Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 April 2026
    Trending
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    • Bukan Hanya Motor Listrik, Harga Galaxy Tab BGN Janggal: 9 Juta di Pasar, 17 Juta di Anggaran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Sakti Tangahu Terjebak di Kamboja dengan Penyiksaan Sadis

    Kronologi Sakti Tangahu Terjebak di Kamboja dengan Penyiksaan Sadis

    adm_imradm_imr9 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman Sakti Tangahu, Korban TPPO yang Dipaksa Bekerja di Kamboja

    Sakti Tangahu, seorang warga Bolmut, mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring. Selama berada di sana, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi luka.

    Awal Keterlibatan dalam Jaringan Scam

    Kronologi kejadian dimulai dari tawaran kerja yang datang dari anggota keluarga dekat. Karena berasal dari orang yang dikenal, Sakti tidak curiga. Saat itu, ia sedang mencari pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik. Ia sempat bertanya tentang jenis pekerjaan tersebut, namun tidak pernah disebutkan bahwa tujuannya adalah Kamboja. Hanya diberitahu bahwa akan bekerja di Vietnam.

    Setelah menyatakan bersedia, Sakti diberikan biaya perjalanan. Ia berangkat dari Bolmut menuju Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Di Jakarta, ia diarahkan untuk mengurus paspor dengan alasan perjalanan wisata. Sebelum memasuki kantor imigrasi, ia juga mendapat arahan dari orang-orang yang diduga sebagai agen. Mereka meminta agar menjawab petugas imigrasi dengan alasan liburan lima hingga tujuh hari, jangan bilang mau kerja.

    Paspor Sakti diterbitkan pada hari yang sama. Setelah itu, ia menunggu beberapa orang lain dari berbagai daerah, termasuk Medan. Mereka kemudian dimasukkan dalam satu grup komunikasi.

    Perjalanan ke Vietnam Berujung Masuk Kamboja

    Beberapa hari kemudian, rombongan diberangkatkan menggunakan penerbangan dini hari. Perjalanan dimulai dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Di tiket memang tertulis Ho Chi Minh. Sakti baru tahu itu Vietnam setelah bertanya ke teman.

    Setibanya di Vietnam pada sore hari, rombongan dijemput oleh pihak yang tidak mereka kenal. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan darat selama sekitar tiga hingga empat jam. Dalam perjalanan, mereka melewati dua pos pemeriksaan. Saat itu, paspor seluruh rombongan dikumpulkan oleh pihak tertentu. Sakti mengaku baru menyadari dirinya telah diselundupkan secara ilegal setelah kembali ke Indonesia.

    Dipaksa Bekerja Menipu Korban

    Setibanya di kawasan perusahaan di Kamboja pada malam hari, Sakti sempat dibawa ke tempat hiburan. Namun keesokan harinya, ia langsung dipaksa bekerja. Ia disuruh duduk di depan komputer dan diberi skrip. Setelah dibaca, ternyata itu untuk menipu orang. Tugas mereka mencari korban melalui media sosial Facebook. Target utama adalah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Thailand, hingga Timur Tengah.

    Mereka diminta kirim pertemanan, membangun komunikasi, bahkan pura-pura menjalin hubungan asmara sampai korban percaya. Setelah korban percaya, mereka diarahkan melakukan panggilan video bermuatan intim. Rekaman tersebut kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mengirimkan uang.

    Tidak Digaji dan Berujung Kekerasan

    Selama sekitar tiga bulan bekerja, Sakti mengaku tidak pernah menerima gaji meskipun dijanjikan upah bulanan. Katanya ada gaji, tapi selalu dipotong dengan berbagai alasan, seperti biaya perjalanan dan target kerja. Ia tidak pernah memegang uang itu.

    Rasa tidak sanggup membuat Sakti berusaha meminta dipulangkan ke Indonesia. Namun, permintaan tersebut justru berujung kekerasan. Ia mengaku sempat menyatakan ingin meminta perlindungan di kantor perwakilan Indonesia. Namun, menurut pengakuannya, ia justru mengalami penyiksaan. Sakti dipukul, diinjak, diborgol. Tangan sampai berdarah. Ia disiksa. Ia pikir waktu itu sudah mau mati.

    Sakti juga mengaku sempat ditahan dan dibawa ke penjara selama beberapa hari. Ia menyebut melihat aparat dan petugas berseragam sebelum akhirnya kembali dibawa keluar.

    Dipulangkan dalam Kondisi Luka

    Beberapa hari kemudian, Sakti akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Namun dalam proses pemulangan, ia mengaku kembali mengalami kekerasan. Sakti diborgol pakai tali, dipukul di dalam mobil, dipaksa dibawa ke rumah sakit dan disuntik obat penenang. Ia tiba di Indonesia dalam kondisi fisik lemah dan mengalami banyak luka.

    Hikma, warga Gorontalo yang merupakan anggota keluarga Sakti, membenarkan kondisi tersebut. Waktu dia tiba di Gorontalo, mereka melihat langsung banyak luka di tubuhnya. Dia juga bercerita sempat dipukul.

    Kasus yang dialami Sakti menambah daftar warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dengan modus penawaran kerja di luar negeri. Ia berharap pengalamannya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, termasuk yang datang dari orang terdekat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa

    By adm_imr16 April 20261 Views

    Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    By adm_imr16 April 20261 Views

    Doni Salmanan Bawa Tas LV Usai Keluar Penjara, Dinilai Masih Kaya, Dinan Fajrina: Aku yang Beli

    By adm_imr16 April 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026

    Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?