Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Sakti Tangahu Terjebak di Kamboja dengan Penyiksaan Sadis

    Kronologi Sakti Tangahu Terjebak di Kamboja dengan Penyiksaan Sadis

    adm_imradm_imr9 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman Sakti Tangahu, Korban TPPO yang Dipaksa Bekerja di Kamboja

    Sakti Tangahu, seorang warga Bolmut, mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring. Selama berada di sana, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi luka.

    Awal Keterlibatan dalam Jaringan Scam

    Kronologi kejadian dimulai dari tawaran kerja yang datang dari anggota keluarga dekat. Karena berasal dari orang yang dikenal, Sakti tidak curiga. Saat itu, ia sedang mencari pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik. Ia sempat bertanya tentang jenis pekerjaan tersebut, namun tidak pernah disebutkan bahwa tujuannya adalah Kamboja. Hanya diberitahu bahwa akan bekerja di Vietnam.

    Setelah menyatakan bersedia, Sakti diberikan biaya perjalanan. Ia berangkat dari Bolmut menuju Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Di Jakarta, ia diarahkan untuk mengurus paspor dengan alasan perjalanan wisata. Sebelum memasuki kantor imigrasi, ia juga mendapat arahan dari orang-orang yang diduga sebagai agen. Mereka meminta agar menjawab petugas imigrasi dengan alasan liburan lima hingga tujuh hari, jangan bilang mau kerja.

    Paspor Sakti diterbitkan pada hari yang sama. Setelah itu, ia menunggu beberapa orang lain dari berbagai daerah, termasuk Medan. Mereka kemudian dimasukkan dalam satu grup komunikasi.

    Perjalanan ke Vietnam Berujung Masuk Kamboja

    Beberapa hari kemudian, rombongan diberangkatkan menggunakan penerbangan dini hari. Perjalanan dimulai dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Di tiket memang tertulis Ho Chi Minh. Sakti baru tahu itu Vietnam setelah bertanya ke teman.

    Setibanya di Vietnam pada sore hari, rombongan dijemput oleh pihak yang tidak mereka kenal. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan darat selama sekitar tiga hingga empat jam. Dalam perjalanan, mereka melewati dua pos pemeriksaan. Saat itu, paspor seluruh rombongan dikumpulkan oleh pihak tertentu. Sakti mengaku baru menyadari dirinya telah diselundupkan secara ilegal setelah kembali ke Indonesia.

    Dipaksa Bekerja Menipu Korban

    Setibanya di kawasan perusahaan di Kamboja pada malam hari, Sakti sempat dibawa ke tempat hiburan. Namun keesokan harinya, ia langsung dipaksa bekerja. Ia disuruh duduk di depan komputer dan diberi skrip. Setelah dibaca, ternyata itu untuk menipu orang. Tugas mereka mencari korban melalui media sosial Facebook. Target utama adalah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Thailand, hingga Timur Tengah.

    Mereka diminta kirim pertemanan, membangun komunikasi, bahkan pura-pura menjalin hubungan asmara sampai korban percaya. Setelah korban percaya, mereka diarahkan melakukan panggilan video bermuatan intim. Rekaman tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mengirimkan uang.

    Tidak Digaji dan Berujung Kekerasan

    Selama sekitar tiga bulan bekerja, Sakti mengaku tidak pernah menerima gaji meskipun dijanjikan upah bulanan. Katanya ada gaji, tapi selalu dipotong dengan berbagai alasan, seperti biaya perjalanan dan target kerja. Ia tidak pernah memegang uang itu.

    Rasa tidak sanggup membuat Sakti berusaha meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun, permintaan tersebut justru berujung kekerasan. Ia mengaku sempat menyatakan ingin meminta perlindungan di kantor perwakilan Indonesia. Namun, menurut pengakuannya, ia justru mengalami penyiksaan. Sakti dipukul, diinjak, diborgol. Tangan sampai berdarah. Ia disiksa. Ia pikir waktu itu sudah mau mati.

    Sakti juga mengaku sempat ditahan dan dibawa ke penjara selama beberapa hari. Ia menyebut melihat aparat dan petugas berseragam sebelum akhirnya kembali dibawa keluar.

    Dipulangkan dalam Kondisi Luka

    Beberapa hari kemudian, Sakti akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Namun dalam proses pemulangan, ia mengaku kembali mengalami kekerasan. Sakti diborgol pakai tali, dipukul di dalam mobil, dipaksa dibawa ke rumah sakit dan disuntik obat penenang. Ia tiba di Indonesia dalam kondisi fisik lemah dan mengalami banyak luka.

    Hikma, warga Gorontalo yang merupakan anggota keluarga Sakti, membenarkan kondisi tersebut. Waktu dia tiba di Gorontalo, mereka melihat langsung banyak luka di tubuhnya. Dia juga bercerita sempat dipukul.

    Kasus yang dialami Sakti menambah daftar warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dengan modus penawaran kerja di luar negeri. Ia berharap pengalamannya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, termasuk yang datang dari orang terdekat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?