Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    28 April 2026

    Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang

    28 April 2026

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar
    • Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang
    • Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia
    • 5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari
    • Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA
    • Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul
    • 4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir
    • Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau
    • Legenda Candi Keboireng: Harta Karun Tersembunyi Ngerong Pasuruan
    • Harga Pangan Solok Selatan April 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Turun
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar Pelaku Pencurian Istri

    Kronologi Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar Pelaku Pencurian Istri

    adm_imradm_imr2 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Tewasnya Pelaku Jambret yang Digejar oleh Suami, Hogi Minaya

    Hogi Minaya (43), warga Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista. Kejadian tersebut berawal ketika Arista meminta Hogi untuk membelikan jajanan pasar di kawasan Berbah, Sleman, pada 26 April 2025 lalu.

    Sementara itu, Arista ingin pergi ke Pasar Pathuk, Kota Yogyakarta. Saat mereka bertemu di jembatan Janti, Sleman, sepeda motor Arista tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku. Kedua pelaku langsung mengambil tas yang dibawa Arista. Hogi yang mengendarai mobil di belakang Arista, lantas mengejar pelaku penjambretan tersebut.

    Selanjutnya, Hogi memepet sepeda motor pelaku yang berujung keduanya oleng dan menabrak tembok hingga terpental. Kedua pelaku pun berujung tewas di lokasi kejadian.

    “Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” kata Arista.

    Setelah kejadian tersebut, Hogi sempat akan ditahan. Namun, Arista mengajukan penangguhan penahanan dan berujung dikabulkan oleh Polresta Sleman. Kini, Hogi berstatus sebagai tahanan luar dan mengenakan GPS.

    “Saya enggak mau suami saya (ditahan) karena bukan kriminal. Suami saya melakukan untuk melindungi istrinya. Yang dilakukan semua suami jika istrinya dijambret di depan matanya, saya yakin semua suami melakukan hal seperti itu,” ungkapnya.

    Di sisi lain, berkas perkara sudah dilimpahkan oleh Polresta Sleman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Alasan Polisi Tetapkan Hogi Jadi Tersangka adalah karena pihak kepolisian melakukan pengusutan dengan meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara. AKP Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sleman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian tahapan selesai.

    “Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya. “Di situlah unsur-unsur menurut kami sudah terpenuhi dan akhirnya kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil.”

    DPR RI Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

    Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Sleman. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya dua penjambret yang dikejar Hogi setelah merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), pada 26 April 2025 lalu.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi Hogi. “Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” ujarnya.

    Menurut Habiburokhman, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), meskipun yang bersangkutan hanya melakukan pengejaran terhadap penjambret. “Kami mempertanyakan penerapan pasal ini kepada Pak Hogi, karena yang lalai justru para penjambret tersebut hingga menyebabkan mereka sendiri meninggal dunia.”

    Proses Hukum yang Masih Berlangsung

    Habiburokhman juga menyoroti keputusan Kejaksaan Negeri Sleman yang tetap menerima berkas perkara Hogi hingga berujung pada proses persidangan. Menurutnya, kasus ini perlu dilihat dari sudut pandang keadilan substantif, bukan hanya aspek formil hukum.

    “Kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan dan Komisi III akan memantau jalannya proses peradilan ini,” pungkasnya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Anak 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Ketangga Lombok Timur

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kades Lumajang Tak Terluka Saat Dibacok 15 Orang, Bantah Kekuatan Gaib, Ajak Sholawat Bersama

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pendaftaran Kuliah di Al-Azhar Mesir 2026 via Kemenag RI Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    28 April 2026

    Perkuat kemandirian fiskal, Tasikmalaya bekerja sama dengan Malang

    28 April 2026

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?