Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kronologi Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar Pelaku Pencurian Istri

    Kronologi Warga Sleman Jadi Tersangka Usai Kejar Pelaku Pencurian Istri

    adm_imradm_imr2 February 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Tewasnya Pelaku Jambret yang Digejar oleh Suami, Hogi Minaya

    Hogi Minaya (43), warga Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan terhadap istrinya, Arista. Kejadian tersebut berawal ketika Arista meminta Hogi untuk membelikan jajanan pasar di kawasan Berbah, Sleman, pada 26 April 2025 lalu.

    Sementara itu, Arista ingin pergi ke Pasar Pathuk, Kota Yogyakarta. Saat mereka bertemu di jembatan Janti, Sleman, sepeda motor Arista tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku. Kedua pelaku langsung mengambil tas yang dibawa Arista. Hogi yang mengendarai mobil di belakang Arista, lantas mengejar pelaku penjambretan tersebut.

    Selanjutnya, Hogi memepet sepeda motor pelaku yang berujung keduanya oleng dan menabrak tembok hingga terpental. Kedua pelaku pun berujung tewas di lokasi kejadian.

    “Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” kata Arista.

    Setelah kejadian tersebut, Hogi sempat akan ditahan. Namun, Arista mengajukan penangguhan penahanan dan berujung dikabulkan oleh Polresta Sleman. Kini, Hogi berstatus sebagai tahanan luar dan mengenakan GPS.

    “Saya enggak mau suami saya (ditahan) karena bukan kriminal. Suami saya melakukan untuk melindungi istrinya. Yang dilakukan semua suami jika istrinya dijambret di depan matanya, saya yakin semua suami melakukan hal seperti itu,” ungkapnya.

    Di sisi lain, berkas perkara sudah dilimpahkan oleh Polresta Sleman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Alasan Polisi Tetapkan Hogi Jadi Tersangka adalah karena pihak kepolisian melakukan pengusutan dengan meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara. AKP Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sleman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian tahapan selesai.

    “Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya. “Di situlah unsur-unsur menurut kami sudah terpenuhi dan akhirnya kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil.”

    DPR RI Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

    Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Sleman. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya dua penjambret yang dikejar Hogi setelah merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), pada 26 April 2025 lalu.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi Hogi. “Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” ujarnya.

    Menurut Habiburokhman, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), meskipun yang bersangkutan hanya melakukan pengejaran terhadap penjambret. “Kami mempertanyakan penerapan pasal ini kepada Pak Hogi, karena yang lalai justru para penjambret tersebut hingga menyebabkan mereka sendiri meninggal dunia.”

    Proses Hukum yang Masih Berlangsung

    Habiburokhman juga menyoroti keputusan Kejaksaan Negeri Sleman yang tetap menerima berkas perkara Hogi hingga berujung pada proses persidangan. Menurutnya, kasus ini perlu dilihat dari sudut pandang keadilan substantif, bukan hanya aspek formil hukum.

    “Kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan dan Komisi III akan memantau jalannya proses peradilan ini,” pungkasnya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,077 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,992 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?