itu, dia pertama mengarah lawan, dia dari Toddopuli 4 terus keluar lagi di Toddopuli 2. Di situ mulai kejadian tabrakan, tabrakan sesama yang menyerang. Terus anak-anak tembaki dia, tembak mainan (senapan water jelly),” ujar DN saat ditemui di rumah duka, Selasa (3/3/2026).

    Situasi semakin memanas ketika terjadi perkelahian fisik. DN mengaku mendengar pihak lawan sedang mengokang senjata. “Pas tidak lama itu, katanya ini lawan makkokang (mengokang senjata). Terus korban bilang ‘saya dikena, dipukul’ sama itu yang lawan. Sudah itu, langsung korban ini pukul lawan. Iya berkelahi dia,” jelas DN.

    Di tengah perkelahian tersebut, sebuah mobil sipil (mobil biasa) datang dari arah Hertasning. Ternyata, mobil tersebut berisi anggota kepolisian dari Polsek Panakkukang. “Tidak lama itu, ada datang polisi dari Hertasning. Pakai mobil biasa. Terus tidak lama itu, dia turun, angkat senjata tembak mi satu kali, terus saya lari masuk,” ungkap DN.

    DN yang ketakutan langsung menyelamatkan diri ke dalam bangunan. Dari kejauhan, ia hanya melihat tubuh Bertrand sudah diangkat oleh orang-orang di sekitar lokasi. Meski tidak melihat ceceran darah secara langsung karena posisi yang jauh, saksi lain di TKP mengonfirmasi adanya pendarahan pada korban.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik

    By adm_imr19 Mei 20261 Views

    Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    By adm_imr19 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bocoran Striker Asing Persebaya: Dari Portugal, Dikontrak 2 Tahun, Bonek Senang

    19 Mei 2026

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026

    Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar

    19 Mei 2026

    5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?